Home Blog Page 2

Tantangan Umat Islam di Tengah Modernisasi dan Urbanisasi

0

Di tengah era globalisasi atau bahkan di akhir zaman ini, kita tentu tidak asing lagi dengan kata  modern dan urban, dimana akhir-akhir ini banyak sekali daerah-daera di negeri kita yang muali beralih dari  daerah yang notabene tradisional menjadi modern. Contoh saja Kab. Subang, daerah yang dulunya hanya hamparan kebun dan lahan pertanian ini lambat laun bertransformasi menjadi kota industri dengan berbagai macam pabrik – pabrik yang berdiri angkuh di sepanjang jalanan Subang. Ini tentu berdampak terhadap karakteristik masyarakatnya, dimana setiap perubanhan sosial terjadi pasti berdampak pada warganya, dan tentu memancing terjadinya urbanisasi dari kampung di sekitarnya, dan yang menjadi perhatian kita adalah seberapa kuat ummat islam menjaga jati dirinya di tengah gempuran moderenisasi dan urrbanisasi ini , mampukah mereka menjaga kekokohan akidah serta akhlaknya atau bahkan sebaliknya.

Urbanisasi telah menjadi salah satu arus perubahan paling masif dalam sejarah peradaban modern. Perpindahan penduduk dari desa ke kota bukan sekadar perpindahan geografis, melainkan sebuah migrasi kultural yang mengubah pola pikir dan gaya hidup. Bagi umat Islam, kehidupan urban menyajikan lanskap baru yang penuh dengan kontradiksi. Di satu sisi, kota menawarkan pusat kemajuan ekonomi, intelektual, dan teknologi. Di sisi lain, ekosistem urban yang materialistis, individualis, dan serba cepat menghadirkan tantangan besar terhadap spiritualitas dan kohesi sosial umat.

Tantangan utama yang dihadapi umat Islam di lingkungan urban adalah ancaman sekularisasi perilaku dan pudarnya ruang komunal. Pola hidup kota yang kompetitif sering kali menuntut waktu dan energi yang menguras perhatian, sehingga ibadah ritualistik dan pengajian komunitas rentan terabaikan. Karakteristik masyarakat kota yang individualis juga perlahan mengikis konsep ukhuwah Islamiyah yang erat seperti di pedesaan. Akibatnya, banyak Muslim urban mengalami degradasi spiritual sebuah kondisi di mana mereka sukses secara material di tengah keramaian kota, namun merasa hampa dan terasing secara batiniah.

Kendati demikian, ruang urban juga memicu lahirnya kebangkitan ekspresi keagamaan baru yang dinamis dan inovatif. Kebutuhan akan spiritualitas di tengah penatnya kota melahirkan tren “Hijrah” dan maraknya kajian eksekutif di perkantoran mewah. Muslim urban menggunakan teknologi digital, media sosial, dan aplikasi pintar untuk mengakses ilmu agama, mengelola zakat, hingga mencari produk halal. Di kota pula, integrasi antara nilai Islam dan profesionalisme modern berkembang pesat, memicu pertumbuhan sektor ekonomi syariah, modest fashion, dan industri kreatif berbasis nilai-nilai religius.

Melihat kondisi ini, kunci eksistensi umat Islam di era urban terletak pada adaptasi yang cerdas tanpa mengorbankan prinsip dasar akidah. Masjid di kawasan urban tidak boleh lagi sekadar menjadi tempat ibadah ritual, melainkan harus bertransformasi menjadi pusat pemberdayaan sosial, psikologis, dan ekonomi warga kota. Pendekatan dakwah pun harus bergeser dari model indoktrinasi searah menjadi ruang diskusi yang inklusif, rasional, dan solutif terhadap problem nyata manusia urban, seperti stres kerja, kesehatan mental, dan pengasuhan anak di era digital.

Sebagai kesimpulan, kondisi umat Islam di era urban mencerminkan sebuah pergulatan identitas di tengah pusaran modernitas. Kota dapat menjadi tempat yang mengikis iman, namun sekaligus bisa menjadi laboratorium peradaban Islam yang maju dan modern. Melalui revitalisasi institusi keagamaan yang adaptif dan pemanfaatan teknologi yang bijak, masyarakat Muslim urban memiliki peluang besar untuk membuktikan bahwa Islam adalah agama yang relevan, solutif, dan mampu menuntun manusia di setiap zaman dan ruang kehidupan.

Oleh: Afifuddin (Mahasiswa IAT Semester IV Institut As-Syifa)

Loading

AI Bukan Pengganti Akal Dalam Pendidikan 

0

Beberapa tahun terakhir, perkembangan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan semakin berkembang pesat dan mulai menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Menurut UNESCO (2023), AI memiliki potensi besar untuk meningkatkan kualitas pembelajaran apabila digunakan secara bertanggung jawab dan tetap mengutamakan peran manusia dalam proses belajar. Teknologi ini tidak hanya dimanfaatkan di dunia industri atau bisnis, tetapi juga telah masuk ke dunia pendidikan. Mahasiswa kini dapat memanfaatkan AI untuk mencari informasi, memahami materi perkuliahan, menerjemahkan bahasa asing, hingga membantu menyusun kerangka tulisan, bahkan banyak dari kalangan manusia yang ketergantungan dengan AI ini. Kehadiran AI tentu memberikan banyak kemudahan dalam proses belajar, terutama ketika mahasiswa membutuhkan penjelasan yang cepat dan praktis. 

Di balik berbagai kemudahan tersebut, penggunaan AI juga menimbulkan beragam pandangan. Sebagian orang menganggap AI sebagai inovasi yang dapat meningkatkan kualitas pembelajaran, sementara sebagian lainnya khawatir bahwa penggunaan AI secara berlebihan dapat membuat mahasiswa menjadi kurang mandiri dalam berpikir dan menyelesaikan masalah. Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan, sebab kemampuan berpikir kritis, menganalisis, dan menyusun gagasan merupakan keterampilan yang tidak dapat sepenuhnya digantikan oleh teknologi.

Menurut saya, AI merupakan alat yang sangat bermanfaat apabila digunakan secara bijak dan bertanggung jawab. AI seharusnya menjadi pendukung dalam proses belajar, bukan pengganti usaha mahasiswa untuk memahami materi. Oleh karena itu, penting bagi setiap mahasiswa untuk memanfaatkan AI sebagai sarana belajar yang membantu mengembangkan pengetahuan, tanpa mengesampingkan kemampuan berpikir kritis, kreativitas, serta integritas akademik. 

Beberapa tahun terakhir, perkembangan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan semakin berkembang pesat dan mulai menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Menurut UNESCO (2023), AI memiliki potensi besar untuk meningkatkan kualitas pembelajaran apabila digunakan secara bertanggung jawab dan tetap mengutamakan peran manusia dalam proses belajar. Teknologi ini tidak hanya dimanfaatkan di dunia industri atau bisnis, tetapi juga telah masuk ke dunia pendidikan. Mahasiswa kini dapat memanfaatkan AI untuk mencari informasi, memahami materi perkuliahan, menerjemahkan bahasa asing, hingga membantu menyusun kerangka tulisan, bahkan banyak dari kalangan manusia yang ketergantungan dengan AI ini. Kehadiran AI tentu memberikan banyak kemudahan dalam proses belajar, terutama ketika mahasiswa membutuhkan penjelasan yang cepat dan praktis. 

Di balik berbagai kemudahan tersebut, penggunaan AI juga menimbulkan beragam pandangan. Sebagian orang menganggap AI sebagai inovasi yang dapat meningkatkan kualitas pembelajaran, sementara sebagian lainnya khawatir bahwa penggunaan AI secara berlebihan dapat membuat mahasiswa menjadi kurang mandiri dalam berpikir dan menyelesaikan masalah. Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan, sebab kemampuan berpikir kritis, menganalisis, dan menyusun gagasan merupakan keterampilan yang tidak dapat sepenuhnya digantikan oleh teknologi.

Menurut saya, AI merupakan alat yang sangat bermanfaat apabila digunakan secara bijak dan bertanggung jawab. AI seharusnya menjadi pendukung dalam proses belajar, bukan pengganti usaha mahasiswa untuk memahami materi. Oleh karena itu, penting bagi setiap mahasiswa untuk memanfaatkan AI sebagai sarana belajar yang membantu mengembangkan pengetahuan, tanpa mengesampingkan kemampuan berpikir kritis, kreativitas, serta integritas akademik. 

