Home Blog Page 3

Mimpi Menjadi Pemimpin: Internalisasi Nilai Kepemimpinan Qur’ani Dalam Karakter Generasi Muda

0

“Setiap orang adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari No 1829).

“Siapa yang ingin jadi pemimpin?”. Pertanyaan sederhana ini hampir selalu disambut dengan antusias. Tidak sedikit anak-anak, pelajar, maupun mahasiswa yang bercita-cita menjadi pemimpin, baik sebagai guru, kepala sekolah, pemimpin organisasi, pengusaha, maupun pemimpin bangsa. Namun, di balik cita-cita itu, muncul pertanyaan yang patut direnungkan: apakah menjadi pemimpin hanya tentang meraih jabatan ataukah tentang kesiapan memikul amanah? Mimpi tersebut merupakan hal yang positif karena menunjukkan adanya harapan untuk kontribusi bagi masyarakat. Akan tetapi, menjadi pemimpin bukan persoalan meraih jabatan, melainkan kesiapan memikul amanah dan tanggung jawab. Tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini jauh lebih kompleks dibanding generasi sebelumnya. Berada di pusaran era disrupsi digital dan globalisasi, pemuda dengan sangat mudah terpapar pada berbagai nilai yang saling berbenturan. Fenomena krisis identitas, maraknya pragmatisme, memudarnya integritas, hingga rapuhnya resiliensi mental akibat tekanan sosial media menjadi bukti nyata adanya ancaman degradasi moral (Hasanah & Rahmawati, 2023). Pemuda hari ini pintar secara digital, namun rentan mengalami disorientasi nilai. Kehilangan kompas moral inilah yang membuat banyak potensi kepemimpinan muda layu sebelum berkembang, atau justru terjebak pada pusaran kompetensi tanpa hati (competence without character). Realitas kehidupan saat ini memperlihatkan bahwa masyarakat masih dihadapkan pada berbagai persoalan yang berkaitan dengan kepemimpinan.

Menurut Kuntowijoyo dalam bukunya yang berjudul Selamat Tinggal Mitos, Selamat Datang Realitas menyatakan bahwa bangsa Indonesia sedang mengalami krisis, yaitu krisis keteladanan. Ikhlas telah digantikan oleh pamrih, altruisme digantikan oleh individualisme. Generasi muda telah kehilangan teladan karena yang dahulunya pahlawan sekarang dapat berubah menjadi pengkhianat, sebaliknya yang dulunya pengkhianat bisa berubah menjadi pahlawan. Yang dulunya menjadi bagian dari demonstran untuk meruntuhkan orde baru sekarang malah menjadi teknokrat yang anti kritik. Ada kemungkinan kita sedang mengalami penyusutan nilai, pengalaman, dan kebijakan. Pemimpin yang seharusnya mampu memberikan keteladanan yang baik pada masyarakat justru melakukan tindakan yang jauh dari kata teladan. Perilaku korupsi, hidup mewah ditengah masyarakat yang kelaparan, dan memudarnya kepedulian terhadap penderitaan rakyat sudah menjadi warna kehidupan para pemimpin. Nilai, moral, kejujuran, dan kebenaran yang selalu digaung-gaungkan tidak lagi menjadi landasan bagi pemimpin untuk menentukan kebijakan. Parahnya, perilaku yang harusnya di adili ini malah dilindungi oleh hukum. Penegak hukum sebagai benteng keadilan justru kerap kali tidak berpihak kepada kebenaran. Berita tindak korupsi dan penyuapan tidak hanya dilakukan oleh para pejabat pemerintahan tapi juga dilakukan oleh penegak hukum, sehingga kita juga sering mendengar ada banyak hakim, jaksa dan pengacara yang tertangkap tangan terlibat dalam kasus korupsi dan penyuapan. Menurut databoks, berdasarkan data KPK jumlah aparat penegak hukum yang tersandung kasus korupsi (2004-2022) ada sebanyak 34 orang, dengan rincian ada 21 koruptor dengan jabatan hakim, 10 koruptor dengan jabatan jaksa, serta 3 orang dari kepolisian. Jumlah tersebut merupakan jumlah yang telah tertangkap dan telah berurusan dengan hukum, namun untuk kasus yang tidak tertangkap mungkin saja akan lebih banyak dan bahkan institusi pemerintahan yang dianggap sebagai lembaga yang sahid pun telah ikut terlucuti. Ketika lembaga tertinggi dan terhormat telah ternodai, maka lapisan bawah dalam hal ini adalah masyarakat ikut mengalami tekanan berat yang mengakibatkan perubahan sudut pandang terhadap pemerintahan dan masa depan negara. Jika kita sudah kehilangan examplary center yang baik maka akan sulit mengarahkan orang ke jalan yang lebih baik, begitu pula dengan generasi muda sekarang mereka akan sulit menjadi pribadi yang bermoral karena minimnya role model yang memberikan contoh perilaku bermoral di zaman ini.

