Home Blog

Remaja, Vape, dan Ilusi Tampil Keren

0

Kemajuan teknologi telah membawa perubahan di berbagai aspek kehidupan, termasuk cara kaum muda memandang penggunaan rokok. Meskipun dulu rokok identik terutama dengan rokok konvensional, kini ada rokok elektronik, atau vape, yang menawarkan desain lebih modern, beragam rasa, dan penampilan yang lebih menarik. Munculnya vape tidak hanya mengubah cara orang mengonsumsi produk tembakau, tetapi juga memengaruhi makna yang melekat pada aktivitas ini. Bagi sebagian kaum muda, rokok elektronik tidak lagi dipandang semata-mata sebagai produk yang mengandung nikotin. sebaliknya, rokok elektronik telah menjadi bagian dari identitas mereka dan, pada saat yang sama, simbol gaya hidup mereka.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa penggunaan vape di kalangan remaja tidak hanya dipengaruhi oleh kebutuhan pribadi, tetapi juga oleh faktor sosial. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Suyudi Ario Seto, menyatakan bahwa penggunaan rokok elektronik atau vape di Indonesia menunjukkan peningkatan yang signifikan. Ia juga mengungkapkan bahwa tingkat penggunaan tertinggi ditemukan pada kelompok remaja yang berusia 15–19 tahun.”Berdasarkan survei Global Adult Tobacco Survey (GATS) tahun 2021 yang dirilis Kementerian Kesehatan dan WHO, terjadi lonjakan prevalensi pengguna rokok elektrik di Indonesia hingga 10 kali lipat,” kata Suyudi, Rabu(18/2/2026). Data tersebut menunjukkan bahwa vape telah menjadi fenomena yang tidak dapat dipandang sebelah mata.

Konsep Ilusi Tampil Keren

Artikel ini mendefinisikan ilusi terlihat “keren” sebagai persepsi yang membuat seseorang meyakini bahwa vaping meningkatkan citra diri mereka dan membuat mereka tampak lebih modern, percaya diri, atau diterima oleh lingkaran sosial mereka. Namun, pada kenyataannya, keyakinan ini lebih dipengaruhi oleh faktor-faktor lingkungan daripada fakta-fakta objektif.

Konsep ini berkaitan dengan teori pembelajaran sosial (Social Learning Theory) yang dikemukakan oleh Albert Bandura. Menurut teori tersebut, manusia dapat mempelajari perilaku tertentu melalui pengamatan dan peniruan tindakan orang lain, terutama jika perilaku tersebut dinilai positif atau diterima secara sosial. Dalam konteks vaping, remaja yang melihat teman sebaya, tokoh publik, atau konten di media sosial yang menggambarkan vaping sebagai bagian dari gaya hidup, dapat terdorong untuk meniru perilaku tersebut.

Dengan demikian, pada sebagian remaja, penggunaan vape tidak semata-mata didorong oleh keinginan untuk mengonsumsi nikotin, tetapi juga oleh kebutuhan untuk mendapatkan pengakuan dan penerimaan dalam lingkungan sosial.

Konsep ilusi tampil keren dapat dikenali melalui beberapa indikator.

Pertama, terdapat anggapan bahwa penggunaan vape dapat membuat seseorang tampak lebih dewasa, lebih modern, dan memiliki rasa percaya diri yang lebih tinggi.

Kedua, keputusan remaja untuk menggunakan vape cenderung lebih dipengaruhi oleh teman sebaya daripada pertimbangan mengenai dampaknya terhadap kesehatan. Banyak remaja memilih mencoba vape agar tidak merasa berbeda dari kelompoknya serta lebih mudah diterima dalam lingkungan pergaulan/tongkrongan.

Ketiga, terdapat kecenderungan di kalangan sebagian pengguna untuk menjadikan vape sebagai bagian dari identitas diri. Hal ini terlihat dari kebiasaan memilih perangkat vape berdasarkan desain, merek, atau warna tertentu yang dianggap mampu mencerminkan status sosial maupun citra diri.

Keempat, muncul keyakinan bahwa vape jauh lebih aman dibandingkan rokok konvensional sehingga pengguna merasa tidak perlu mengkhawatirkan dampaknya. Padahal, WHO menegaskan bahwa banyak produk vape tetap mengandung nikotin yang bersifat adiktif dan dapat membahayakan kesehatan, terutama pada anak-anak, remaja, serta dewasa muda yang perkembangan otaknya masih berlangsung. Paparan nikotin pada masa remaja berpotensi mengganggu proses perkembangan otak, termasuk kemampuan dalam berkonsentrasi dan belajar. Selain itu, penggunaan nikotin sejak usia dini dapat meningkatkan risiko terjadinya ketergantungan dalam jangka panjang serta mendorong penggunaan produk nikotin maupun tembakau lainnya di kemudian hari. Nikotin juga diketahui dapat meningkatkan risiko terjadinya penyakit kardiovaskular.

Pembuktian Fenomena

Fenomena meningkatnya penggunaan vape pada remaja tidak hanya terlihat dalam kehidupan sehari-hari, tetapi juga didukung oleh berbagai data penelitian. WHO Indonesia menyebutkan bahwa penggunaan produk tembakau dan rokok elektronik pada remaja masih menjadi tantangan kesehatan masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa kelompok usia remaja merupakan sasaran yang rentan terhadap berbagai bentuk promosi maupun pengaruh lingkungan.

Selain itu, WHO juga mengingatkan bahwa industri rokok elektronik menggunakan berbagai strategi pemasaran, seperti pilihan rasa yang menarik, desain produk yang modern, hingga promosi melalui media digital dan influencer untuk menarik perhatian generasi muda. Strategi tersebut membuat vape tidak hanya dipandang sebagai produk, tetapi juga sebagai simbol gaya hidup.

Pada era media sosial, proses pembentukan citra diri terjadi dengan sangat cepat. Remaja menghabiskan banyak waktu untuk menyaksikan beragam konten yang menampilkan kehidupan orang lain. Ketika penggunaan vape terus-menerus ditampilkan sebagai bagian dari gaya hidup yang menarik, sebagian remaja mulai memandang perilaku tersebut sebagai sesuatu yang wajar. Kondisi ini kemudian memunculkan proses normalisasi, yaitu ketika perilaku yang sebenarnya memiliki risiko terhadap kesehatan dianggap sebagai hal yang lazim dan dapat diterima.

Padahal, berbagai penelitian menunjukkan bahwa paparan nikotin pada usia remaja dapat memengaruhi perkembangan otak yang masih berlangsung hingga awal usia dewasa. Risiko tersebut menunjukkan bahwa kesan “lebih aman” pada vape tidak berarti bebas dari dampak kesehatan.

Menurut penulis, persoalan utama bukan terletak pada bentuk produknya, melainkan pada cara masyarakat memaknainya. Vape menjadi masalah ketika dijadikan ukuran untuk memperoleh pengakuan sosial. Dalam kondisi seperti ini, keputusan remaja tidak lagi didasarkan pada pengetahuan mengenai manfaat dan risiko, tetapi pada keinginan untuk diterima oleh lingkungan.

Kondisi tersebut diperkuat oleh budaya media sosial yang sering kali lebih mengutamakan penampilan daripada substansi. Remaja yang sedang mencari jati diri menjadi lebih mudah menghubungkan penampilan luar dengan nilai dirinya. Akibatnya, benda yang digunakan dianggap mampu menentukan status sosial seseorang.

Padahal, ukuran seseorang tidak ditentukan oleh apakah ia menggunakan vape atau tidak. Kepercayaan diri yang sesungguhnya lahir dari karakter, kemampuan berpikir, prestasi, dan integritas. Remaja yang mampu menolak tekanan kelompok justru menunjukkan kematangan dalam mengambil keputusan.

Oleh karena itu, solusi terhadap fenomena ini tidak cukup hanya melalui pelarangan. Pendidikan mengenai literasi kesehatan dan literasi digital perlu diperkuat agar remaja mampu memahami bagaimana strategi pemasaran bekerja dan tidak mudah terpengaruh oleh citra yang dibangun di media sosial. Orang tua, sekolah, dan masyarakat juga perlu menciptakan lingkungan yang menghargai prestasi dan karakter lebih tinggi daripada simbol-simbol gaya hidup.

Fenomena penggunaan vape di kalangan remaja menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi tidak hanya berkaitan dengan kesehatan, tetapi juga dengan pembentukan identitas sosial. Ilusi tampil keren membuat sebagian remaja percaya bahwa vape dapat meningkatkan citra diri dan memperluas penerimaan dalam lingkungan pergaulan. Padahal, anggapan tersebut lebih banyak dibentuk oleh pengaruh media, teman sebaya, dan strategi pemasaran daripada kenyataan yang sebenarnya.

Melalui data WHO dan berbagai kajian mengenai perilaku remaja, dapat dipahami bahwa meningkatnya penggunaan vape merupakan persoalan yang memerlukan perhatian bersama. Oleh sebab itu, upaya pencegahan tidak cukup hanya melalui aturan, tetapi juga melalui pendidikan, keteladanan, dan penguatan kemampuan berpikir kritis. Pada akhirnya, menjadi keren bukan berarti mengikuti setiap tren yang berkembang, melainkan memiliki keberanian untuk memilih apa yang benar, menjaga kesehatan, dan membangun masa depan yang lebih baik.