MANFAAT AI DALAM DUNIA PENDIDIKAN

Perkembangan Artificial Intelligence (AI) telah membawa perubahan yang cukup besar dalam dunia pendidikan. Bagi mahasiswa, AI bukan lagi teknologi yang asing, melainkan sudah menjadi salah satu alat yang sering digunakan untuk membantu proses belajar. Kehadirannya memberikan berbagai kemudahan yang membuat kegiatan belajar menjadi lebih efektif, terutama ketika mahasiswa menghadapi materi yang sulit dipahami atau memiliki keterbatasan waktu dalam mencari informasi. OECD (2020) menjelaskan bahwa AI dapat membantu menciptakan pembelajaran yang lebih personal, meningkatkan efisiensi belajar, serta mendukung peserta didik dalam memahami materi sesuai dengan kebutuhannya.

Salah satu manfaat AI adalah kemampuannya dalam membantu mahasiswa memahami materi perkuliahan. Tidak semua mahasiswa dapat langsung memahami penjelasan dosen atau isi buku hanya dengan sekali membaca. Dalam kondisi seperti ini, AI dapat digunakan untuk memberikan penjelasan dengan bahasa yang lebih sederhana sehingga materi menjadi lebih mudah dipahami. Selain itu, AI juga dapat memberikan contoh-contoh yang relevan sehingga mahasiswa memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai suatu konsep.

AI juga membantu mahasiswa dalam mencari referensi awal ketika akan mengerjakan tugas atau menulis karya ilmiah. Proses mencari ide yang sebelumnya membutuhkan waktu cukup lama kini dapat dilakukan dengan lebih cepat. Misalnya, AI dapat membantu menyusun kerangka tulisan, memberikan gambaran mengenai topik yang akan dibahas, atau menunjukkan kata kunci yang dapat digunakan untuk mencari jurnal dan buku yang relevan. Meskipun demikian, mahasiswa tetap harus memastikan bahwa referensi yang digunakan berasal dari sumber yang kredibel dan bukan hanya mengandalkan jawaban AI. Selain itu, AI dapat meningkatkan efisiensi belajar. Mahasiswa dapat memanfaatkan AI untuk merangkum materi yang panjang, menerjemahkan istilah asing, membuat latihan soal, hingga memberikan umpan balik terhadap hasil tulisan yang telah dibuat. Dengan berbagai kemudahan tersebut, mahasiswa memiliki lebih banyak waktu untuk berdiskusi, membaca referensi yang lebih mendalam, dan mengembangkan pemahaman terhadap materi yang sedang dipelajari. Oleh karena itu, apabila dimanfaatkan secara tepat, AI dapat menjadi teman belajar yang mendukung proses pembelajaran tanpa mengurangi peran aktif mahasiswa dalam mencari dan mengembangkan ilmu pengetahuan.

TANTANGAN PENGGUNAAN AI DALAM DUNIA PENDIDIKAN

Di balik berbagai manfaat yang ditawarkan, penggunaan AI juga memiliki tantangan yang tidak boleh diabaikan. Kemudahan dalam memperoleh jawaban sering kali membuat sebagian mahasiswa tergoda untuk mengandalkan AI secara berlebihan. Akibatnya, proses berpikir, menganalisis, dan memecahkan masalah yang seharusnya menjadi bagian penting dalam pembelajaran justru mulai berkurang. Padahal, tujuan utama pendidikan bukan hanya memperoleh jawaban yang benar, tetapi juga melatih kemampuan berpikir kritis dan membangun pemahaman yang mendalam.

Selain itu, informasi yang diberikan oleh AI tidak selalu benar dan sesuai dengan fakta. AI dapat menghasilkan jawaban yang terdengar meyakinkan, tetapi terkadang mengandung kesalahan atau informasi yang sudah tidak relevan. Oleh karena itu, mahasiswa perlu membiasakan diri untuk memeriksa kembali informasi yang diperoleh melalui buku, jurnal ilmiah, atau sumber resmi lainnya. Sikap kritis dalam memverifikasi informasi menjadi keterampilan yang sangat penting agar tidak mudah menerima setiap jawaban tanpa melakukan pengecekan.

Tantangan lainnya adalah munculnya risiko pelanggaran integritas akademik. Tidak sedikit mahasiswa yang menggunakan AI untuk mengerjakan tugas secara instan, kemudian menyalin hasilnya tanpa melakukan penyuntingan atau memahami isi tulisan tersebut. Kebiasaan seperti ini dapat menghambat perkembangan kemampuan menulis, mengurangi kreativitas, bahkan berpotensi mengarah pada tindakan plagiarisme. Jika terus dibiarkan, mahasiswa akan kehilangan kesempatan untuk mengasah kemampuan berpikir dan menuangkan gagasannya sendiri. Oleh karena itu, penggunaan AI perlu disertai dengan kesadaran bahwa teknologi hanyalah alat bantu, bukan sesuatu yang harus dijadikan prioritas dalam proses belajar. 

Mahasiswa tetap memiliki tanggung jawab untuk membaca berbagai sumber, berdiskusi dengan dosen maupun teman, serta mengembangkan kemampuan berpikir secara mandiri. Dengan cara tersebut, AI dapat dimanfaatkan untuk memperkaya pemahaman, bukan menggantikan usaha dalam mencari ilmu. Pada akhirnya, kualitas seorang mahasiswa tidak ditentukan oleh seberapa canggih teknologi yang digunakan, melainkan oleh kemampuan berpikir kritis, kejujuran akademik, dan kemauan untuk terus belajar. UNESCO (2023) juga mengingatkan bahwa penggunaan AI yang tidak disertai kemampuan berpikir kritis dapat menimbulkan ketergantungan dan mengurangi proses belajar yang bermakna.

MENGGUNAKAN AI SECARA BIJAK DALAM DUNIA PENDIDIKAN 

Menghadapi perkembangan teknologi yang semakin pesat, mahasiswa perlu memiliki sikap yang bijak dalam memanfaatkan AI. Kehadiran AI seharusnya dipandang sebagai sarana untuk mendukung proses belajar, bukan sebagai jalan pintas dalam menyelesaikan tugas. Dengan memanfaatkan AI secara tepat, mahasiswa dapat memperoleh manfaat yang maksimal tanpa mengurangi kemampuan berpikir dan belajar secara mandiri. Salah satu cara menggunakan AI secara bijak adalah menjadikannya sebagai teman berdiskusi. Mahasiswa dapat memanfaatkan AI untuk memperoleh penjelasan awal mengenai suatu materi, mencari ide, atau memahami konsep yang masih sulit dipahami. Setelah itu, informasi yang diperoleh perlu dibandingkan dengan buku, jurnal ilmiah, maupun penjelasan dosen agar kebenarannya dapat dipastikan. Dengan demikian, AI menjadi pelengkap dalam proses belajar, bukan satu-satunya sumber pengetahuan.

Selain itu, mahasiswa juga perlu menjaga kejujuran akademik dalam setiap tugas yang dikerjakan. Hasil yang diberikan AI sebaiknya tidak langsung disalin begitu saja, melainkan dipahami, dikembangkan, dan ditulis kembali dengan bahasa sendiri. Cara ini tidak hanya menghindarkan mahasiswa dari tindakan plagiarisme, tetapi juga membantu meningkatkan kemampuan menulis, berpikir kritis, dan menyampaikan gagasan secara lebih baik. Pada akhirnya, kecanggihan teknologi tidak akan berarti tanpa disertai dengan sikap bijak dari penggunanya. AI dapat menjadi sahabat dalam proses belajar apabila dimanfaatkan secara bertanggung jawab. Namun, kemampuan berpikir, kreativitas, dan integritas tetap menjadi nilai utama yang harus dimiliki setiap mahasiswa dalam menghadapi perkembangan teknologi di era digital.

Oleh: Wardah Qanita Azha (Mahasiswa IAT Semester IV Institut As-Syifa)

Loading

Pendidikan Akhlak: Benteng Generasi Muda di Tengah Krisis Moral

0

Belakangan ini kita sering banget disuguhi berita yang bikin miris soal perilaku anak muda. Mulai dari tawuran pelajar, perundungan di sekolah, sampai kasus-kasus kriminal yang pelakunya justru anak-anak usia sekolah. Rasanya aneh, di zaman yang katanya serba maju dan akses pendidikan makin gampang dijangkau, kok justru krisis akhlak di kalangan generasi muda terasa makin parah. Ini bukan cuma masalah satu dua anak nakal, tapi sudah jadi fenomena yang perlu kita renungkan bersama, terutama dari sisi pendidikan. 