Mimpi Menjadi Pemimpin Dimulai dari Karakter

Setiap perubahan besar dalam sejarah sebuah peradaban selalu menempatkan generasi muda sebagai aktor utamanya. Pemuda adalah pemilik sah dari masa depan: di tangan merekalah arah, warna, dan kualitas suatu bangsa ditentukan (Arifin, 2021). Memiliki mimpi untuk menjadi seorang pemimpin adalah langkah awal yang krusial bagi setiap pemuda karena mimpi melahirkan visi, dan visi menggerakkan aksi. Namun, dalam realitas empiris hari ini, jarak antara mimpi tersebut dengan realitas kepemimpinan yang nyata seringkali dipisahkan oleh jurang yang teramat dalam; visi yang besar tanpa fondasi karakter yang kokoh hanya akan melahirkan ambisi kekuasaan yang tuna moral dan destruktif (Lickona, 2013). Pertanyaannya kemudian, ketika tongkat estafet masa depan bangsa siap diserahkan, bagaimanakah cara menjembatani mimpi besar generasi muda agar tidak sekadar menjadi angan-angan, melainkan bertransformasi menjadi karakter pemimpin nyata yang berlandaskan nilai-nilai transendental Al-Qur’an?

Mimpi menjadi pemimpin adalah salah satu dorongan paling universal dalam sejarah manusia.Secara psikologis, manusia memiliki kebutuhan dasar yang disebut kebutuhan akan kemandirian (need for autonomy). Banyak orang ingin memimpin karena mereka tidak suka disetir oleh orang lain. Menjadi pemimpin memberikan kekuatan untuk menentukan arah, membuat keputusan, dan mengendalikan nasib sendiri maupun kelompoknya, alih-alih hanya menjadi pelaksana dari keputusan orang lain.Menjadi pemimpin secara otomatis menaikkan status sosial seseorang di dalam ekosistemnya. Ada rasa hormat, prestise, dan pengakuan dari lingkungan yang memuaskan ego atau kebutuhan eksistensial manusia. Posisi ini memberikan panggung untuk didengar, dihormati, dan memiliki pengaruh besar dalam mengubah kebijakan atau aturan.Sejak zaman primitif hingga modern, pemimpin hampir selalu mendapatkan porsi sumber daya yang lebih besar baik berupa materi, fasilitas, jaringan (networking), hingga kompensasi finansial. Bagi sebagian orang, dorongan ini bersifat pragmatis: kepemimpinan adalah jalur tercepat menuju kesejahteraan dan keamanan posisi sosial.Tidak semua orang mengejar kepemimpinan demi ego. Ada kelompok orang yang didorong oleh rasa gelisah melihat ketidakadilan, kekacauan, atau potensi yang tersia-sia di sekitarnya. Mereka ingin memimpin karena merasa memiliki visi solusi yang lebih baik dan ingin melayani serta membawa kemaslahatan bagi orang banyak (servant leadership).

Kepemimpinan dalam Perspektif Al-Qur’an

Dalam perspektif Islam, kepemimpinan bukan sekadar kedudukan, melainkan amanah. Al-Qur’an mengingatkan agar setiap amanah disampaikan kepada yang berhak dan setiap keputusan ditegakkan dengan adil (QS. An-Nisā’ [4]: 58). Amanah menjadi pondasi utama yang menjaga seorang pemimpin agar tidak menyalahgunakan kekuasaan. Sementara itu, keadilan menjadi ukuran keberhasilan kepemimpinan karena keputusan yang adil akan melahirkan kepercayaan masyarakat.