Oleh: Silvia Jasmin (Mahasiswa IAT Semester IV Institut As-Syifa)

Loading

Sampah Dapat Menjadi Manfaat Dan Bencana Bagi Sekitar

0

Lingkungan sekitar kita adalah tanggung jawab masing masing, dan masalah sampah adalah hal yang harus mendapat perhatian lebih dari semua orang baik dari kalangan atas maupun bawah, karna setiap individu pasti menciptakan sampah, akan tetapi kesadaran masyarakat akan hal ini sangat minim hal ini dapat dilihat dari pengelolaan sampah di masyarakat yang tidak baik. Pengelolaan sampah yang tidak baik dapat berdampak buruk pada lingkungan dan membuat suasana yang tak nyaman, jika masalah ini dibiarkan saja akan menyebabkan bom waktu, penyakit dimana mana, pencemaran lingkungan, rusaknya ekosistem alam, dan juga bencana alam.

Menurut data dari statistic pengelolaan sampah dari Kementrian Lingkungan Hidup, terdapat 517 TPA (Tempat Pembuangan Akhir) di Indonesia, dan terdapat 75% sampah yang belum terkelola. Dan berdasarkan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) yang juga dikelola Kementrian Lingkungan Hidup, lebih dari setengah total timbunan sampah dihasilkan dari sampah rumah tangga, yaitu mencapai 56,7%. Nah saat ini belum ada system yang tegas dalam pengelolaan sampah yang baik, sehingga pada tahun 2025 tercatat total timbunan sampah di Indonesia mencapai 24,8 juta ton per tahun (GoodStats). Bayangkan saja jika hal ini terus berlanjut, maka Indonesia akan menjadi lautan sampah.

Dalam hal ini pemerintahan harus mengambil peran dan bergerak cepat dalam menyadarkan masyarakat dan membuat system pengelolaan sampah yang baik, pemerintahan juga diharapkan memberi dukungan untuk individu atau sekelompok komunitas yang fokus bergerak dalam hal ini. Apresiasi kepada individu atau kelompok yang peduli terhadap lingkungan sangat dibutuhkan, karna kepedulian meraka serta keluangkan waktu juga tenaga yang diberikan dapat mengajak orang orang untuk peduli terhadap lingkungan sekitarnya, contoh individu itu adalah jerhemy owen, lulusan dari Avans University of Applied Scieces Belanda di bidang ilmu Lingkungan. Di akun media social instagramnya @jerhemynemo, yang memiliki 1,7 juta pengikut dia aktif pada konten yang membahas isu lingkungan, dan juga membuat program program yang baik untuk meminimalisir sampah plastik, contohnya membuat pabrik plastik mini, disana dia dapat merubah sampah tutup botol plastik menjadi barang yang dapat dijual kembali. Dia juga berkolaborasi dengan Rekosistem untuk membangun Waste Station yang bertujuan membuat tempat setor sampah anorganik, yang selanjutnya akan diolah menjadi barang barang yang lebih bermanfaat. Dan saat ini dia sedang menjalankan misi bersama Forum Konservasi Leuser, KPH dan juga warga sekitar Tenggulun, Aceh Tamiang dalam penebangan 10 hektar pohon sawit illegal yang tumbuh dikawasan hutan lindung Aceh Tamiang, dan selanjutnya akan ditanam sekitar 150.000 pohon kembali untuk mengembalikannya menjadi hutan.

Permasalahan sampah di Indonesia seharusnya menjadi salah satu perhatian penting bagi setiap orang, sebagai rakyat biasa kita dapat membuat pengelolaan sampah mandiri mulai dari rumah, mulai dari meminimalisir penggunaan plastik, membuat komposter dari sisa sampah rumah tangga dan memanfaatkannya untuk tanaman sekitar kita atau bisa dengan memilah sampah dan menyetorkannya ke tempat setor sampah seperti waste station. Pentingnya memilah sampah untuk menguragi potensi bencana alam, karna sampah organik sisa makanan yang tak terolah dan kurang oksigen dapat menghasilkan gas metana, meskipun gas ini tidak beracun tapi apabila bercampur dan menumpuk dalam jumlah besar dengan sampah sampah yang ada di TPA dapat mengakibatkan kebakaran dan mengancam kesehatan. 

Pada tanggal 30 Juni kemarin terjadi ledakan besar di TPA Jatiwaringin, Tangerang. Menurut data dari Detiknews, sampai 7 Juli terhitung proses pemadaman masih di angka 45% dari total lahan terbakar sekitar 14 hektar, pemadaman terus berlanjut tapi masih banyak asap mengepul, yang kemungkinan berasal dari api yang masih menyala didalam tumpukan sampah. Pengepulan asap tebal mengakibatkan banyak warga terhalang kegiatannya dan terkena dampak penyakit, terhitung 139 warga terkenan ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Akut). Dari sini kita bisa lihat betapa berbahayanya penumpukan sampah yang tidak terolah dengan baik di TPA dan terhitung penumpukan sampah di TPA Jatiwaringin mencapai 20-30 meter tingginya dan sampai saat ini banyak truk pengantar sampah masih terus menyumbangkan sampah perharinya.

Di sisi lain beberapa warga memilih sengaja membakar sampahnya. Padahal, membakar sampah berdampak tidak baik untuk kesehatan, karna dapat memicu zat kimia yang berbahaya seperti karbon monoksida, nitrogen dioksida, dan juga zat zat yang dapat menjadi polusi udara yang menimbulkan gejala batuk, dan permasalahan pernafasan. Dari pada membakar sampah ada solusi lain untuk meminimalisir sampah, yaitu dengan memelihara maggot untuk menjadi alat penghancur sisa sampah rumah tangga. Maggot dapat berkembang biak dengan cepat, karna itu maggot dapat mengurai limbah organik dalam jumlah besar, mereka dapat memakan sisa maknan yang bahkan sulit terurai dan dapat menjadi pakan ternak atau pupuk. Selain itu budidaya maggot juga menjadi peluang usaha baru untuk bidang peternakan dan pertanian.

Oleh: Nasywa Salwa Hafizhah (Mahasiswa IAT Semester IV Institut As-Syifa)

Loading

Antara Kebutuhan dan Keinginan: Menimbang Prioritas Finansial Generasi Z

0

Seperti yang diketahui bahwa Generasi Z tinggal di lingkungan yang menawarkan berbagai kemudahan di era teknologi saat ini. Seseorang dapat memesan makanan, membeli pakaian, membayar tagihan, bahkan mengajukan pinjaman secara online dengan sebuah gawai. Memang ada banyak keuntungan dari kemudahan ini, tetapi mereka juga membawa tantangan baru dalam pengelolaan keuangan. Meskipun mereka memiliki penghasilan sendiri, banyak generasi muda khususnya Generasi Z yang mengeluh tentang sulitnya menabung. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan penting: apakah masalah keuangan yang dialami Generasi Z akibat dari kondisi ekonomi yang semakin sulit atau karena ketidakmampuan untuk membedakan antara apa yang dibutuhkan dan apa yang diinginkan?

Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia adalah 66,46% dan inklusi keuangan 80,51%. Data menunjukkan bahwa masyarakat memiliki akses yang cukup besar ke layanan keuangan, tetapi pemahaman dan pengetahuan tentang pengelolaan keuangan belum sepenuhnya sebanding dengan kemudahan yang tersedia. Kondisi ini jelas terlihat dalam kehidupan Generasi Z, karena banyak dari mereka telah terbiasa menggunakan dompet digital, layanan pembayaran elektronik, dan berbagai aplikasi keuangan lainnya. Namun, kemudahan tidak selalu diikuti dengan kemampuan untuk menghemat uang dengan bijak. Akibatnya, gaji atau income bulanan sering habis sebelum akhir bulan karena digunakan untuk memenuhi berbagai keinginan yang sebenarnya tidak penting.

Pada dasarnya, keinginan dan kebutuhan adalah dua hal yang berbeda. Kebutuhan adalah sesuatu yang harus dipenuhi untuk menunjang kehidupan, seperti makanan, pendidikan, tempat tinggal, transportasi, dan kesehatan. Di sisi lain, keinginan adalah sesuatu yang dapat ditunda dan bersifat pelengkap. Ketika batas antara kebutuhan dan keinginan menjadi semakin tidak jelas, akan muncul masalah. Sebagai contoh, handphone adalah kebutuhan penting bagi mahasiswa untuk mengakses informasi dan mengikuti kelas terutama mereka yang kuliah hybrid. Namun, mengganti handphone yang masih berfungsi dengan model yang lebih baru hanyalah cara untuk mengikuti tren.

Kecenderungan ini didukung oleh beberapa faktor, salah satunya adalah media sosial. Setiap hari, Generasi Z disuguhkan berbagai konten yang mencakup gaya hidup mewah, tren fesyen terbaru, tempat nongkrong yang sedang viral, dan barang-barang yang dianggap dapat meningkatkan status sosial mereka. Paparan ini mendorong orang untuk mengikuti tren agar tidak tertinggal. Sering disebut fomo atau ketakutan kehilangan sesuatu, membuat beberapa anak muda berkonsentrasi pada kepuasan sementara daripada mempersiapkan uang untuk masa depan.

Sedangkan perilaku konsumen sangat dipengaruhi oleh strategi pemasaran digital selain dari media sosial. Di berbagai e-commerce atau marketplace sering menawarkan diskon, gratis ongkos kirim, flash sale, dan berbagai jenis penawaran lainnya, yang mana itu mendorong orang untuk membeli barang yang sebenarnya tidak dibutuhkan. Banyak orang percaya bahwa mereka telah berhemat karena mendapatkan potongan harga, tetapi pada kenyataannya mereka mengeluarkan uang untuk hal-hal yang tidak diantisipasi. Dalam keadaan seperti ini, emosi lebih mendominasi keputusan pembelian daripada akal sehat.