Kalau dipikir-pikir, selama ini pendidikan kita cenderung fokus banget ke nilai akademik. Anak dituntut ranking bagus, nilai ujian tinggi, lolos masuk sekolah favorit, sementara pembentukan karakter dan akhlak sering cuma jadi pelengkap di mata pelajaran agama atau PPKn. Padahal kalau kita balik ke ajaran Islam, menuntut ilmu itu bukan cuma soal pintar, tapi soal jadi manusia yang lebih baik. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri diutus bukan untuk mengajarkan matematika atau sains, melainkan untuk menyempurnakan akhlak manusia. Jadi kalau pendidikan cuma mengejar kepintaran tanpa membentuk akhlak, ya wajar saja hasilnya timpang. 

Saya pribadi ngerasa fenomena ini juga nggak lepas dari lingkungan sekitar anak muda sekarang. Media sosial, pergaulan, sampai tontonan sehari-hari banyak yang isinya kekerasan, kata-kata kasar, atau gaya hidup yang jauh dari nilai agama. Anak-anak dan remaja menyerap semua itu tanpa filter yang cukup, apalagi kalau di rumah juga nggak ada pendampingan yang serius dari orang tua. Sekolah pun kadang cuma jadi tempat transfer pelajaran, bukan tempat menanamkan nilai. Akhirnya ada kekosongan besar antara apa yang diajarkan di kelas dengan apa yang benar-benar dibutuhkan anak untuk jadi pribadi yang berakhlak. 

Makanya, menurut saya pendidikan akhlak itu seharusnya nggak lagi jadi pelengkap, tapi jadi fondasi utama dalam proses belajar mengajar. Bukan berarti pelajaran umum jadi nggak penting, tapi porsinya harus seimbang. Guru agama misalnya, bisa lebih banyak mengajak diskusi soal masalah nyata yang dihadapi anak muda sehari-hari, bukan cuma menghafal dalil atau rukun-rukun ibadah. Begitu juga guru mata pelajaran lain, sebenarnya bisa ikut menyisipkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan empati dalam cara mereka mengajar, nggak harus selalu lewat ceramah panjang. 

Peran keluarga juga jadi kunci yang nggak bisa dianggap remeh. Sepintar apa pun kurikulum sekolah dirancang, kalau di rumah anak nggak dapat contoh dan pendampingan yang baik, hasilnya ya percuma. Orang tua perlu lebih dekat sama anak, mau dengerin cerita mereka, dan ikut mengarahkan tanpa harus terlalu keras atau otoriter. Kadang anak nakal bukan karena dia jahat, tapi karena dia nggak punya ruang aman buat cerita dan minta bimbingan, sehingga dia cari validasi ke tempat lain yang belum tentu baik buat perkembangannya. 

Lingkungan pesantren atau madrasah sebenarnya bisa jadi contoh menarik soal bagaimana pendidikan akhlak dan ilmu pengetahuan bisa berjalan beriringan. Di banyak pesantren, santri nggak cuma diajarin ilmu agama secara teori, tapi juga dibiasakan hidup disiplin, mandiri, dan saling menghormati lewat kehidupan sehari-hari bareng teman-temannya. Ada budaya saling mengingatkan, ada rasa malu kalau berbuat salah, dan ada figur kiai atau ustadz yang jadi teladan nyata, bukan cuma pengajar di depan kelas. Nilai-nilai itu yang kadang hilang di sekolah umum karena fokusnya cuma ke pencapaian akademik semata. Bukan berarti semua sekolah harus jadi pesantren, tapi semangat menyatukan ilmu dan akhlak ini yang perlu diadopsi lebih luas, termasuk di kampus dan lingkungan pendidikan tinggi. 

Tantangan lain yang nggak kalah penting adalah bagaimana pendidikan akhlak ini dikemas supaya nggak terkesan kaku atau menggurui buat anak muda sekarang. Generasi sekarang lebih gampang menerima nilai lewat cerita, diskusi, atau kegiatan langsung dibanding cuma dengerin nasihat satu arah. Makanya metode pembelajaran yang lebih interaktif, kolaboratif, dan dekat dengan keseharian mereka jadi penting supaya nilai-nilai akhlak itu benar-benar nempel, bukan cuma jadi hafalan yang lewat begitu saja setelah ujian selesai. 

Pada akhirnya, krisis moral yang kita lihat sekarang ini sebenarnya jadi alarm buat kita semua, bukan cuma tanggung jawab sekolah atau guru semata. Keluarga, masyarakat, dan lembaga pendidikan perlu sama-sama bergerak membangun ekosistem yang mendukung tumbuhnya akhlak yang baik pada generasi muda. Kita nggak bisa cuma nyalah-nyalahin anak muda sekarang tanpa mau introspeksi apakah sistem pendidikan dan lingkungan yang kita bangun sudah cukup mendukung mereka tumbuh jadi pribadi yang baik. Kalau ilmu dan akhlak bisa berjalan seimbang sejak dini, saya percaya generasi yang lahir nantinya bukan cuma pintar secara akademik, tapi juga punya kedewasaan sikap dan kedekatan dengan nilai-nilai agama yang bisa jadi bekal menjalani hidup, baik di dunia maupun kelak di akhirat. 

Oleh: Rizaldi Irsal Ghifari (Mahasiswa IAT Semester IV Institut As-Syifa)

Loading

Harmoni Di Tanah Sapaan

0

Modernitas di era 21 sering kali memaksa saya untuk menjalani kehidupan dengan cepat dan dikelilingi oleh batasan sosial yang semakin ketat. Di perkotaan besar, tembok rumah dibangun menjulang tinggi, gerbang besi dikunci dengan rapat, dan komunikasi antar tetangga sering kali hanya sebatas bunyi klakson atau tatapan singkat di depan lift gedung. Individu modern sering kali terperangkap dalam sebuah ironi berada di tengah keramaian namun mengalami kesepian yang sangat mendalam.

Desa Kalimanggis di sinilah saya tinggal, sebuah sudut rumah yang tak hanya memanjakan mata dengan lingkungannya yang asri, tetapi juga menghangatkan jiwa melalui senyum tulus warganya di sinilah tercipta pemandangan yg indah, udara yang sejuk, suara kicauan burung yang begitu riuh di padukan dengan senyum tulus yang selalu mekar di setiap sudutnya, juga tegur sapa yang ramah dari warga masyarakatnya. bagiku ini adalah  melodi indah harian yang selalu menyambutku. 

Sopan santun bukan lagi sekadar aturan tertulis yang dipaksakan, melainkan sebuah naluri yang mendarah daging, di mana yang muda menghormati yang tua, dan yang tua menyayangi yang muda dengan penuh kasih, siapa yang tidak nyaman dengan suasana seperti ini, saya yakin semua orang yang tinggal di desa ini akan merasakan hal yang mungkin sama,sayapun bangga bisa menjadi bagian dari masyarakat desa Kalimanggis, tak heran banyak pendatang seperti saya bisa langsung beradaptasi dan nyaman dengan lingkungan sekitar di sini, menurut warga di sini “sopo wonge sing tahu maring desa Kalimanggis cem kerasan” yang artinya “siapa saja yang datang ke desa Kalimanggis ini pasti akan betah” begitu kira-kira artinya karena diri sayapun belum lama tinggal di desa ini jadi belum terlalu paham akan bahasanya, 

Lalu pasti akan muncul di benak kita bagaimana bisa tercipta sebuah lingkungan yang harmoni di tengah gempuran zaman yang serba individualis? 

“Sejatinya kenyamanan dari sebuah tempat tinggal tidak hanya ditentukan oleh kebersihan fisiknya saja, tetapi jauh lebih mendalam, ia lahir dari kehangatan jiwa masyarakatnya yang saling menghormati dan hidup penuh kasih sayang. “

Desa Kalimanggis dengan lingkungan yang asri dan tatanan bangunan yang cukup rapi hingga ketika orang lain melewati desa ini mereka mengira desa ini seperti lingkungan perumahan,karena tempatnya asri dan tertata. Keramahan yang tercermin di tempat ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan gambaran dari individu-individu yang memiliki kedamaian batin dengan diri mereka serta lingkungan di sekitar. 

Lingkungan yang bersih dan asri tidak tercipta secara kebetulan, melainkan merupakan cerminan langsung dari karakter masyarakatnya yang menjunjung tinggi sopan santun, kepedulian akan kebersihan serta rasa hormat antar sesama. Penduduk di tanah ini memahami betul bahwa alam adalah ibu yang memberi kehidupan, bukan komoditas yang harus dieksploitasi demi keuntungan sesaat.