Mimpi menjadi pemimpin seharusnya tidak dimulai ketika seseorang memperoleh jabatan, tetapi jauh sebelumnya, yaitu ketika ia belajar memimpin dirinya sendiri. Disiplin terhadap waktu, jujur dalam setiap tindakan, bertanggung jawab terhadap tugas, menghargai pendapat orang lain, dan berani mengakui kesalahan merupakan latihan kepemimpinan yang sesungguhnya. Kebiasaan-kebiasaan kecil tersebut akan membentuk karakter yang kuat ketika suatu saat amanah yang lebih besar diberikan.

Di sinilah peran keluarga, sekolah, dan perguruan tinggi menjadi sangat penting. Pendidikan tidak hanya bertujuan mencetak lulusan yang unggul secara akademik, tetapi juga membentuk pribadi yang berintegritas. Mahasiswa, misalnya, tidak hanya dipersiapkan menjadi sarjana, tetapi juga calon pemimpin yang mampu membawa perubahan positif di tengah masyarakat. Organisasi kemahasiswaan, kegiatan sosial, dan budaya akademik merupakan ruang yang efektif untuk melatih kepemimpinan yang bertanggung jawab.

Pada akhirnya, bangsa ini tidak hanya membutuhkan pemimpin yang cerdas, tetapi juga pemimpin yang jujur, adil, dan mampu menjaga amanah. Oleh karena itu, mimpi menjadi pemimpin hendaknya tidak berhenti sebagai cita-cita, melainkan diwujudkan melalui usaha yang sungguh-sungguh dalam membentuk karakter. Sebab, pemimpin sejati bukanlah mereka yang paling tinggi kedudukannya, melainkan mereka yang paling besar manfaatnya bagi sesama. Urgensi pembentukan karakter kepemimpinan juga diperkuat oleh berbagai hasil penelitian di bidang pendidikan. Berbagai kajian menunjukkan bahwa kepemimpinan yang efektif tidak hanya ditentukan oleh kemampuan manajerial, tetapi juga oleh karakter seperti integritas, tanggung jawab, kemampuan bekerja sama, dan kepedulian terhadap sesama. Nilai-nilai tersebut tidak tumbuh secara instan, melainkan melalui proses pendidikan yang berkelanjutan di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Dengan demikian, pembentukan karakter perlu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses pendidikan.

Dalam perspektif Islam, pendidikan karakter memiliki landasan yang kuat. Al-Qur’an menggambarkan manusia sebagai khalifah (QS.Al-Baqarah: 30) di bumi yang memikul tanggung jawab untuk memakmurkan kehidupan serta menjaga nilai-nilai keadilan dan amanah. Karena itu, kepemimpinan bukanlah hak istimewa yang bertujuan memperoleh kehormatan, melainkan amanah yang harus dipertanggung jawabkan. Semakin besar amanah yang diterima seseorang, semakin besar pula tanggung jawab moral yang harus dipikulnya. Mimpi menjadi pemimpin seyogianya dimaknai sebagai motivasi untuk terus memperbaiki diri. Seorang mahasiswa yang disiplin dalam belajar, jujur dalam mengerjakan tugas, bertanggung jawab terhadap kewajibannya, dan mampu bekerja sama dengan orang lain sesungguhnya sedang menyiapkan dirinya menjadi pemimpin masa depan. Kepemimpinan bukanlah sesuatu yang lahir ketika seseorang memperoleh jabatan, tetapi tumbuh dari kebiasaan-kebiasaan baik yang dilakukan secara konsisten. Oleh karena itu, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam melahirkan generasi pemimpin yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas moral. Kegiatan organisasi kemahasiswaan, pengabdian kepada masyarakat, diskusi ilmiah, dan budaya akademik merupakan sarana yang efektif untuk menumbuhkan jiwa kepemimpinan. Ketika ilmu pengetahuan dipadukan dengan akhlak yang baik, maka akan lahir pemimpin yang mampu menghadirkan perubahan positif bagi masyarakat.

Mengubah potensi “mimpi” generasi muda menjadi realitas “pemimpin” yang berkarakter memerlukan kompas moral yang kokoh di tengah arus disrupsi digital. Al-Qur’an menawarkan paradigma kepemimpinan profetik melalui sifat siddiq (integritas), amanah (akuntabilitas), tabligh (komunikasi transformatif), dan fathonah (kecerdasan visioner) sebagai fondasi utama rekonstruksi karakter pemuda.