Fenomena tersebut menunjukkan pentingnya kemampuan mengendalikan diri dalam menggunakan harta. Dalam perspektif Islam, pengelolaan keuangan tidak hanya berkaitan dengan kemampuan memperoleh penghasilan, tetapi juga kebijaksanaan dalam membelanjakannya. Allah SWT berfirman: “…Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya orang-orang yang boros itu adalah saudara-saudara setan…” (QS. Al-Isra’ [17]: 26–27). Ayat tersebut mengingatkan bahwa setiap pengeluaran perlu dipertimbangkan secara matang. Dalam konteks Generasi Z, kemampuan membedakan antara kebutuhan dan keinginan menjadi langkah penting agar kemudahan transaksi digital tidak berubah menjadi perilaku konsumtif yang merugikan kondisi keuangan di masa depan.

Namun sejujurnya menyalahkan gaya hidup semata-mata juga tidak adil. Dibandingkan dengan generasi sebelumnya, Generasi Z saat ini menghadapi situasi keuangan yang berbeda. Biaya pendidikan yang lumayan tinggi, harga kebutuhan pokok yang terus meningkat, dan akhirnya mengakibatkan biaya hidup yang  tidak sedikit terlebih tinggal di kota. Sebaliknya, beberapa generasi muda tidak memiliki penghasilan yang stabil. Sebagian besar dari mereka masih menjadi mahasiswa, pekerja magang, atau pekerja kontrak dengan pendapatan yang terbatas. Meskipun mereka telah berusaha untuk mengelola keuangan mereka dengan baik, situasi ini membuat menabung menjadi semakin sulit bagi mereka.

Akibatnya, masalah keuangan Generasi Z seharusnya dipahami dari dua perspektif. Pertama, meningkatnya biaya hidup menimbulkan tekanan ekonomi nyata. Kedua, munculnya teknologi dan media sosial memicu kecenderungan konsumtif. Faktor-faktor ini saling berhubungan dan tidak dapat dipisahkan. Di antara keduanya, orang masih dapat mengontrol satu hal: bagaimana membuat prioritas untuk uang.

Menentukan prioritas keuangan tidak berarti menolak hiburan dan kesenangan secara keseluruhan. Sebaliknya, ini adalah upaya untuk memastikan bahwa kebutuhan utama telah terpenuhi sebelum sumber daya dialokasikan untuk keinginan. Generasi Z harus belajar membuat anggaran yang sederhana, mencatat pengeluaran, dan menetapkan target tabungan yang dapat dicapai. Langkah-langkah tersebut mungkin terlihat sederhana, tetapi dalam jangka panjang, akan memiliki dampak yang signifikan pada keadaan keuangan di masa depan.

Peningkatan pengetahuan tentang keuangan juga sangat penting. Mengetahui cara mengelola keuangan, investasi, tabungan, dan risiko utang dapat membantu generasi muda membuat pilihan yang lebih cerdas. Meskipun peningkatan indeks literasi keuangan nasional merupakan kemajuan yang baik, angka-angka tersebut juga menunjukkan bahwa masih banyak ruang untuk meningkatkan kesadaran publik tentang pengelolaan keuangan yang sehat.

Pada akhirnya, tidak ada satu alasan untuk masalah keuangan Generasi Z. Meskipun kenaikan biaya hidup memberikan tekanan, kebiasaan mengutamakan keinginan daripada kebutuhan juga memperburuk keadaan. Akibatnya, kemampuan untuk membedakan antara apa yang dibutuhkan dan apa yang diinginkan adalah keterampilan penting yang harus dimiliki setiap generasi muda. Untuk mendapatkan stabilitas keuangan dan masa depan yang lebih baik, penting untuk memiliki prioritas keuangan yang tepat di tengah berbagai kemudahan yang ditawarkan oleh era digital.

DAFTAR PUSTAKA

OJK dan BPS. Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025.

Data dan publikasi resmi OJK tentang literasi keuangan tahun 2025.

Disusun oleh: Merry Amelia (Mahasiswa IAT Semester IV Institut As-Syifa)

Loading

Pendidikan Karakter di Era Digital: Tinjauan QS. Al-‘Asr Sebagai Landasan Urgensi

0

Dunia hari ini bergerak dengan kecepatan yang tidak pernah dibayangkan generasi sebelumnya. Satu ketukan jari bisa mengirim pesan ke ujung dunia dalam hitungan detik, satu unggahan bisa dilihat jutaan orang sebelum penulisnya sempat menyesal. Namun di balik kemudahan itu, ada persoalan yang justru semakin serius: krisis karakter. Perundungan siber, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, kecanduan gawai, hingga hilangnya kesabaran dalam berdiskusi menjadi pemandangan yang hampir setiap hari kita jumpai di lini masa. Menariknya, jauh sebelum istilah “era digital” dikenal, Al-Qur’an telah meletakkan kerangka nilai yang relevan untuk menjawab persoalan ini, salah satunya melalui surah pendek namun padat makna, QS. Al-‘Asr.

Surah yang hanya terdiri dari tiga ayat ini memuat empat pilar penting: kesadaran akan waktu, keimanan, amal saleh, serta saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran. Allah bersumpah demi waktu (demi masa), menegaskan bahwa manusia sesungguhnya berada dalam kerugian, kecuali mereka yang beriman, mengerjakan kebajikan, serta saling berpesan dalam kebenaran dan saling berpesan dalam kesabaran. Empat unsur inilah yang, jika direnungkan, sesungguhnya adalah cetak biru pendidikan karakter yang sangat dibutuhkan generasi digital saat ini.

Pertama, kesadaran akan waktu. Sumpah Allah atas masa mengisyaratkan betapa berharganya waktu dalam kehidupan manusia. Ironisnya, era digital justru menjadi ladang subur bagi pemborosan waktu. Riset dari berbagai lembaga menunjukkan rata-rata pengguna gawai menghabiskan berjam-jam setiap hari untuk menggulir media sosial tanpa tujuan yang jelas. Fenomena ini dikenal dengan istilah “doomscrolling”, sebuah kebiasaan yang menggerus produktivitas dan bahkan kesehatan mental. Pendidikan karakter yang berlandaskan kesadaran waktu semestinya menumbuhkan kemampuan mengelola diri, membedakan mana kebutuhan dan mana sekadar hiburan yang menyita waktu tanpa nilai tambah.

Kedua, keimanan sebagai fondasi moral. Di tengah derasnya arus informasi, generasi muda dihadapkan pada berbagai pandangan hidup yang saling bertentangan, mulai dari hedonisme digital hingga nihilisme yang dibalut estetika media sosial. Iman, dalam konteks ini, bukan sekadar ritual keagamaan, melainkan kompas nilai yang membantu seseorang menyaring informasi dan menentukan sikap. Tanpa fondasi ini, seseorang mudah terombang-ambing mengikuti tren, termasuk tren yang merusak, karena tidak memiliki pijakan nilai yang kokoh.

Ketiga, amal saleh sebagai wujud nyata karakter. Iman tanpa tindakan hanyalah slogan kosong. Di ruang digital, amal saleh bisa diwujudkan dalam bentuk sederhana: berbagi informasi yang bermanfaat dan telah diverifikasi kebenarannya, memberi komentar yang membangun, atau bahkan sekadar tidak ikut menyebarkan konten yang merugikan orang lain. Pendidikan karakter perlu menekankan bahwa jejak digital adalah bagian dari catatan amal, sehingga setiap unggahan dan komentar semestinya dipertimbangkan dengan matang, bukan sekadar reaksi impulsif.

Keempat, saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran. Inilah dua unsur yang paling relevan menjawab fenomena hoaks dan perundungan siber. Saling menasihati dalam kebenaran mengajarkan pentingnya literasi digital, yaitu kemampuan memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya, serta keberanian meluruskan kekeliruan dengan cara yang santun. Sementara saling menasihati dalam kesabaran mengajarkan pengendalian emosi ketika berhadapan dengan perbedaan pendapat di ruang publik digital, sesuatu yang sangat langka ditemukan pada perdebatan di kolom komentar akhir-akhir ini. Kombinasi keduanya membentuk apa yang sering disebut sebagai etika bermedia sosial yang sehat.

Urgensi pendidikan karakter berbasis nilai-nilai QS. Al-‘Asr ini semakin terasa ketika kita menyadari bahwa teknologi bersifat netral, ia hanya alat. Yang menentukan dampaknya adalah karakter penggunanya. Sekolah, kampus, dan keluarga sebagai institusi pendidikan tidak bisa lagi hanya mengajarkan literasi teknis seperti cara mengoperasikan aplikasi, tetapi juga harus menanamkan literasi nilai yang memandu bagaimana teknologi itu digunakan secara bertanggung jawab. Kurikulum pendidikan karakter yang mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan dengan tantangan kontemporer, seperti yang tercermin dalam QS. Al-‘Asr, dapat menjadi salah satu pendekatan yang efektif karena bersumber dari nilai yang telah teruji lintas zaman, bukan sekadar tren pedagogis sesaat.

Penerapan nilai-nilai tersebut tentu memerlukan langkah konkret, bukan sekadar wacana. Sekolah dan kampus dapat mengintegrasikan pembahasan etika digital ke dalam mata pelajaran atau mata kuliah agama dan pendidikan kewarganegaraan, misalnya dengan mendiskusikan kasus-kasus nyata perundungan siber atau hoaks yang viral, kemudian mengaitkannya dengan nilai kejujuran dan kesabaran. Keluarga, sebagai lingkungan pendidikan pertama, perlu membiasakan diskusi terbuka mengenai konten yang dikonsumsi anak di media sosial, bukan sekadar melarang tanpa penjelasan. Sementara itu, tokoh agama dan pendidik dapat memanfaatkan platform digital itu sendiri untuk menyebarkan konten dakwah dan edukasi yang mengedepankan nilai kebenaran dan kesantunan, sehingga ruang digital tidak hanya diisi oleh konten yang memecah belah, tetapi juga oleh suara-suara yang menyejukkan dan mencerahkan.