Kebersihan lingkungan yang konsisten di tempat tinggal kami bukan terjadi karena adanya petugas kebersihan yang setiap harinya mengambil sampah, melainkan buah dari kesadaran warga masyarakatnya itu sendiri, karena kami menyadari akan bahaya yang ditimbulkan ketika sampah di buang dengan sembarangan, begitupun dengan rasa hormat yang di junjung tinggi yang muda menghormati yang lebih tua dan sebaliknya, dan yang lebih membuat saya takjub adalah ketika ada salah satu warga atau masyarakat yang sedang mengalami kesulitan ataupun yang sedang sakit warga di sini dengan sigap mengumpulkan donasi swadaya dan bergiliran mengirimkan makanan ke rumah yang bersangkutan. Mereka tidak memperhitungkan keuntungan dan kerugian atau waktu kerja, mereka hanya menyadari bahwa beban yang dipikul seseorang adalah tanggung jawab bersama. Di desa ini, tak ada seorang pun yang sesungguhnya menjadi orang luar karena setiap ucapan salam merupakan tawaran tersirat untuk bersantai dan bergabung dalam komunitas besar yang akrab. Hubungan sosial tidak terbentuk berdasarkan kondisi finansial atau kebangsaan, tetapi berlandaskan penghargaan timbal balik antar individu. Napas kehidupan warga semakin menawan berkat tradisi saling menolong yang melebihi batas transaksi modern. Di luar sana, sering kali bantuan diukur dengan benda atau lewat pertimbangan keuntungan dan kerugian. Namun di desa ini kerjasama merupakan tindakan nyata yang muncul secara tiba-tiba dari semangat empati.

Sesuai dengan konsep yang diajukan oleh Wilson, kedamaian mental yang muncul melalui kedekatan dengan alam inilah yang pada akhirnya merubah perilaku masyarakat di Tanah Sapaan menjadi individu yang bersahabat, senang berinteraksi, dan mengedepankan kerja sama. Lingkungan yang sehat terbukti menciptakan masyarakat yang social sehat.

Di tengah dunia modern yang saat ini mulai rapuh karena egoisme, keletihan, dan keterasingan sosial, Desa Kalimanggis muncul sebagai tanda pengingat yang tegas, tempat ini membuktikan bahwa kebahagiaan hidup yang sesungguhnya tidak diukur dari tinggi bangunan atau kecepatan akses internet, melainkan dari seberapa harmonis kita hidup berdampingan dengan alam, serta seberapa tulus kita bersedia membuka hati untuk membantu sesama. Kembali ke tanah yang hijau dan bersahabat sejatinya merupakan jalan untuk menjadi manusia yang utuh.

Saya memahami  bahwa standar kehidupan tidak ditentukan oleh kemewahan gedung-gedung beton yang kita miliki, melainkan oleh seberapa baik kita merawat lingkungan dan seberapa erat hubungan antarindividu yang kita jalin. Hidup dalam keharmonisan dengan alam dan bersikap ramah kepada tetangga adalah kekayaan yang semakin sulit ditemukan, tetapi kita selalu memiliki kesempatan untuk menghidupkannya kembali jika kita bersedia merendahkan ego dan membuka diri untuk saling menyapa.

Disusun Oleh: Dede Nurhayani (Mahasiswa Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Institut As-Syifa)

Loading

Realita Guru Honorer: Antara Gaji dan Kebutuhan

0

Pendidikan ialah pilar utama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa guna membangun serta memperbaiki kualitas anak bangsa. Seiring kemajuan sistem pendidikan, terdapat peran besar para guru, baik honorer (GTT) maupun PNS, yang menjadi tiang penting dalam proses pembelajaran di sekolah maupun lembaga pendidikan lainnya, baik negeri maupun swasta. Guru honorer (GTT) adalah guru tidak tetap yang masa aktifnya ditentukan sesuai kebutuhan sekolah atau lembaga. Bahkan guru honorer sering kali menjadi penopang utama keberlangsungan operasional sekolah. Namun, dengan dedikasi tinggi tersebut, realita gaji yang diterima sering kali tidak sesuai dengan kebutuhan sehari-hari. Isu kesenjangan antara gaji dan kebutuhan guru honorer ini masih menjadi perbincangan hangat di kalangan guru baru. Sebagai saudara dari beberapa pengajar, saya melihat perlunya refleksi mendalam mengenai posisi guru honorer khususnya swasta setelah melakukan wawancara singkat terkait kebutuhan dan gaji yang mereka Terima, apa sudah cukup apa masih kurang.

Pengalaman seorang  pengabdi selama empat tahun di jenjang Sekolah Dasar (SD) memberikan pandangan tersendiri mengenai profesi ini. “Mengatur anak-anak SD butuh kesabaran dan energi yang luar biasa,” ungkap narasumber pertama. Terkait gaji, beliau mengungkapkan bahwa penghasilannya sudah sesuai UMR dan diberikan setiap bulan. Tantangan pada jenjang ini bukan hanya dalam hal pengajaran, melainkan juga mengatur kegiatan sekolah bagi anak didik yang memerlukan perhatian lebih.Berbeda dengan narasumber kedua yang mengabdi selama satu tahun di jenjang Madrasah Aliyah (MA)swasta. Meskipun secara sistem honor diberikan per bulan, realitanya honor tersebut sering kali baru diterima beberapa bulan sekali dan dihitung berdasarkan jam mengajar. Tantangan yang beliau alami di jenjang ini adalah menghadapi remaja yang mulai kritis, bahkan berisiko bolos sekolah.

Terkait pemenuhan kebutuhan hidup, jawaban narasumber menunjukkan perbedaan yang kontras. Narasumber pertama merasa cukup, “Alhamdulillah cukup, karena makan sudah ditanggung yayasan.” Sebaliknya, narasumber kedua merasa masih kurang, “Tentu masih kurang, apalagi saya sudah berkeluarga dengan dua anak. Belum lagi kebutuhan dapur dan jajan anak.” Bagi sebagian guru, pendapatan yang ada disyukuri sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan dasar. Namun, beban biaya pendidikan anak dan operasional rumah tangga menjadi tantangan nyata yang mendorong banyak guru honorer mencari pekerjaan tambahan demi mempertahankan kesejahteraan keluarga.

Seorang guru seharusnya memiliki ketenangan pikiran agar bisa fokus mencurahkan ilmunya. Besaran honor yang disesuaikan dengan Upah Minimum Regional (UMR) setempat adalah standar kelayakan yang memberikan rasa aman secara finansial. UMR lebih dari sekadar uang pengganti bensin atau makan; honor yang layak adalah bentuk apresiasi atas tenaga dan pikiran yang dicurahkan. Faktanya, di daerah pedesaan, gaji yang diterima guru honorer masih jauh dari kata layak karena hanya dihitung per jam mengajar tanpa tunjangan tambahan. Tanpa keseimbangan antara kewajiban dan hak, dikhawatirkan kualitas pengajaran akan terganggu oleh beban pikiran ekonomi rumah tangga.

Kami sangat berharap pemerintah dan pihak sekolah lebih memperhatikan kesejahteraan guru honorer, baik di sekolah negeri maupun swasta. Para guru memiliki tujuan mulia untuk mencerdaskan anak bangsa. Jika kebijakan yang disepakati justru diskriminatif, hal ini akan menghambat motivasi dan semangat pengabdian. Profesi guru memang dipandang mulia, namun jika masalah gaji terus disepelekan, muncul kekhawatiran dari guru generasi baru: “Gaji segini, mending jadi buruh pabrik atau berjualan saja.” Jika ini terjadi, kita akan kekurangan tenaga didik di masa depan. Siapa yang akan mencerdaskan anak bangsa jika jasanya disepelekan? Maka, diperlukan pengaturan gaji minimum agar guru tidak menerima upah jauh di bawah kata layak.

Kesejahteraan adalah pintu seseorang untuk membuka dan mengambil peluang baru. Saya berharap pemerintah dapat menyeimbangkan perhatian kepada guru negeri maupun swasta. Guru honorer layak mendapatkan perhatian yang lebih baik agar gaji mereka tidak jauh di bawah standar minimum pemerintah. Jika guru sejahtera, mereka pun mampu mengajar dengan tenang, kreatif, dan inovatif tanpa terganggu fokusnya. Semoga ke depannya, profesi guru honorer, khususnya swasta, menjadi pekerjaan sekaligus pengabdian mulia yang dihormati, diakui, dan dijamin kesejahteraannya oleh negara serta lembaga pendidikan terkait. Semoga dedikasi yang diberikan guru dan imbalan yang didapatkan menjadi seimbang dan bermanfaat.

Penulis: Siti Munjiyatun (Mahasiswa IAT Semester IV Institut As-Syifa)

Loading

Mimpi Menjadi Pemimpin: Internalisasi Nilai Kepemimpinan Qur’ani Dalam Karakter Generasi Muda

0

“Setiap orang adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari No 1829).