Penulis: Haryani (Mahasiswa IAT Semester IV Institut As-Syifa)

Loading

BAHASA ARAB DAN EPISTEMOLOGI MODERASI BERAGAMA

0

Oleh : Agus Supriatna, B.A., M.Ed., Ph.D. (Dosen Bahasa Arab Intitut As-Syifa)

Di tengah menguatnya narasi tentang moderasi beragama di Indonesia, perhatian publik lebih banyak tertuju pada aspek sosial dan politik, seperti toleransi, kerukunan, serta komitmen kebangsaan. Berbagai program telah digagas untuk memperkuat nilai-nilai tersebut, mulai dari dunia pendidikan hingga ruang-ruang publik. Namun, ada satu dimensi yang kerap luput dari pembahasan, yakni bagaimana seseorang membangun pengetahuan tentang ajaran agamanya. Padahal, sikap keberagamaan pada dasarnya merupakan cerminan dari cara seseorang memahami sumber-sumber agamanya.

Dalam tradisi Islam, proses memahami ajaran agama tidak dapat dipisahkan dari bahasa Arab sebagai bahasa Al-Qur’an, hadis, dan khazanah intelektual para ulama. Bahasa Arab bukan sekadar alat membaca teks, melainkan instrumen epistemologis yang membentuk cara berpikir, menafsirkan, dan menarik kesimpulan dari dalil-dalil keagamaan. Ketika bahasa dipahami secara utuh dengan memperhatikan struktur, makna, konteks, dan tradisi penafsirannya pemahaman keagamaan cenderung menjadi lebih proporsional dan terbuka terhadap keragaman pandangan. Dari sinilah moderasi beragama menemukan salah satu fondasi intelektualnya: bukan hanya pada sikap menghargai perbedaan, tetapi juga pada cara memperoleh dan mengonstruksi pengetahuan agama secara benar.

Landasan epistemologis dalam Islam sesungguhnya telah ditegaskan oleh Al-Qur’an. Allah Swt. berfirman:

اِنَّآ اَنْزَلْنٰهُ قُرْاٰنًا عَرَبِيًّا لَّعَلَّكُمْ تَعْقِلُوْنَ

“Sesungguhnya Kami menurunkannya (Kitab Suci) berupa Al-Qur’an berbahasa Arab agar kamu mengerti.” (QS. Yusuf [12]: 2).

Ayat ini menunjukkan bahwa pemilihan bahasa Arab sebagai bahasa wahyu bukanlah sebuah kebetulan, melainkan bagian dari hikmah Tuhan agar pesan-pesan Al-Qur’an dapat dipahami secara benar oleh manusia. Karena itu, memahami bahasa Arab tidak hanya berkaitan dengan kemampuan membaca teks, tetapi juga dengan upaya menangkap maksud, konteks, dan kedalaman makna yang dikandungnya. Penegasan serupa dapat ditemukan dalam firman Allah:

وَكَذٰلِكَ اَوْحَيْنَآ اِلَيْكَ قُرْاٰنًا عَرَبِيًّا لِّتُنْذِرَ اُمَّ الْقُرٰى وَمَنْ حَوْلَهَا وَتُنْذِرَ يَوْمَ الْجَمْعِ لَا رَيْبَ فِيْهِ ۗفَرِيْقٌ فِى الْجَنَّةِ وَفَرِيْقٌ فِى السَّعِيْرِ

“Demikianlah Kami mewahyukan kepadamu Al-Qur’an yang berbahasa Arab agar engkau memberi peringatan kepada (penduduk) Ummul Qurā (Makkah) dan penduduk di sekelilingnya serta memberi peringatan tentang hari berkumpul (kiamat) yang tidak diragukan keberadaannya. Segolongan masuk surga dan segolongan (lain) masuk neraka.” (QS. Asy-Syura [42]: 7)

Penyebutan bahasa Arab dalam beberapa ayat Al-Qur’an menunjukkan bahwa bahasa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses penyampaian dan pemahaman wahyu. Artinya, semakin baik penguasaan seseorang terhadap bahasa Arab, semakin besar peluangnya untuk memahami ajaran Islam secara lebih komprehensif dan menghindari pemaknaan yang parsial.

Dalam perspektif epistemologi, pemahaman keagamaan tidak dibangun hanya melalui penguasaan dalil, tetapi juga melalui penguasaan perangkat untuk memahami dalil tersebut. Bahasa Arab merupakan salah satu perangkat utama dalam tradisi keilmuan Islam. Disiplin ilmu seperti nahwu, sharaf, balaghah, usul fikih, hingga ilmu tafsir berkembang justru untuk memastikan bahwa makna teks dipahami sesuai dengan kaidah kebahasaan dan konteksnya. Tradisi ini memperlihatkan bahwa para ulama tidak pernah memisahkan antara teks dan metodologi dalam memahami teks.