Pada akhirnya, QS. Al-‘Asr mengingatkan bahwa kerugian sejati bukanlah soal seberapa banyak data yang dikonsumsi atau seberapa cepat koneksi internet yang dimiliki, melainkan soal bagaimana waktu, keimanan, amal, dan interaksi sosial dikelola dengan penuh kesadaran. Generasi digital hari ini membutuhkan lebih dari sekadar kecakapan teknis; mereka membutuhkan karakter yang kokoh agar tidak hanyut dalam derasnya arus informasi. Dan jawaban atas kebutuhan itu, ternyata, telah tersedia sejak lima belas abad yang lalu, dalam tiga ayat singkat yang terus relevan sepanjang masa.

Daftar Pustaka

Harvard Health Publishing. (2023). Doomscrolling dangers. Harvard Medical School. Diakses dari https://www.health.harvard.edu/mind-and-mood/doomscrolling-dangers

Katsir, I. (t.t.). Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, Juz 30 (Tafsir Surah Al-‘Ashr).

NU Online. (2024). Tafsir Surat Al-‘Ashr: Pentingnya Manajemen Waktu dalam Islam. Diakses dari https://islam.nu.or.id/tafsir/tafsir-surat-al-ashr-pentingnya-manajemen-waktu-dalam-islam-jpIZ8

Shihab, M. Q. (2002). Tafsir Al-Mishbah: Pesan, Kesan, dan Keserasian Al-Qur’an (Vol. 15). Jakarta: Lentera Hati.

Oleh: Laela Nur Salamah (Mahasiswa IAT Semester IV Institut As-Syifa)

Loading

Menjaga Adab Bermedia Sosial di Era Digital: Tantangan dan Tanggung Jawab Generasi Muslim

0

Perkembangan teknologi informasi telah mengubah cara manusia berkomunikasi, belajar, bekerja, dan berinteraksi. Media sosial kini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Berbagai platform digital memungkinkan informasi tersebar hanya dalam hitungan detik. Kondisi ini menghadirkan banyak manfaat, tetapi sekaligus menjadi ujian bagi akhlak seorang muslim dalam menggunakan teknologi secara bijaksana.

Islam memandang bahwa setiap ucapan dan tulisan memiliki konsekuensi moral. Apa yang kita tulis di media sosial pada hakikatnya merupakan bentuk perkataan yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Subhanahuwata’ala. Oleh karena itu, seorang muslim dituntut untuk menjaga etika ketika berkomunikasi di ruang digital sebagaimana ia menjaga lisannya dalam kehidupan sehari-hari.

Allah Subhanahuwata’ala. berfirman dalam QS. Al-Hujurat ayat 6 agar orang-orang beriman melakukan tabayyun ketika menerima suatu berita. Nilai yang terkandung dalam ayat tersebut sangat relevan dengan kondisi saat ini, ketika hoaks, fitnah, dan informasi yang dipotong sering beredar tanpa verifikasi. Kebiasaan membagikan informasi tanpa memastikan kebenarannya dapat menimbulkan keresahan, merusak nama baik seseorang, bahkan memecah persatuan masyarakat.

Rasulullah shallallahu alaihi juga bersabda: ‘Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam.’ (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini memberikan pedoman bahwa setiap komentar, unggahan, maupun balasan di media sosial harus mencerminkan akhlak yang baik. Perbedaan pendapat tidak boleh menjadi alasan untuk menghina, mencaci, atau merendahkan orang lain.

Di sisi lain, media sosial menyimpan potensi besar sebagai sarana dakwah, pendidikan, dan penyebaran ilmu. Banyak ulama, akademisi, dan lembaga pendidikan memanfaatkan platform digital untuk menyampaikan kajian keislaman, berbagi ilmu pengetahuan, dan mengajak masyarakat kepada kebaikan. Hal ini membuktikan bahwa teknologi bersifat netral; manfaat atau mudaratnya bergantung pada cara manusia menggunakannya.

Generasi muda memiliki peran strategis dalam menciptakan ruang digital yang sehat. Sebagai generasi yang tumbuh bersama perkembangan teknologi, mereka perlu memiliki literasi digital sekaligus literasi keagamaan. Kecakapan menggunakan teknologi harus diiringi kemampuan berpikir kritis, menghargai perbedaan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai Islam.

Fenomena mengejar popularitas demi jumlah pengikut, tanda suka, dan tayangan sering kali mendorong seseorang membuat konten sensasional. Padahal Allah Subhanahuwata’ala. menegaskan dalam QS. Al-Hujurat ayat 13 bahwa kemuliaan manusia di sisi-Nya diukur dari ketakwaannya, bukan dari popularitas atau pengakuan manusia.

Perkembangan teknologi informasi di era digital hari ini telah mengubah lanskap komunikasi global secara radikal. Media sosial tidak lagi sekadar menjadi ruang bertukar kabar, melainkan telah bertransformasi menjadi panggung utama di mana realitas dikonstruksi. Namun, di balik segala kemudahan akses informasi yang ditawarkannya, masyarakat modern justru dihadapkan pada sebuah era baru yang mengkhawatirkan: dikenal dengan era ‘post-truth‘.

Dalam era ‘post-truth’, objektivitas emosi dan keyakinan pribadi jauh lebih berpengaruh dalam membentuk opini publik ketimbang fakta-fakta objektif. Kebenaran tidak lagi diukur berdasarkan validitas data, melainkan dari seberapa sering sebuah informasi disebarkan, seberapa emosional narasi tersebut, dan seberapa cepat ia menjadi viral. Fenomena ini memicu lahirnya banjir informasi, di mana berita bohong (hoaks), ujaran kebencian, dan fitnah dapat dikemas sedemikian rupa hingga tampak seperti kebenaran yang mutlak. Bagi seorang muslim, dinamika sosial-teknologi ini bukan sekadar tantangan intelektual, melainkan ujian keimanan yang menuntut kehati-hatian tingkat tinggi.

Realitas Tirani Komunikasi Digital

Jika kita perhatikan secara saksama, algoritma media sosial zaman sekarang dirancang untuk mengelompokkan pengguna ke dalam ruang gema (echo chambers). Kita cenderung hanya disuguhkan informasi yang sesuai dengan preferensi, kesukaan, dan kebencian kita. Akibatnya, daya kritis manusia perlahan mengikis. Kita menjadi sangat mudah memercayai narasi negatif tentang kelompok atau individu yang tidak kita sukai, tanpa merasa perlu memeriksa kebenaran di baliknya. Berita bohong tidak lagi dianggap memalukan; ia kerap dirayakan, dijadikan komoditas hiburan, dan dikonsumsi tanpa beban oleh berbagai kalangan setiap harinya.

Kondisi psikologis masyarakat yang mudah terombang-ambing oleh arus informasi digital ini sebenarnya merefleksikan kerapuhan spiritual. Ketika jempol lebih cepat bertindak daripada akal sehat, maka fitnah akan menyebar dalam hitungan detik, merusak reputasi seseorang, hingga memutus tali silaturahmi yang telah dijaga bertahun-tahun.

Etika Tabayyun: Solusi Qur’ani di Tengah Arus Fitnah

Islam, sebagai agama yang komprehensif, jauh-jauh hari telah memberikan panduan preventif dalam menghadapi situasi kekacauan informasi semacam ini. Di dalam Al-Qur’an, Allah Swt. secara eksplisit memerintahkan umat-Nya untuk menerapkan prinsip tabayyun (konfirmasi atau verifikasi). Penegasan ini tertuang dalam Surah Al-Hujurat ayat 6:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِن جَآءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوٓا۟ أَن تُصِيبُوا۟ قَوْمًۢا بِجَهَٰلَةٍ فَتُصْبِحُوا۟ عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَٰدِمِينَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Jika seorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencatatkan suatu kaum dengan kebodohan (kecerobohan), yang menyebabkan kamu menyesali perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat: 6).

Secara semantik, kata ‘tabayyun’ berarti mencari kejelasan hingga memutus keraguan. Ayat ini mendidik kita agar tidak menjadi konsumen informasi yang pasif sekaligus reaktif. Ketika menerima sebuah informasi terutama yang berpotensi memecah belah atau menyudutkan pihak lain seorang mukmin wajib melakukan check and recheck (cross-check). Siapa sumbernya? Apa motif di baliknya? Apakah informasinya utuh atau sudah dipotong demi kepentingan tertentu?

Rasulullah ﷺ juga mengingatkan bahayanya berbicara atau membagikan setiap hal yang kita dengar tanpa disaring terlebih dahulu. Beliau bersabda:

كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ

Artinya: “Cukuplah seseorang dikatakan berdusta jika ia menceritakan setiap apa yang didengarnya.” (HR. Muslim dalam Muqaddimah Shahih-nya, no. 5).

Hadis ini adalah tamparan keras bagi pengguna media sosial masa kini. Sering kali kita merasa aman dari dosa berdusta hanya karena merasa “hanya meneruskan” pesan dari grup sebelah. Padahal, ketika kita ikut menyebarkan berita yang belum jelas validitasnya, kita telah resmi menjadi bagian dari mata rantai penyebar kebohongan tersebut.

Konsekuensi Sosial dan Keberpihakan Kita

Dampak dari pengabaian etika ‘tabayyun’ ini sangat nyata di kehidupan sosial kita. Kita melihat bagaimana fatwa-fatwa keagamaan, kebijakan publik, hingga persoalan kemanusiaan global seperti genosida yang menimpa saudara-saudara kita di Palestina sering kali didebatkan secara kusir di kolom komentar oleh orang-orang yang minim literasi namun tinggi ego. Logika sehat dikesampingkan demi membela figur atau kelompok pujaan. Ada standar ganda yang akut; kesalahan pihak lain dibesar-besarkan, sementara penyimpangan di kelompok sendiri dicari-cari pembenarannya.