“Siapa yang ingin jadi pemimpin?”. Pertanyaan sederhana ini hampir selalu disambut dengan antusias. Tidak sedikit anak-anak, pelajar, maupun mahasiswa yang bercita-cita menjadi pemimpin, baik sebagai guru, kepala sekolah, pemimpin organisasi, pengusaha, maupun pemimpin bangsa. Namun, di balik cita-cita itu, muncul pertanyaan yang patut direnungkan: apakah menjadi pemimpin hanya tentang meraih jabatan ataukah tentang kesiapan memikul amanah? Mimpi tersebut merupakan hal yang positif karena menunjukkan adanya harapan untuk kontribusi bagi masyarakat. Akan tetapi, menjadi pemimpin bukan persoalan meraih jabatan, melainkan kesiapan memikul amanah dan tanggung jawab. Tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini jauh lebih kompleks dibanding generasi sebelumnya. Berada di pusaran era disrupsi digital dan globalisasi, pemuda dengan sangat mudah terpapar pada berbagai nilai yang saling berbenturan. Fenomena krisis identitas, maraknya pragmatisme, memudarnya integritas, hingga rapuhnya resiliensi mental akibat tekanan sosial media menjadi bukti nyata adanya ancaman degradasi moral (Hasanah & Rahmawati, 2023). Pemuda hari ini pintar secara digital, namun rentan mengalami disorientasi nilai. Kehilangan kompas moral inilah yang membuat banyak potensi kepemimpinan muda layu sebelum berkembang, atau justru terjebak pada pusaran kompetensi tanpa hati (competence without character). Realitas kehidupan saat ini memperlihatkan bahwa masyarakat masih dihadapkan pada berbagai persoalan yang berkaitan dengan kepemimpinan.

Menurut Kuntowijoyo dalam bukunya yang berjudul Selamat Tinggal Mitos, Selamat Datang Realitas menyatakan bahwa bangsa Indonesia sedang mengalami krisis, yaitu krisis keteladanan. Ikhlas telah digantikan oleh pamrih, altruisme digantikan oleh individualisme. Generasi muda telah kehilangan teladan karena yang dahulunya pahlawan sekarang dapat berubah menjadi pengkhianat, sebaliknya yang dulunya pengkhianat bisa berubah menjadi pahlawan. Yang dulunya menjadi bagian dari demonstran untuk meruntuhkan orde baru sekarang malah menjadi teknokrat yang anti kritik. Ada kemungkinan kita sedang mengalami penyusutan nilai, pengalaman, dan kebijakan. Pemimpin yang seharusnya mampu memberikan keteladanan yang baik pada masyarakat justru melakukan tindakan yang jauh dari kata teladan. Perilaku korupsi, hidup mewah ditengah masyarakat yang kelaparan, dan memudarnya kepedulian terhadap penderitaan rakyat sudah menjadi warna kehidupan para pemimpin. Nilai, moral, kejujuran, dan kebenaran yang selalu digaung-gaungkan tidak lagi menjadi landasan bagi pemimpin untuk menentukan kebijakan. Parahnya, perilaku yang harusnya di adili ini malah dilindungi oleh hukum. Penegak hukum sebagai benteng keadilan justru kerap kali tidak berpihak kepada kebenaran. Berita tindak korupsi dan penyuapan tidak hanya dilakukan oleh para pejabat pemerintahan tapi juga dilakukan oleh penegak hukum, sehingga kita juga sering mendengar ada banyak hakim, jaksa dan pengacara yang tertangkap tangan terlibat dalam kasus korupsi dan penyuapan. Menurut databoks, berdasarkan data KPK jumlah aparat penegak hukum yang tersandung kasus korupsi (2004-2022) ada sebanyak 34 orang, dengan rincian ada 21 koruptor dengan jabatan hakim, 10 koruptor dengan jabatan jaksa, serta 3 orang dari kepolisian. Jumlah tersebut merupakan jumlah yang telah tertangkap dan telah berurusan dengan hukum, namun untuk kasus yang tidak tertangkap mungkin saja akan lebih banyak dan bahkan institusi pemerintahan yang dianggap sebagai lembaga yang sahid pun telah ikut terlucuti. Ketika lembaga tertinggi dan terhormat telah ternodai, maka lapisan bawah dalam hal ini adalah masyarakat ikut mengalami tekanan berat yang mengakibatkan perubahan sudut pandang terhadap pemerintahan dan masa depan negara. Jika kita sudah kehilangan examplary center yang baik maka akan sulit mengarahkan orang ke jalan yang lebih baik, begitu pula dengan generasi muda sekarang mereka akan sulit menjadi pribadi yang bermoral karena minimnya role model yang memberikan contoh perilaku bermoral di zaman ini.

Mimpi Menjadi Pemimpin Dimulai dari Karakter

Setiap perubahan besar dalam sejarah sebuah peradaban selalu menempatkan generasi muda sebagai aktor utamanya. Pemuda adalah pemilik sah dari masa depan: di tangan merekalah arah, warna, dan kualitas suatu bangsa ditentukan (Arifin, 2021). Memiliki mimpi untuk menjadi seorang pemimpin adalah langkah awal yang krusial bagi setiap pemuda karena mimpi melahirkan visi, dan visi menggerakkan aksi. Namun, dalam realitas empiris hari ini, jarak antara mimpi tersebut dengan realitas kepemimpinan yang nyata seringkali dipisahkan oleh jurang yang teramat dalam; visi yang besar tanpa fondasi karakter yang kokoh hanya akan melahirkan ambisi kekuasaan yang tuna moral dan destruktif (Lickona, 2013). Pertanyaannya kemudian, ketika tongkat estafet masa depan bangsa siap diserahkan, bagaimanakah cara menjembatani mimpi besar generasi muda agar tidak sekadar menjadi angan-angan, melainkan bertransformasi menjadi karakter pemimpin nyata yang berlandaskan nilai-nilai transendental Al-Qur’an?

Mimpi menjadi pemimpin adalah salah satu dorongan paling universal dalam sejarah manusia.Secara psikologis, manusia memiliki kebutuhan dasar yang disebut kebutuhan akan kemandirian (need for autonomy). Banyak orang ingin memimpin karena mereka tidak suka disetir oleh orang lain. Menjadi pemimpin memberikan kekuatan untuk menentukan arah, membuat keputusan, dan mengendalikan nasib sendiri maupun kelompoknya, alih-alih hanya menjadi pelaksana dari keputusan orang lain.Menjadi pemimpin secara otomatis menaikkan status sosial seseorang di dalam ekosistemnya. Ada rasa hormat, prestise, dan pengakuan dari lingkungan yang memuaskan ego atau kebutuhan eksistensial manusia. Posisi ini memberikan panggung untuk didengar, dihormati, dan memiliki pengaruh besar dalam mengubah kebijakan atau aturan.Sejak zaman primitif hingga modern, pemimpin hampir selalu mendapatkan porsi sumber daya yang lebih besar baik berupa materi, fasilitas, jaringan (networking), hingga kompensasi finansial. Bagi sebagian orang, dorongan ini bersifat pragmatis: kepemimpinan adalah jalur tercepat menuju kesejahteraan dan keamanan posisi sosial.Tidak semua orang mengejar kepemimpinan demi ego. Ada kelompok orang yang didorong oleh rasa gelisah melihat ketidakadilan, kekacauan, atau potensi yang tersia-sia di sekitarnya. Mereka ingin memimpin karena merasa memiliki visi solusi yang lebih baik dan ingin melayani serta membawa kemaslahatan bagi orang banyak (servant leadership).

Kepemimpinan dalam Perspektif Al-Qur’an

Dalam perspektif Islam, kepemimpinan bukan sekadar kedudukan, melainkan amanah. Al-Qur’an mengingatkan agar setiap amanah disampaikan kepada yang berhak dan setiap keputusan ditegakkan dengan adil (QS. An-Nisā’ [4]: 58). Amanah menjadi pondasi utama yang menjaga seorang pemimpin agar tidak menyalahgunakan kekuasaan. Sementara itu, keadilan menjadi ukuran keberhasilan kepemimpinan karena keputusan yang adil akan melahirkan kepercayaan masyarakat.

Mimpi menjadi pemimpin seharusnya tidak dimulai ketika seseorang memperoleh jabatan, tetapi jauh sebelumnya, yaitu ketika ia belajar memimpin dirinya sendiri. Disiplin terhadap waktu, jujur dalam setiap tindakan, bertanggung jawab terhadap tugas, menghargai pendapat orang lain, dan berani mengakui kesalahan merupakan latihan kepemimpinan yang sesungguhnya. Kebiasaan-kebiasaan kecil tersebut akan membentuk karakter yang kuat ketika suatu saat amanah yang lebih besar diberikan.