Sebagai penutup refleksi, kita perlu merenungkan kembali sebuah kisah hikmah klasik yang sangat masyhur mengenai peristiwa pembakaran Nabi Ibrahim a.s. Ketika api berkobar dahsyat, seekor burung pipit terbang bolak-balik membawa setetes air dengan paruhnya yang kecil untuk mencoba memadamkan api tersebut. Di sisi lain, seekor cicak sibuk meniup api agar kobarannya semakin membesar.

Secara logika, setetes air dari burung pipit tidak akan mampu memadamkan api, dan tiupan cicak tidak akan membuat api bertambah besar secara signifikan. Namun, kisah ini bukan tentang hasil akhir, melainkan tentang ‘keberpihakan’. Burung pipit ingin menunjukkan di hadapan Allah bahwa ia berpihak pada kebenaran, sedangkan cicak memilih berpihak pada kebatilan.

Teknologi, internet, dan jempol kita hari ini adalah alat uji keimanan dari Allah Subhanahu wa ta’ala. Apakah kita akan menggunakan akun media sosial kita seperti burung pipit menjadi agen penyejuk, penyebar kebenaran, dan penegak tabayyun? Ataukah kita justru bertingkah seperti cicak menjadi provokator, gemar menggoreng isu, dan memperbesar kobaran fitnah lewat tombol ‘share’ kita? Di hadapan ujian akhir zaman ini, mari kita lebih berhati-hati, memperdalam literasi, serta senantiasa bersandar pada petunjuk Al-Qur’an, hadis sahih, serta arahan para ulama yang lurus.

Selain menjaga ucapan, media sosial juga mengajarkan pentingnya menjaga waktu. Banyak orang menghabiskan waktu berjam-jam untuk menggulir konten yang tidak memberikan manfaat. Padahal waktu merupakan amanah yang akan dimintai pertanggung jawaban. 

Seorang muslim hendaknya mampu mengatur penggunaan media sosial agar tidak melalaikan ibadah, belajar, pekerjaan, maupun kewajiban terhadap keluarga.

Sebagai mahasiswa, media sosial seharusnya dimanfaatkan untuk memperluas wawasan, mencari referensi ilmiah, mengikuti seminar daring, berdiskusi secara santun, dan menyebarkan informasi yang bermanfaat. Dengan demikian, teknologi menjadi sarana meningkatkan kualitas diri sekaligus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Pada akhirnya, kemajuan teknologi merupakan nikmat sekaligus ujian dari Allah Swt. Kemajuan tersebut akan membawa keberkahan apabila digunakan dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan akhlak yang mulia. Oleh karena itu, marilah menjadikan media sosial sebagai ruang untuk menebarkan ilmu, mempererat ukhuwah, menjaga persatuan, serta menghadirkan manfaat bagi sesama. Dengan memegang teguh nilai-nilai Islam, generasi muslim diharapkan mampu menjadi teladan dalam membangun peradaban digital yang cerdas, santun, dan berintegritas.

Oleh: Hafshah Mardiyyatusshofa (Mahasiswa IAT Semester IV Institut As-Syifa)

Loading

Pendidikan Dianaktirikan, Apakah ini Kemauan Para Elit Global?

0

Kepenuhan kepala yang membuat negara ini berdiri diatas standar ganda yang melejit membuat semua isi kepala setiap insan baik muda ataupun tua melambung tinggi. Baik itu kemarahan yang tidak mereda ataupun kegelisahan yang membabi buta. Semua orang berlomba-lomba mengkritik semua kebijakan yang ujungnya hanyalah fatamorgana, tidak ada yang didengar, tidak ada yang dilihat. Bendera merah-putih dipasung di Ujung Berung, membuat suara rakyat menjerit dalam panasnya amarah dan ketidakadilan. Kembali lagi kepada rakyat yang selalu menjadi korban. Salah satu aspek penting yang terdampak adalah pendidikan. 

Setiap kali tahun ajaran baru dimulai pemandangan kontradiktif selalu menghiasi beranda media sosial kita: biaya masuk kuliah dan perguruan tinggi yang melambung tinggi, potert ruang kelas di pelosok negeri yang nyaris roboh dalam satu tiupan angin, serta upah guru yang sekarang bahkan lebih rendah daripada buruh kasur. Ironi yang sangat kuat terlihat dari sana. Pemerintah benar-benar menganak-tirikan pendidikan padahal konstitusi secara tegas memandatkan bahwa pendidikan itu adalah hak segala bangsa. Namun realitas di lapangan malah menunjukan hal yang sebaliknya. Dari sisi ini sudah banyak yang harus ditanyakan kemana perginya anggaran yang sangat banyak itu? Apakah program Makan Bergizi Gratis direalisasikan secara baik dan benar atau malah sebaliknya? Dikutip dari Sumber Website KemenKeu Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Indonesia bicara “Secara keseluruhan, capaian semester I menunjukkan bahwa momentum penerimaan negara berada pada jalur yang positif,” Ungkap Menteri Keuangan saat menghadiri rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Selasa (07/07), di Jakarta. 

Dari sini kita semua tahu bahwa anggaran pendidikan terbesar jatuh pada tahun 2026 Pemerintah memastikan alokasi pendidikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 kembali mendapat porsi besar. Nilainya mencapai 20% dari total belanja negara atau setara Rp757,8 triliun. Presiden Prabowo menyampaikan hal ini dalam pidato pengantar Rapat Paripurna DPR, Jumat (15/8/2025). Tapi dengan besarnya anggaran pendidikan sekarang apakah menjamin setiap anak dapat merasakan indahnya belajar di sekolah yang layak? Apakah anggaran yang besar itu hanya dapat membuat perut anak-anak menjadi kenyang tetapi otaknya tak terisi penuh? Pertanyaan yang harus ditanyakan saksama kepada para Elit Global Negara tercinta kita ini. 

Dilihat dari maraknya demo antar mahasiswa yang menuntut kesejahteraan bagi rakyat terutama pada faktor pendidikan, seharusnya para elit global negara ini belajar dari situ. Terutama bagi dana pendidikan yang banyak, seharusnya bisa untuk menopang gratis biaya UKT anak kuliah yang setara dengan beberapa hari anggaran MBG. Mengapa pendidikan seperti dianaktirikan oleh pemerintah? Kita harus melihat bagaimana Institusi mendidik hari ini sebagian besar sudah kehilangan fungsi sosialnya. Pendidikan tidak lagi dilihat sebagai investasi jangka panjang untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara melainkan sebuah industri komersial yang profit-orientis. Seperti fenomena meroketnya Uang Kuliah Tunnggal (UKT) di berbagai perguruan tinggi di negeri ini. Ketika negara perlahan-lahan memotong subsidi pendidikannya dan menuntut kampus untuk mandiri secara finansial, kampus terpaksa berbisnis dengan mahasiswanya sendiri. Akibatnya, terjadi seleksi alam yang kejam dimana mereka yang mempunyai modal finansial yang kuat mendapat akses terbaik dan fasilitas yag mumpuni, sementara nak-anak kelas pekerja dan miskin terlempar jauh ke dasar jurang. Pendidikan tidak lagi menjadi mobilitas untuk memutus ratai kemiskinan melainkan tembok pembatas baru yang menggandengkan kasta sosial. 

Timbul banyak pertanyaan krusial tentang semua ini, mengapa negara tampak abai dengan keadaan ini semua? Jawabannya tidak berdiri sendiri di dalam negeri, melainkan berhubungan dengan agenda ekonomi-politik yang tentu saja disetir oleh Para Elit Global. Dalam diskursus ekonomi-politik, elit global termanifestasi melalui lembaga keuangan internasional seperti Bank Dunia (World Bank) dan Dana Moneter Internasional (IMF) melalui skema pinjaman utang dan program penyesuaian struktural (Structural Adjustment Programs/SAPs) lembaga-lembaga ini secara halus mendesak negara-negara berkembang untuk menerapkan prinsip neoberalisme (Harvey, 2005). Salah satu pilarnya adalah pengurangan belanja publik dan privatisasi sektor-sektor strategis, termasuk pendidikan. Akibatnya sekolah-sekolah tidak lagi didesain untuk melahirkan pemikir kritis yang mampu menggugat ketimpangan, melainkan diubah menjadi sekadar pencetak tenaga kerja teknis yang melayani pemikiran pasar seperti para robot bernyawa secara teknis patuh, terampil dan berubah murah demi melayani kepentingan korporasi multinasional (Giroux, 2014). Selain itu yang disebutkan oleh Paulo Freire adalah sebagai “Pendidikan Gaya Bank” dalam sistem ini, peserta didik diperlakukan seperti celengan kosong yang hanya diisi dengan pengetahuan praktis tanpa gaya kritis, hingga akhirnya diubah menjadi sekadar pencettak tenaga kerja teknis atau robot bernyawa yang patuh melayani pasar global (Freire 2008)

Pada akhirnya menjawab pertanyaan besar tentang pendidikan yang dianaktirikan bukanlah sebuah kebetulan sejarah lagi. Meskipun konstitusi telah mengamanatkan 20 persen dari APBN untuk sektor pendidikan, efektivitas penggunaannya masih jauh dari panggang api. Anggaran yang raksasa tersebut seringkali hanya numpang lewat dan habis terserap pada proyek pengadaan yang koruptif. Jika kondisi ini dibiarkan terus berlanjut, Indonesia akan melahirkan generasi yang gagap secara kemanusiaan, terampil dalam memutar roda industri asing tetapi lumpuh dalam daaya kritis memajukan bangsa dan negara. Oleh karena itu, mengembalikan kedaulatan pendidikan adalah harga mati. Negara harus berani menyapih diri dari ketergantungan logika pasar, menertibkan kebocoran anggaran internal dan menetapkan pendidikan pada tempat tertingginya: sebagai hak asasi universal yang membebaskan manusia dari kebodohan bukan komoditas mewah yang diperjualbelikan. Kita harus memilih menjunjung tinggi pendidikan sebagai jalan pembebasan seperti kata Paulo Freire atau membiarkannya terus dianaktirikann hingga ruang kelas kita berubah menjadi ruang lelang bagia siapapun yang paling tebal dompetnya. Sebab Republik ini didirikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan untuk mendirikan pabrik perakitan robot bernyawa demi memperkaya elit global.

DAFTAR PUSTAKA

Freire, P. (2008). Pedagogi Kaum Tertindas (Ed. Terjemahan). Jakarta: LP3ES. 

Giroux, H. A. (2014). Neoliberalism’s War on Higher Education. Haymarket Books. 

Harvey, D. (2005). A Brief History of Neoliberalism. Oxford University Press. 

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2026). Laporan Kinerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Kemendikbudristek RI

Ditulis oleh Fannysha Kuncoro (Mahasiswa IAT Semester IV Institut As-Syifa)

Loading

Bergerak Karena Kita Hidup Bukan Sekadar Tuntutan Hidup (Refleksi Q.S. Al-Jumu’ah Ayat 10 di Tengah Budaya Mager)

0

Barangkali kita pernah menyaksikan orang berangkat ke warung yang jaraknya hanya puluhan meter mengendarai motor. Ada pula mereka yang menghabiskan waktunya berinteraksi menggunakan gawai. Pada kondisi lainnya, banyak yang berlama-lama duduk di depan laptop karena tuntutan pekerjaan, pendidikan atau terpaksa karena terjebak kemacetan. Begitulah gambaran masyarakat Indonesia yang hidup di era disrupsi. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi menghadirkan berbagai kemudahan dan fasilitas, namun juga berpotensi meningkatkan budaya mager alias “malas gerak”, fenomena yang disadari atau tidak sudah terjadi saat ini. Hasil survei kesehatan yang dilakukan Kemenkes (2023) menunjukkan bahwa terdapat 37,4% masyarakat Indonesia yang kurang aktivitas fisik. Pertanyaan refleksinya adalah “Apakah kita termasuk di dalamnya?”

Bergerak bukan hanya karena tuntutan ekonomi, pekerjaan atau pendidikan saja, melainkan karena kita hidup. Bahkan kerapkali terjadi hal miris manakala orang terdorong bergerak saat ada perintah dokter dalam rangka rehabilitasi dari suatu penyakit. Padahal guru Biologi kita menyampaikan bahwa salah-satu ciri hidup adalah bergerak, karena bergerak adalah bagian dari fitrah manusia sebagai makhluk yang hidup. Kita bergerak karena hidup, bukan sekadar karena tuntutan hidup, harus melakukan ini ataupun itu.

Prinsip bahwa bergerak merupakan bagian dari fitrah manusia juga sejalan dengan ajaran Islam. Al-Qur’an memberikan isyarat bahwa manusia diperintahkan untuk berusaha, berjalan di muka bumi, dan memanfaatkan potensi yang Allah berikan secara aktif. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam firman Allah SWT dalam Surat Al-Jumu’ah: 10 yang berbunyi:

فَإِذَا قُضِيَتِ ٱلصَّلَوٰةُ فَٱنتَشِرُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ وَٱبْتَغُوا۟ مِن فَضْلِ ٱللَّهِ وَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ كَثِيرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Artinya: “Apabila salat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi; carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak agar kamu beruntung.” 

Ayat ini menunjukkan bahwa ibadah bukanlah akhir dari aktivitas manusia; sebaliknya, itu adalah awal dari hidup yang penuh semangat. Setelah memperoleh kekuatan spiritual melalui salat, seorang Muslim diperintahkan untuk kembali aktif, berkeliling dunia, berusaha mencari karunia Allah, dan tetap mengingat-Nya. Sangat menarik bahwa ayat ini tidak hanya memerintahkan untuk bekerja, tetapi juga memerintahkan untuk mengingat-Nya saat bekerja. Oleh karena itu, Islam membangun keseimbangan antara spiritualitas dan produktivitas. Beribadah dengan khusyuk, kemudian bergerak, menghasilkan, dan memberikan kontribusi kepada kehidupan, semuanya sambil mempertahankan nilai-nilai Tuhan sebagai dasar dari setiap tindakan.

Bergerak merupakan akktivitas kebutuhan jasmani dan rohani manusia. Dengan aktif bergerak, selain bertujuan menjaga kesehatan fisik tentunya dapat membangun kesehatan mental, semangat, dan optimisme menjalani kehidupan. Sedangkan tubuh ini adalah amanah dari Yang Maha Kuasa untuk sepenuhnya dijaga bukan malah didiamkan atau malah dirusak. Cara menjaganya diserahkan secara otonom kepada masing-masing individu tersebut,. Sebagai contoh sederhana yang dapat kita lakukan yakni aktivitas fisik berjalan kaki, aktif dalam berbagai cabang olahraga, semangat bekerja, serta berkontribusi dalam membantu sesama.

Berbagai kemudahan yang dianugerahkan Allah SWT melalui perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi jangan sampai melahirkan budaya malas gerak. Kita perlu memberikan batasan yang jelas antara istirahat yang diperlukan dengan kebiasaan bermalas-malasan. Istirahat adalah hak badan yang wajib dipenuhi, namun buakn berarti bermalas-malasan. Orang yang seringkali “dinina-bobokan” oleh media digital sehingga lupa dan mager, istilah zaman sekarang “PW” (posisi enak) sehingga produktivitasnya terganggu. Produktivitas bukan berarti terus bekerja dan bergerak tanpa henti, melainkan hidup yang seimbang antara bergerak bekerja maupun istirahat.

Lalu, bagaimana mengatasi kebiasaan malas bergerak? Beberapa langkah sederhana dapat dilakukan, diantaranya: 1) Memilih aktivitas fisik yang disenangi; 2) Memulai dari aktivitas yang mengandung 5M (mudah, murah, meriah, masal dan manfaat); 3) Berkumpul dengan komunitas atau orang-orang yang bergerak aktif; 4) Membuat jadwal “me time” atau fam-time”Buntuk olahraga; 5) Menetapkan target sasaran yang ingin dicapai; 6) Meningkatkan literasi fisik dengan banyak membaca karya ilmiah atau penyampaian materi dari padra ahli, dan lain sebagainya.

Ingatlah selalu bahwa karunia Allah bukan hanya gaji atau keuntungan ekonomi, namun juga termasuk ilmu pengetahuan, pengalaman, kesehatan, silaturahmi, pengabdian, dan kebermanfaatan. Ketika kita bergerak berarti membuka peluang untuk memperoleh berbagai bentuk karunia tersebut. Semakin aktif berikhtiar, semakin luas kesempatan berkembang. Jadikan aktivitas gerak sebagai bagian dari ibadah dan bentuk syukur atas kehidupan  Selama kehidupan masih dianugerahkan Allah, bergerak adalah cara kita mensyukuri nikmat hidup; sebab kita bergerak bukan sekadar untuk memenuhi tuntutan hidup, tetapi karena hidup itu sendiri adalah amanah yang harus dijalani dengan ikhtiar dan kebermanfaatan.

Rujukan:

  1. Kementerian Agama Republik Indonesia. Al-Qur’an Kemenag. Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an. https://quran.kemenag.go.id
  2. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023. Dipublikasikan 28 Mei 2024. Diakses 6 Juli 2026. https://kemkes.go.id/id/survei-kesehatan-indonesia-ski-2023

Oleh: Dian Permana (Mahasiswa IAT Semester IV Institut As-Syifa)

Loading

Memelihara Keteguhan Batin di Era Riuhnya Media Sosial

0

Transformasi radikal dalam cara manusia berinteraksi, berkomunikasi, dan memandang citra diri tidak lepas dari masifnya perkembangan teknologi digital serta jagat siber. Media sosial telah bergeser fungsi; bukan lagi sekadar instrumen penghubung jarak jauh, melainkan ruang ekosistem baru bagi pembentukan, pembuktian, dan pengekspresian identitas personal. Sisi positifnya, fenomena digital ini membuka akses tanpa sekat terhadap berbagai diskursus dan syiar keagamaan. Namun, di sisi lain, pusaran dunia maya yang begitu bising berpotensi mengikis dimensi kemanusiaan yang paling mendasar, yakni spiritualitas.

Pada prinsipnya, spiritualitas menuntut adanya keheningan, refleksi mendalam, ketenangan jiwa, serta ketulusan niat. Karakter keheningan ini bertolak belakang dengan watak media sosial yang serbacepat, gaduh, superfisial, dan sangat bertumpu pada pengakuan publik ataupun validasi eksternal. Paparan informasi yang konstan disertai gangguan visual yang tiada henti kerap mengalihkan fokus manusia dari esensi transendental menuju hal-hal yang bersifat temporal dan bendawi. Alhasil, krusial bagi masyarakat modern terutama generasi muda untuk menemukan formula yang tepat dalam merawat kedalaman batin dan keteguhan iman agar tidak hanyut dalam derasnya arus digitalisasi.