Di sinilah peran keluarga, sekolah, dan perguruan tinggi menjadi sangat penting. Pendidikan tidak hanya bertujuan mencetak lulusan yang unggul secara akademik, tetapi juga membentuk pribadi yang berintegritas. Mahasiswa, misalnya, tidak hanya dipersiapkan menjadi sarjana, tetapi juga calon pemimpin yang mampu membawa perubahan positif di tengah masyarakat. Organisasi kemahasiswaan, kegiatan sosial, dan budaya akademik merupakan ruang yang efektif untuk melatih kepemimpinan yang bertanggung jawab.

Pada akhirnya, bangsa ini tidak hanya membutuhkan pemimpin yang cerdas, tetapi juga pemimpin yang jujur, adil, dan mampu menjaga amanah. Oleh karena itu, mimpi menjadi pemimpin hendaknya tidak berhenti sebagai cita-cita, melainkan diwujudkan melalui usaha yang sungguh-sungguh dalam membentuk karakter. Sebab, pemimpin sejati bukanlah mereka yang paling tinggi kedudukannya, melainkan mereka yang paling besar manfaatnya bagi sesama. Urgensi pembentukan karakter kepemimpinan juga diperkuat oleh berbagai hasil penelitian di bidang pendidikan. Berbagai kajian menunjukkan bahwa kepemimpinan yang efektif tidak hanya ditentukan oleh kemampuan manajerial, tetapi juga oleh karakter seperti integritas, tanggung jawab, kemampuan bekerja sama, dan kepedulian terhadap sesama. Nilai-nilai tersebut tidak tumbuh secara instan, melainkan melalui proses pendidikan yang berkelanjutan di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Dengan demikian, pembentukan karakter perlu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses pendidikan.

Dalam perspektif Islam, pendidikan karakter memiliki landasan yang kuat. Al-Qur’an menggambarkan manusia sebagai khalifah (QS.Al-Baqarah: 30) di bumi yang memikul tanggung jawab untuk memakmurkan kehidupan serta menjaga nilai-nilai keadilan dan amanah. Karena itu, kepemimpinan bukanlah hak istimewa yang bertujuan memperoleh kehormatan, melainkan amanah yang harus dipertanggung jawabkan. Semakin besar amanah yang diterima seseorang, semakin besar pula tanggung jawab moral yang harus dipikulnya. Mimpi menjadi pemimpin seyogianya dimaknai sebagai motivasi untuk terus memperbaiki diri. Seorang mahasiswa yang disiplin dalam belajar, jujur dalam mengerjakan tugas, bertanggung jawab terhadap kewajibannya, dan mampu bekerja sama dengan orang lain sesungguhnya sedang menyiapkan dirinya menjadi pemimpin masa depan. Kepemimpinan bukanlah sesuatu yang lahir ketika seseorang memperoleh jabatan, tetapi tumbuh dari kebiasaan-kebiasaan baik yang dilakukan secara konsisten. Oleh karena itu, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam melahirkan generasi pemimpin yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas moral. Kegiatan organisasi kemahasiswaan, pengabdian kepada masyarakat, diskusi ilmiah, dan budaya akademik merupakan sarana yang efektif untuk menumbuhkan jiwa kepemimpinan. Ketika ilmu pengetahuan dipadukan dengan akhlak yang baik, maka akan lahir pemimpin yang mampu menghadirkan perubahan positif bagi masyarakat.

Mengubah potensi “mimpi” generasi muda menjadi realitas “pemimpin” yang berkarakter memerlukan kompas moral yang kokoh di tengah arus disrupsi digital. Al-Qur’an menawarkan paradigma kepemimpinan profetik melalui sifat siddiq (integritas), amanah (akuntabilitas), tabligh (komunikasi transformatif), dan fathonah (kecerdasan visioner) sebagai fondasi utama rekonstruksi karakter pemuda.

Penulis: Haryani (Mahasiswa IAT Semester IV Institut As-Syifa)

Loading

BAHASA ARAB DAN EPISTEMOLOGI MODERASI BERAGAMA

0

Oleh : Agus Supriatna, B.A., M.Ed., Ph.D. (Dosen Bahasa Arab Intitut As-Syifa)

Di tengah menguatnya narasi tentang moderasi beragama di Indonesia, perhatian publik lebih banyak tertuju pada aspek sosial dan politik, seperti toleransi, kerukunan, serta komitmen kebangsaan. Berbagai program telah digagas untuk memperkuat nilai-nilai tersebut, mulai dari dunia pendidikan hingga ruang-ruang publik. Namun, ada satu dimensi yang kerap luput dari pembahasan, yakni bagaimana seseorang membangun pengetahuan tentang ajaran agamanya. Padahal, sikap keberagamaan pada dasarnya merupakan cerminan dari cara seseorang memahami sumber-sumber agamanya.

Dalam tradisi Islam, proses memahami ajaran agama tidak dapat dipisahkan dari bahasa Arab sebagai bahasa Al-Qur’an, hadis, dan khazanah intelektual para ulama. Bahasa Arab bukan sekadar alat membaca teks, melainkan instrumen epistemologis yang membentuk cara berpikir, menafsirkan, dan menarik kesimpulan dari dalil-dalil keagamaan. Ketika bahasa dipahami secara utuh dengan memperhatikan struktur, makna, konteks, dan tradisi penafsirannya pemahaman keagamaan cenderung menjadi lebih proporsional dan terbuka terhadap keragaman pandangan. Dari sinilah moderasi beragama menemukan salah satu fondasi intelektualnya: bukan hanya pada sikap menghargai perbedaan, tetapi juga pada cara memperoleh dan mengonstruksi pengetahuan agama secara benar.

Landasan epistemologis dalam Islam sesungguhnya telah ditegaskan oleh Al-Qur’an. Allah Swt. berfirman:

اِنَّآ اَنْزَلْنٰهُ قُرْاٰنًا عَرَبِيًّا لَّعَلَّكُمْ تَعْقِلُوْنَ

“Sesungguhnya Kami menurunkannya (Kitab Suci) berupa Al-Qur’an berbahasa Arab agar kamu mengerti.” (QS. Yusuf [12]: 2).

Ayat ini menunjukkan bahwa pemilihan bahasa Arab sebagai bahasa wahyu bukanlah sebuah kebetulan, melainkan bagian dari hikmah Tuhan agar pesan-pesan Al-Qur’an dapat dipahami secara benar oleh manusia. Karena itu, memahami bahasa Arab tidak hanya berkaitan dengan kemampuan membaca teks, tetapi juga dengan upaya menangkap maksud, konteks, dan kedalaman makna yang dikandungnya. Penegasan serupa dapat ditemukan dalam firman Allah:

وَكَذٰلِكَ اَوْحَيْنَآ اِلَيْكَ قُرْاٰنًا عَرَبِيًّا لِّتُنْذِرَ اُمَّ الْقُرٰى وَمَنْ حَوْلَهَا وَتُنْذِرَ يَوْمَ الْجَمْعِ لَا رَيْبَ فِيْهِ ۗفَرِيْقٌ فِى الْجَنَّةِ وَفَرِيْقٌ فِى السَّعِيْرِ

“Demikianlah Kami mewahyukan kepadamu Al-Qur’an yang berbahasa Arab agar engkau memberi peringatan kepada (penduduk) Ummul Qurā (Makkah) dan penduduk di sekelilingnya serta memberi peringatan tentang hari berkumpul (kiamat) yang tidak diragukan keberadaannya. Segolongan masuk surga dan segolongan (lain) masuk neraka.” (QS. Asy-Syura [42]: 7)

Penyebutan bahasa Arab dalam beberapa ayat Al-Qur’an menunjukkan bahwa bahasa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses penyampaian dan pemahaman wahyu. Artinya, semakin baik penguasaan seseorang terhadap bahasa Arab, semakin besar peluangnya untuk memahami ajaran Islam secara lebih komprehensif dan menghindari pemaknaan yang parsial.

Dalam perspektif epistemologi, pemahaman keagamaan tidak dibangun hanya melalui penguasaan dalil, tetapi juga melalui penguasaan perangkat untuk memahami dalil tersebut. Bahasa Arab merupakan salah satu perangkat utama dalam tradisi keilmuan Islam. Disiplin ilmu seperti nahwu, sharaf, balaghah, usul fikih, hingga ilmu tafsir berkembang justru untuk memastikan bahwa makna teks dipahami sesuai dengan kaidah kebahasaan dan konteksnya. Tradisi ini memperlihatkan bahwa para ulama tidak pernah memisahkan antara teks dan metodologi dalam memahami teks.