Distorsi moral dan spiritual yang paling kentara di era digital tercermin pada pergeseran ketulusan niat demi mengejar popularitas semu. Sebagaimana diungkapkan dalam studi “Antara Like dan Ridha Allah” (Salsabila dkk., 2025), terdapat benturan psikologis sekaligus teologis yang nyata ketika remaja Muslim terjebak dalam obsesi mengumpulkan imbalan digital berupa likes dan views. Khazanah Islam mengajarkan bahwa pilar utama dari setiap kebajikan adalah keikhlasan murni serta kerendahan hati (tawadhu). Sebaliknya, sistem algoritma media sosial justru memicu hasrat egoistik untuk pamer (riya) dan menyuburkan narsisisme digital. Ketika apresiasi di dunia maya dijadikan takaran kebahagiaan, poros spiritual seseorang perlahan bergeser dari yang semula teosentris (berpusat pada Tuhan) menjadi egosentris (berpusat pada pemuasan ego pribadi).

Selain mengaburkan kemurnian niat, derasnya banjir informasi virtual juga berisiko mereduksi kesakralan pengalaman beragama. Hero Gefthi Firnando (2023) lewat analisis filosofisnya mengenai masyarakat kontemporer menjelaskan bahwa arus digitalisasi membawa dampak etis dan pergeseran nilai yang mendasar. Ritual keagamaan yang sejatinya bersifat intim, sakral, dan transformatif sering kali mengalami komodifikasi demi memenuhi estetika konten. Agama terkadang hanya direduksi menjadi pajangan visual di layar gawai, kehilangan ruh kontemplatifnya. Kebebasan ruang siber yang tanpa batas, jika tidak diimbangi dengan tanggung jawab moral, dikhawatirkan melahirkan pemahaman keagamaan yang instan, dangkal, dan sepotong-sepotong.

Kendati demikian, media sosial tidak lantas harus dipandang sebagai entitas negatif yang wajib dimusuhi sepenuhnya. Platform digital tetap menyimpan potensi besar sebagai instrumen pendukung kesejahteraan psikologis maupun spiritual. Temuan riset Selfi Arinie dan Surawan (2025) di IAIN Palangkaraya mengonfirmasi bahwa pemanfaatan konten religius secara bijak di media sosial berkontribusi positif terhadap psychological well-being kalangan mahasiswa. Kehadiran potongan khotbah, teks ayat suci, maupun petuah spiritual di linimasa dapat menjadi pengingat batin (tadzkirah) di tengah kepenatan aktivitas harian. Hal ini mempertegas bahwa teknologi pada dasarnya bersifat netral; dampak spiritual yang ditimbulkan sepenuhnya bergantung pada kedewasaan dan kontrol diri pengguna dalam memilah informasi.

Guna menjembatani dualisme tersebut, diperlukan strategi kontekstual yang memadukan ajaran spiritualitas klasik dengan kecakapan digital. Stefanus Padan (2025) memperkenalkan gagasan “Spiritualitas Digital”, sebuah konsep yang mengintegrasikan disiplin batin tradisional dengan kearifan memilih di dunia maya (digital discernment). Demi menjaga benteng keimanan, generasi muda dituntut mampu memilih lingkaran virtual yang sehat serta memilah konten yang menutrisi jiwa dari konten yang merusak ketenteraman batin. Selain itu, praktik menjauh sejenak dari gawai (digital fasting) menjadi elemen krusial agar manusia bisa kembali membangun kedekatan dengan Sang Pencipta melalui doa, meditasi, dan refleksi personal yang sunyi.

Dalam tradisi Islam, solusi paling efektif untuk mengatasi pendangkalan spiritual di era modern ini berakar pada ajaran dan metode tasawuf. Sebagaimana dipaparkan oleh Annisa Wahid dan Lailatul Maskhuroh (2018) dalam “Tasawuf dalam Era Digital”, nilai-nilai pendidikan tasawuf sangat adaptif sebagai instrumen penjaga kesadaran batin di tengah gempuran teknologi. Konsep seperti muhasabah (introspeksi diri), riyadah (olah spiritual), dan zuhud (tidak diperbudak materi duniawi) memberi ruang bagi jiwa untuk tetap jernih. Dengan menginternalisasi prinsip tasawuf, pengguna media sosial dibimbing untuk mengendalikan nafsu digitalnya seperti menahan diri dari jemari yang gemar mencela, tidak mempertontonkan kesalehan demi pujian, serta memupuk kesadaran bahwa Tuhan selalu mengawasi (muraqabah) bahkan di balik anonimitas dunia maya.

Penulis: Hafids Riangga (Mahasiswa IAT Semester IV Institut As-Syifa)

Loading

Literasi yang Memudar di Tengah Kemudahan Informasi

0

Di era perkembangan zaman yang begitu pesat dan teknologi yang begitu canggih telah mengubah cara manusia memperoleh informasi. Jika dahulu memperoleh informasi harus datang ke perpustakaan atau membeli koran, kini seluruh informasi bisa kita dapatkan dengan mudah hanya dengan membuka layar ponsel sudah tersedia berbagai platform digital untuk membuka sumber informasi, contohnya yang paling populer sekarang ada AI, Google, dll, yang menawarkan kemudahan mencari informasi secara cepat.

Namun ironinya kemudahan informasi di zaman modern ini justru menguak fakta yang sangat memprihatinkan khususnya di Indonesia, data mencatat menurut UNESCO minat baca di Indonesia hanya mencapai 0,001%. Artinya di antara 1.000 orang Indonesia, hanya 1 orang yang suka membaca, yang artinya sangat minim minat literasi di kalangan masyarakat juga mahasiswa, yang harusnya menjadikan literasi sebagai fondasi untuk mengembangkan pola pikir agar bisa berpikir kritis, sayangnya kemudahan informasi tidak selalu membuat masyarakat menjadi gemar membaca.

Rendahnya minat membaca menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami makna literasi secara utuh. Literasi tidak hanya berarti kemampuan membaca dan menulis, tetapi juga kemampuan memahami, mengolah, serta memanfaatkan informasi secara kritis dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, kemudahan memperoleh informasi seharusnya mendorong masyarakat untuk meningkatkan kualitas literasi, bukan justru mengurangi kebiasaan membaca. 

Kemudahan Informasi di Era Digital

Menurut saya internet telah memudahkan kita dengan membuka jutaan platform digital untuk mencari ilmu pengetahuan, seperti jurnal ilmiah, buku elektronik, video pembelajaran, artikel, bahkan perpustakaan digital kini bisa di akses kapan saja dan di mana saja. Selain itu kecerdasan buatan atau lebih sering kita sebut AI kini lebih mempermudah kita untuk mencari jawaban dari berbagai pertanyaan.

Kemudahan tersebut sebenarnya membuka peluang yang sangat besar untuk kita semua meningkatkan kualitas pendidikan dengan adanya bantuan dari berbagai platform digital juga AI yang sangat mempermudah, namun sayangnya kemudahan ini tidak dimanfaatkan dengan begitu baik oleh sebagian kita untuk meningkatkan dan memperdalam ilmu pengetahuan.

Mengapa Budaya Literasi Mulai Memudar?

Jika kita perhatikan ada beberapa faktor penyebab memudarnya literasi di kalangan masyarakat atau pendidikan, yaitu pola pikir manusia di zaman modern ini telah terdistraksi dengan adanya fenomena serba instan. Kemudahan yang kita dapatkan dengan adanya berbagai platform digital yang mempermudah kita mencari sumber ilmu pengetahuan justru membuat kita semua menjadi malas berpikir secara mendalam. Banyak orang lebih memilih sumber informasi atau jawaban secara instan daripada meluangkan waktu untuk membaca, memahami, dan menganalisis sumber informasi secara utuh.

Kondisi ini menurut saya semakin parah ketika munculnya AI. Kenapa?, karena bagi beberapa orang yang literasinya rendah AI bagaikan jalan pintas karena berbagai informasi dapat dengan mudah kita dapatkan hanya dengan hitungan detik, tanpa harus membaca buku atau membuka artikel, akibatnya AI sering disalahgunakan pemanfaatannya sehingga tingkat literasi semakin menurun. Padahal hakikat literasi bukan hanya sekedar menemukan informasi secara cepat tetapi bagaimana kita mampu memahami, mengolah, dan memanfaatkan informasi dengan baik.

Juga dengan adanya berbagai media sosial yang membuat seseorang terus terlena dengan konten-konten yang disediakan di media tersebut sehingga tanpa sadar sudah menghabiskan berjam-jam hanya untuk scroll konten yang menurutnya menarik, sehingga akibatnya buku atau tulisan di berbagai media informasi dianggap membosankan.

Dampak Menurunnya Budaya Literasi & Solusi Membangun Budaya Literasi

Saya mencantumkan beberapa dampak negatif yang paling menonjol yaitu diantaranya : 

a. Menurunnya kemampuan berpikir kritis

Kemampuan berpikir kritis adalah kemampuan seseorang untuk memahami, mendalami, mengkaji berbagai sumber informasi dari berbagai sudut pandang kemudian menarik kesimpulan berdasarkan informasi yang diterima. Tentunya kemampuan ini tidak diperoleh secara instan, melainkan terbentuk karena kebiasaan membaca, mengkaji informasi, juga berdiskusi.

b. Mudah percaya hoaks

Minimnya literasi juga berdampak kepada seseorang dalam menerima informasi, orang yang minim literasi biasanya mudah terjebak ke dalam informasi palsu atau hoaks, dikarenakan  lebih cenderung menerima informasi secara langsung atau hanya dari sampulnya saja tanpa memeriksa sumber informasi secara jelas atau benar tidaknya

c. Kualitas lulusan pendidikan ikut menurun

Menurunnya minat literasi tidak hanya berdampak pada proses belajar mengajar di bangku pendidikan tetapi juga juga mempengaruhi di kualitas lulusan Pendidikan tersebut. Orang yang minim literasi biasanya hanya memiliki pemahaman yang rendah, mereka mungkin lulus tetapi belum tentu memiliki kemampuan atau ilmu yang seharusnya dimiliki oleh seseorang yang berpendidikan

Saya berpendapat bahwa membangun kembali budaya literasi memang tidak mudah, memerlukan prinsip dan konsistensi yang kuat yang harus ditanamkan kepada diri sendiri. Sebelumnya kita harus paham dulu seberapa penting literasi di dalam kehidupan kita, juga memerlukan waktu yang tidak sebentar karena membangun kebiasaan baru tidak semudah membalikkan telapak tangan. Untuk memulainya kita tidak harus membaca satu buku penuh atau seharian penuh cukup dengan menerapkan target sehari minimal 30 menit kita luangkan untuk membaca

Dikalangan pendidikan sekolah atau kampus dapat mengadakan kegiatan literasi seperti bedah buku, seminar, dan diskusi ilmiah. Selain itu, teknologi digital hendaknya dimanfaatkan sebagai sarana belajar, bukan hanya sebagai media hiburan. Sebagai seorang muslim, semangat membaca juga sejalan dengan ajaran Islam, wahyu pertama yang diterima Nabi Muhammad saw. diawali dengan perintah Iqra (bacalah), yang menunjukkan bahwa membaca dan menuntut ilmu merupakan fondasi penting dalam kehidupan.

Kemudahan memperoleh informasi merupakan salah satu keuntungan terbesar di era digital. Berbagai platform digital, internet, dan kecerdasan buatan (AI) telah memberikan akses yang sangat luas terhadap ilmu pengetahuan. Namun, kemudahan tersebut tidak akan memberikan manfaat apabila tidak diimbangi dengan budaya literasi yang baik. Informasi yang melimpah bukanlah jaminan seseorang memiliki pengetahuan yang luas, sebab pengetahuan hanya dapat diperoleh melalui kebiasaan membaca, memahami, mengkaji, dan berpikir secara kritis.

Oleh karena itu, sudah saatnya kita membangun kembali budaya literasi, terutama di kalangan pelajar dan mahasiswa sebagai generasi intelektual. Teknologi hendaknya dimanfaatkan sebagai sarana untuk memperkaya wawasan, bukan sebagai jalan pintas yang membuat kita malas berpikir. Sebagaimana ajaran Islam yang diawali dengan perintah Iqra’ (bacalah), membaca merupakan langkah awal dalam memperoleh ilmu dan membentuk peradaban. Dengan menjadikan literasi sebagai budaya, kita tidak hanya mampu menghadapi derasnya arus informasi, tetapi juga menjadi pribadi yang kritis, bijaksana, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pendidikan serta pembangunan bangsa.

Penulis: Soleh Iman Ramadhan (Mahasiswa IAT Semester IV Institut As-Syifa)

Loading

Media Sosial: Antara Pahala dan Dosa di Dalam Genggaman

0

Manusia adalah makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri. Dalam menjalani kehidupan, manusia senantiasa membutuhkan komunikasi, interaksi, dan kerja sama dengan sesamanya. Melalui interaksi tersebut, manusia saling mengenal, bertukar pikiran, berbagi pengalaman, dan membangun peradaban.

Di era digital saat ini, perkembangan teknologi informasi telah menghapus sekat ruang dan waktu. Berkat media sosial, seseorang dapat berkomunikasi dengan orang lain yang berada di belahan dunia berbeda hanya dalam hitungan detik. Informasi, ilmu pengetahuan, budaya, hingga berbagai peristiwa dapat diakses melalui sebuah perangkat kecil yang berada dalam genggaman.

Fenomena ini sejatinya selaras dengan tujuan penciptaan manusia sebagaimana firman Allah swt. اَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْاۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ ۝١

“Wahai manusia! Sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh Allah Maha Mengetahui lagi Maha Teliti.” (QS. Al-Hujurat: 13)

Media sosial menghadirkan begitu banyak manfaat. Kita dapat memperoleh ilmu baru, memperluas jaringan pertemanan, mengenal budaya dari berbagai daerah bahkan negara lain, serta menyebarkan informasi yang bermanfaat dengan sangat cepat.

Namun, sebagaimana pisau yang dapat digunakan untuk memasak sekaligus melukai, media sosial juga memiliki sisi gelap yang tidak boleh diabaikan. Jika tidak digunakan dengan bijak, ia dapat menjadi sumber dosa yang terus mengalir. Berikut lima dampak negatif media sosial yang patut menjadi perhatian.

1. Maraknya Penyebaran Berita Hoaks

Salah satu dampak negatif media sosial adalah begitu mudahnya berita bohong atau hoaks tersebar. Berbagai latar belakang pengguna, kepentingan pribadi, serta budaya mengejar popularitas dan viral sering kali membuat seseorang membagikan informasi tanpa terlebih dahulu memastikan kebenarannya.

Akibatnya, tidak sedikit individu maupun kelompok yang dirugikan. Pejabat negara, tokoh agama, bahkan masyarakat umum dapat menjadi korban fitnah akibat informasi yang belum terverifikasi.

Padahal Allah telah memberikan pedoman yang sangat jelas يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًا ۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ ۝٦ “Wahai orang-orang yang beriman! Jika seorang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan, yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat: 6).

Prinsip tabayyun merupakan benteng utama seorang Muslim dalam menghadapi derasnya arus informasi di media sosial.

 2. Konten yang Merusak Akhlak

Media sosial saat ini dipenuhi berbagai konten hiburan. Sayangnya, tidak sedikit di antaranya justru merusak akhlak. Mulai dari tontonan yang mempertontonkan aurat, tarian yang tidak sesuai syariat, gaya hidup konsumtif, budaya makan yang jauh dari adab Islam, hingga promosi gaya hidup menyimpang dan normalisasi berbagai bentuk kemaksiatan.

Seorang Muslim hendaknya selektif terhadap apa yang ia lihat, karena apa yang sering dipandang akan memengaruhi hati dan perilaku. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ “Di antara tanda baiknya Islam seseorang adalah meninggalkan perkara yang tidak bermanfaat baginya.” (HR. Tirmidzi)

Hadis ini mengajarkan bahwa seorang Muslim tidak hanya menjaga lisannya, tetapi juga menjaga pandangan dan waktu dari hal-hal yang tidak membawa manfaat.

3. Pendangkalan Akidah

Bahaya lain yang tidak kalah serius adalah pendangkalan akidah. Saat ini tidak sedikit akun maupun siaran langsung yang secara terang-terangan mengajak kepada penyimpangan akidah bahkan pemurtadan, dengan jumlah penonton yang mencapai ribuan orang.

Fenomena ini menjadi tantangan besar bagi para dai, pendidik, dan mahasiswa Islam untuk terus memberikan edukasi, meluruskan pemahaman umat, serta menjaga keimanan masyarakat, khususnya kaum awam yang mudah terpengaruh oleh narasi di media sosial.

4. Meningkatnya Polarisasi dan Isu Sektarian

Media sosial juga sering menjadi arena perdebatan yang tidak sehat. Perbedaan pendapat yang semestinya dapat disikapi secara ilmiah justru berubah menjadi permusuhan, saling mencaci, bahkan saling menjatuhkan.

Perdebatan antar kelompok Islam, fanatisme terhadap tokoh tertentu, hingga munculnya berbagai label yang merendahkan pihak lain semakin memperuncing perpecahan di tengah umat. Padahal Islam mengajarkan ukhuwah, adab dalam berbeda pendapat, dan menghindari permusuhan yang tidak membawa manfaat.

5. Adu Domba dan Provokasi

Di antara dampak paling berbahaya dari media sosial adalah praktik adu domba. Tidak sedikit pihak yang sengaja memanfaatkan konflik kecil untuk diperbesar demi kepentingan tertentu, baik keuntungan ekonomi, politik, maupun popularitas.

Fenomena yang sering dikaitkan dengan aktivitas “buzzer” ini menjadikan media sosial sebagai alat untuk memecah belah masyarakat. Informasi dipotong, dipelintir, lalu disebarluaskan agar memancing emosi publik.

Karena itu, setiap Muslim harus berhati-hati dalam menerima, mempercayai, maupun menyebarkan informasi, terutama yang berpotensi merusak persatuan dan ukhuwah.

Media sosial pada hakikatnya hanyalah sebuah alat. Ia dapat menjadi ladang pahala yang terus mengalir, namun dapat pula berubah menjadi sumber dosa yang berkepanjangan. Semua bergantung pada bagaimana seseorang memanfaatkannya.

Sebagai seorang Muslim, kita tidak boleh menutup diri dari perkembangan teknologi. Sebaliknya, kita harus mampu memanfaatkannya sebagai sarana dakwah, pendidikan, penyebaran ilmu, serta penyebaran nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin.

Bagi para penuntut ilmu, pendidik, dan dai, media sosial merupakan mimbar dakwah yang mampu menjangkau orang-orang yang mungkin tidak pernah hadir di majelis ilmu. Dengan konten yang bermanfaat, seseorang dapat menjadi sebab terbukanya hidayah bagi banyak orang.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ “Barang siapa yang menunjukkan kepada suatu kebaikan, maka ia akan memperoleh pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim)

Semoga Allah menjadikan media sosial yang kita miliki bukan sebagai saksi atas keburukan yang kita lakukan, tetapi sebagai amal jariyah yang terus mengalirkan pahala hingga akhir hayat.

Oleh: Amri Siswanto (Mahasiswa Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Institut As-Syifa)

Loading

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Recent Posts