Hal ini menjadi sangat relevan dalam konteks moderasi beragama. Tidak sedikit sikap ekstrem muncul bukan karena teks agama mengajarkannya, melainkan karena teks dipahami secara literal tanpa mempertimbangkan struktur bahasa, konteks turunnya ayat, tujuan syariat (maqashid asy-syari’ah), serta keragaman penafsiran para ulama. Sebaliknya, penguasaan bahasa Arab membuka ruang bagi lahirnya pemahaman yang lebih komprehensif, kritis, dan proporsional. Dari sinilah bahasa Arab berfungsi sebagai fondasi epistemologis yang menopang lahirnya moderasi beragama.

Jika ditelusuri lebih jauh, khazanah intelektual Islam sejak masa klasik menunjukkan bahwa penguasaan bahasa Arab selalu ditempatkan sebagai prasyarat bagi siapa pun yang hendak menafsirkan teks-teks keagamaan. Para ulama tidak langsung berbicara tentang hukum atau akidah sebelum memastikan ketepatan pemahaman terhadap aspek kebahasaan. Sebab, satu perubahan harakat, bentuk kata, atau susunan kalimat dapat melahirkan perbedaan makna yang berimplikasi pada perbedaan kesimpulan hukum. Tradisi ilmiah ini mengajarkan bahwa kehati-hatian dalam memahami teks merupakan bagian dari etika keilmuan, bukan sekadar kecakapan berbahasa.

Karena itu, para ulama mengembangkan berbagai cabang ilmu bahasa Arab, seperti nahwu, sharaf, balaghah, dan ilmu al-dalālah (semantik), sebagai perangkat metodologis untuk menjaga objektivitas pemahaman terhadap wahyu. Kehadiran disiplin-disiplin tersebut sekaligus menjadi bukti bahwa Islam tidak mendorong pembacaan teks secara serampangan. Sebaliknya, Islam membangun tradisi intelektual yang menghargai metodologi, argumentasi, dan verifikasi sebelum melahirkan suatu kesimpulan. Dalam perspektif inilah, bahasa Arab sesungguhnya merupakan fondasi epistemologis bagi berkembangnya sikap ilmiah dalam beragama.

Al-Qur’an sendiri memberikan peringatan agar setiap informasi diterima secara kritis dan diverifikasi terlebih dahulu. Allah Swt. berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًاۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ

Wahai orang-orang yang beriman, jika seorang fasik datang kepadamu membawa berita penting, maka telitilah kebenarannya agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena ketidaktahuan(-mu) yang berakibat kamu menyesali perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat [49]: 6).

Meskipun ayat ini berbicara tentang verifikasi berita, semangat tabayyun juga relevan dalam memahami teks-teks keagamaan. Sebuah ayat atau hadis tidak semestinya dipahami secara tergesa-gesa hanya berdasarkan terjemahan atau potongan kutipan, melainkan perlu dikaji melalui perangkat bahasa, konteks, dan penjelasan para ulama yang kompeten.

Prinsip tersebut juga sejalan dengan sabda Nabi Muhammad saw.,

مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ

“Barang siapa yang Allah kehendaki kebaikan padanya, niscaya Dia akan memahamkannya tentang agama” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menarik karena menggunakan redaksi “yufaqqih” yang tidak sekadar berarti menjadikan seseorang hanya mengetahui, tetapi memahami secara mendalam. Kedalaman pemahaman itu tentu tidak mungkin dicapai tanpa perangkat ilmu yang memadai, termasuk penguasaan bahasa Arab sebagai bahasa sumber ajaran Islam.

Atas dasar itu, moderasi beragama tidak lahir dari pemahaman yang dangkal terhadap teks, melainkan dari proses belajar yang menghargai metodologi keilmuan. Orang yang memahami bahwa sebuah lafaz dapat memiliki lebih dari satu makna, bahwa suatu ayat memiliki konteks historis tertentu, atau bahwa para ulama berbeda pendapat karena alasan metodologis, akan lebih mudah bersikap rendah hati dalam menyampaikan pandangan keagamaannya. Kesadaran epistemologis semacam inilah yang menjadi akar dari sikap tawasuth (moderat), tawazun (seimbang), dan tasamuh (toleran), yang selama ini menjadi pilar utama moderasi beragama.

Pada akhirnya, moderasi beragama tidak dapat dipisahkan dari kualitas cara seseorang memahami ajaran agamanya. Sikap yang adil, seimbang, dan menghargai perbedaan bukanlah sesuatu yang muncul secara tiba-tiba, melainkan merupakan buah dari proses intelektual yang dibangun di atas metodologi yang benar. Dalam konteks Islam, metodologi tersebut bertumpu pada kemampuan memahami sumber-sumber ajaran secara utuh, dan bahasa Arab menjadi salah satu instrumen yang tidak tergantikan dalam proses itu.

Oleh karena itu, penguatan pembelajaran bahasa Arab semestinya tidak dipandang semata-mata sebagai upaya meningkatkan kompetensi linguistik peserta didik. Lebih dari itu, pembelajaran bahasa Arab perlu diarahkan untuk membangun literasi keagamaan yang kritis, kontekstual, dan berlandaskan tradisi keilmuan Islam yang otoritatif. Dengan cara demikian, peserta didik tidak hanya mampu membaca teks berbahasa Arab, tetapi juga memahami pesan-pesan keagamaan secara lebih komprehensif serta menyikapi keragaman pendapat dengan sikap yang dewasa dan proporsional.

Di tengah derasnya arus informasi keagamaan di era digital, ketika kutipan ayat dan hadis dapat tersebar tanpa penjelasan konteks maupun metodologi penafsirannya, penguasaan bahasa Arab menjadi semakin relevan. Bahasa Arab bukan sekadar bahasa wahyu, melainkan juga pintu masuk menuju cara berpikir ilmiah yang telah diwariskan oleh para ulama selama berabad-abad. Dari fondasi epistemologis inilah moderasi beragama memperoleh pijakan yang kokoh, karena keberagamaan yang moderat pada hakikatnya berawal dari pemahaman yang benar terhadap teks, bukan sekadar dari keinginan untuk bersikap toleran.

Dengan demikian, memperkuat moderasi beragama tidak cukup dilakukan melalui penguatan nilai-nilai sosial dan kebangsaan saja, tetapi juga melalui penguatan fondasi keilmuan. Mendorong literasi bahasa Arab sebagai bagian dari pengembangan epistemologi keislaman merupakan ikhtiar strategis untuk melahirkan generasi yang tidak hanya cakap membaca sumber-sumber ajaran Islam, tetapi juga arif dalam memaknai, bijaksana dalam menyikapi perbedaan, dan mampu menghadirkan wajah Islam yang wasatiyyah, rahmah, dan relevan bagi kehidupan masyarakat yang majemuk.

Moderasi beragama pada akhirnya bukan hanya proyek sosial, melainkan juga proyek intelektual. Selama bahasa Arab dipahami hanya sebagai mata pelajaran atau sekadar alat membaca teks, selama itu pula kita kehilangan salah satu fondasi penting dalam membangun cara beragama yang matang. Sebaliknya, ketika bahasa Arab ditempatkan sebagai instrumen epistemologi sebagai jalan memahami Al-Qur’an, hadis, dan tradisi keilmuan Islam secara utuh maka pembelajaran bahasa Arab akan melahirkan lebih dari sekadar kompetensi berbahasa. Ia akan melahirkan generasi yang mampu berpikir kritis, menghargai keragaman ijtihad, dan mengedepankan kebijaksanaan dalam menyikapi perbedaan. Di tengah tantangan polarisasi dan derasnya arus informasi keagamaan di era digital, inilah saatnya bahasa Arab diposisikan kembali sebagai jembatan menuju keberagamaan yang berilmu, berkeadaban, dan berwawasan moderat.

Loading

Kepala LPPM Institut As-Syifa Menjadi Narasumber Webinar Nasional Publikasi Ilmiah Berkualitas

0

Subang, 20 Juni 2026 – Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Institut As-Syifa, Dr. Apri Wardana Ritonga, M.Pd., menjadi narasumber utama dalam Webinar Nasional “Meningkatkan Kualitas Publikasi Ilmiah: Strategi Penulisan dan Publikasi Artikel Ilmiah Bernilai Akademik, Informatif, serta Berdampak Global” yang diselenggarakan oleh DPD ASKOPIS Sumatera Utara bekerja sama dengan Universitas Cut Nyak Dhien (UTND) Medan.

Pertemuan pertama webinar dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Sabtu, 20 Juni 2026, pukul 09.00–12.00 WIB, dengan diikuti oleh mahasiswa dan dosen dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian webinar yang akan berlangsung dalam dua sesi, yaitu pada 20 dan 27 Juni 2026.

Webinar dibuka secara resmi oleh Dr. Mailin, M.A., selaku Ketua DPD ASKOPIS Sumatera Utara. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas publikasi ilmiah sebagai salah satu indikator kemajuan perguruan tinggi dan kapasitas akademik dosen. Acara kemudian dipandu oleh Dr. Rita Zahara My., M.Sos., Dekan Fakultas Ilmu Kependidikan Universitas Cut Nyak Dhien Medan.

Sebagai narasumber utama, Dr. Apri Wardana Ritonga menyampaikan materi mengenai strategi meningkatkan kualitas publikasi ilmiah melalui perencanaan yang sistematis dan berkelanjutan. Ia menekankan bahwa setiap dosen maupun akademisi perlu memiliki target yang jelas serta menyusun road map publikasi ilmiah sebagai arah pengembangan karier akademik.

“Publikasi ilmiah tidak cukup dilakukan secara insidental. Diperlukan target yang jelas, road map publikasi yang terencana, serta konsistensi dalam menjalankannya. Jadikan publikasi ilmiah sebagai kebutuhan akademik pribadi sehingga tumbuh rasa cinta untuk menulis, bukan karena paksaan,” ungkap Dr. Apri di hadapan peserta webinar.

Selain membahas strategi penyusunan artikel ilmiah, materi yang disampaikan juga mengupas berbagai aspek penting dalam meningkatkan peluang artikel diterima pada jurnal bereputasi, mulai dari pemilihan topik penelitian yang relevan, penyusunan naskah sesuai kaidah ilmiah, hingga strategi memilih jurnal yang sesuai dengan ruang lingkup penelitian.

Kegiatan webinar berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang diikuti antusias oleh para peserta. Berbagai pertanyaan terkait strategi publikasi, pemilihan jurnal nasional maupun internasional, serta pengelolaan roadmap penelitian menjadi topik yang banyak dibahas selama kegiatan berlangsung.

Keikutsertaan Kepala LPPM Institut As-Syifa sebagai narasumber dalam forum akademik nasional ini menjadi bentuk kontribusi nyata institusi dalam mendukung peningkatan kualitas publikasi ilmiah di Indonesia. Melalui kolaborasi dengan berbagai perguruan tinggi dan organisasi profesi, Institut As-Syifa terus memperkuat perannya dalam pengembangan budaya riset, publikasi ilmiah, serta pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang berkualitas dan berdampak bagi masyarakat.

Loading

Bangga, Dua Dosen Institut As-Syifa Lolos Inspiring Lecturer Program (ILP) 2026 by ParagonCorp

0

Institut As-Syifa kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dua dosennya berhasil lolos sebagai peserta Inspiring Lecturer Program (ILP) 2026 by ParagonCorp, sebuah program pengembangan kapasitas dosen yang diikuti oleh ribuan akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Dua dosen tersebut adalah Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Institut As-Syifa, Dr. Apri Wardana Ritonga, M.Pd., dan Staf LPPM, Abdul Rohman, M.Ag. Keduanya berhasil terpilih setelah melalui proses seleksi yang ketat dari lebih dari 6.000 dosen yang mendaftarkan diri pada ILP 2026.

Rangkaian program diawali dengan Onboarding Session yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom pada Sabtu, 13 Juni 2026. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Prof. apt. I Ketut Adnyana, M.Si., Ph.D., Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Dalam sambutannya, Prof. I Ketut Adnyana menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang berhasil lolos seleksi. Ia menegaskan bahwa ilmu pengetahuan di perguruan tinggi harus mampu memberikan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat melalui pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

“Ilmu di perguruan tinggi harus benar-benar nyata, berdampak pada kehidupan masyarakat, serta relevan dalam menjawab berbagai persoalan yang dihadapi bangsa. Pengajaran perlu diperkaya dengan riset dan inovasi, riset harus relevan dengan kebutuhan bangsa, dan pengabdian kepada masyarakat harus berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi,” ujarnya.

Selama mengikuti ILP 2026, para peserta dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia akan menjalani serangkaian program pengembangan kompetensi yang terstruktur, meliputi Teaching Excellence, Project-Based Community Impact, serta Academic Writing & Publication Readiness. Program tersebut dirancang untuk memperkuat kapasitas dosen dalam bidang pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta publikasi ilmiah.

Kepala LPPM Institut As-Syifa, Dr. Apri Wardana Ritonga, M.Pd., menyambut positif kesempatan mengikuti program tersebut. Menurutnya, ILP merupakan wadah yang sangat strategis untuk meningkatkan kompetensi dosen sekaligus memperluas jejaring kolaborasi akademik di tingkat nasional.

“Program ini sangat baik dan memberikan banyak manfaat bagi peningkatan kompetensi dosen Institut As-Syifa, baik dalam bidang pengajaran, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat. Selain mendapatkan materi dari para narasumber yang kompeten, kami juga berkesempatan membangun kolaborasi dengan dosen-dosen dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia yang memiliki pengalaman serta latar belakang keilmuan yang beragam. Saya berharap pengalaman ini dapat menjadi bekal untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Institut As-Syifa,” ungkapnya.

Keikutsertaan dua dosen Institut As-Syifa dalam Inspiring Lecturer Program 2026 menjadi salah satu bentuk komitmen institusi dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan budaya akademik, serta pengembangan jejaring nasional. Diharapkan pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh selama program dapat diimplementasikan untuk meningkatkan mutu pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan Institut As-Syifa.

Loading

LPPM Serahkan Dana Hibah Penelitian Internal Tahun 2026 kepada Dosen Penerima

0

Subang, (15/6/2026) – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Institut As-Syifa melaksanakan kegiatan penyerahan Dana Hibah Penelitian Internal Tahun 2026 kepada para dosen penerima hibah. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam mendorong peningkatan kualitas penelitian serta penguatan budaya akademik di lingkungan perguruan tinggi.

Acara penyerahan dana hibah berlangsung di halaman Aula Mubarak setelah kegiatan apel pagi yayasan selesai yang dihadiri oleh pimpinan yayasan, pimpinan institut, para pegawai serta para dosen penerima hibah penelitian. Program hibah penelitian internal ini diharapkan dapat menjadi stimulus bagi dosen untuk terus mengembangkan penelitian yang inovatif, relevan, dan memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan serta masyarakat.

Kepala LPPM Institut As-Syifa, Dr. Apri Wardana Ritonga, M.Pd, menyampaikan pesan kepada seluruh penerima hibah agar memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya.

“Dana yang bapak ibu terima mungkin belum ideal, tetapi jadikan sebagai tolok ukur pemantasan diri kita untuk menerima dana hibah penelitian yang lebih besar. Mohon diperhatikan timeline penelitian dalam buku panduan agar proses penelitian selesai sesuai jadwal yang ditentukan,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor Institut As-Syifa, Dr. Sofyan Puji Pranata, M.Ag, menyampaikan apresiasi kepada para dosen yang berhasil memperoleh pendanaan penelitian internal tahun ini. Menurutnya, program tersebut merupakan langkah awal untuk meningkatkan produktivitas akademik dosen, khususnya dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Rektor berharap hibah penelitian internal dapat menjadi motivasi bagi para dosen untuk terus menghasilkan karya ilmiah yang berkualitas dan berdampak bagi kemajuan institusi maupun masyarakat luas.

“Kami berharap program hibah penelitian internal ini menjadi langkah awal dalam meningkatkan produktivitas dosen dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya di bidang penelitian. Melalui penelitian yang berkualitas, dosen tidak hanya mengembangkan keilmuan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan masyarakat dan institusi,” ungkapnya.

Adapun dosen penerima Dana Hibah Penelitian Internal Tahun 2026 adalah Dr. Apri Wardana Ritonga, M.Pd., Abdul Rohman, M.Ag., Amin, M.Ag., Asep Koswara, M.E., Ela Sartika, M.Ag., Feri Rustandi, S.Pd., M.M., Khoirul Muhtadin, M.Ag., Nova Ismawati, M.Pd., Rizal Anshorudin, M.Pd., Wahyudi, M.Ag.

Melalui program ini, Institut As-Syifa menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan kapasitas riset dosen sebagai salah satu pilar utama dalam mewujudkan perguruan tinggi yang unggul, produktif, dan berdaya saing.

Loading

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Recent Posts