Hal ini menjadi sangat relevan dalam konteks moderasi beragama. Tidak sedikit sikap ekstrem muncul bukan karena teks agama mengajarkannya, melainkan karena teks dipahami secara literal tanpa mempertimbangkan struktur bahasa, konteks turunnya ayat, tujuan syariat (maqashid asy-syari’ah), serta keragaman penafsiran para ulama. Sebaliknya, penguasaan bahasa Arab membuka ruang bagi lahirnya pemahaman yang lebih komprehensif, kritis, dan proporsional. Dari sinilah bahasa Arab berfungsi sebagai fondasi epistemologis yang menopang lahirnya moderasi beragama.

Jika ditelusuri lebih jauh, khazanah intelektual Islam sejak masa klasik menunjukkan bahwa penguasaan bahasa Arab selalu ditempatkan sebagai prasyarat bagi siapa pun yang hendak menafsirkan teks-teks keagamaan. Para ulama tidak langsung berbicara tentang hukum atau akidah sebelum memastikan ketepatan pemahaman terhadap aspek kebahasaan. Sebab, satu perubahan harakat, bentuk kata, atau susunan kalimat dapat melahirkan perbedaan makna yang berimplikasi pada perbedaan kesimpulan hukum. Tradisi ilmiah ini mengajarkan bahwa kehati-hatian dalam memahami teks merupakan bagian dari etika keilmuan, bukan sekadar kecakapan berbahasa.

Karena itu, para ulama mengembangkan berbagai cabang ilmu bahasa Arab, seperti nahwu, sharaf, balaghah, dan ilmu al-dalālah (semantik), sebagai perangkat metodologis untuk menjaga objektivitas pemahaman terhadap wahyu. Kehadiran disiplin-disiplin tersebut sekaligus menjadi bukti bahwa Islam tidak mendorong pembacaan teks secara serampangan. Sebaliknya, Islam membangun tradisi intelektual yang menghargai metodologi, argumentasi, dan verifikasi sebelum melahirkan suatu kesimpulan. Dalam perspektif inilah, bahasa Arab sesungguhnya merupakan fondasi epistemologis bagi berkembangnya sikap ilmiah dalam beragama.

Al-Qur’an sendiri memberikan peringatan agar setiap informasi diterima secara kritis dan diverifikasi terlebih dahulu. Allah Swt. berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًاۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ

Wahai orang-orang yang beriman, jika seorang fasik datang kepadamu membawa berita penting, maka telitilah kebenarannya agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena ketidaktahuan(-mu) yang berakibat kamu menyesali perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat [49]: 6).

Meskipun ayat ini berbicara tentang verifikasi berita, semangat tabayyun juga relevan dalam memahami teks-teks keagamaan. Sebuah ayat atau hadis tidak semestinya dipahami secara tergesa-gesa hanya berdasarkan terjemahan atau potongan kutipan, melainkan perlu dikaji melalui perangkat bahasa, konteks, dan penjelasan para ulama yang kompeten.

Prinsip tersebut juga sejalan dengan sabda Nabi Muhammad saw.,

مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ

“Barang siapa yang Allah kehendaki kebaikan padanya, niscaya Dia akan memahamkannya tentang agama” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menarik karena menggunakan redaksi “yufaqqih” yang tidak sekadar berarti menjadikan seseorang hanya mengetahui, tetapi memahami secara mendalam. Kedalaman pemahaman itu tentu tidak mungkin dicapai tanpa perangkat ilmu yang memadai, termasuk penguasaan bahasa Arab sebagai bahasa sumber ajaran Islam.

Atas dasar itu, moderasi beragama tidak lahir dari pemahaman yang dangkal terhadap teks, melainkan dari proses belajar yang menghargai metodologi keilmuan. Orang yang memahami bahwa sebuah lafaz dapat memiliki lebih dari satu makna, bahwa suatu ayat memiliki konteks historis tertentu, atau bahwa para ulama berbeda pendapat karena alasan metodologis, akan lebih mudah bersikap rendah hati dalam menyampaikan pandangan keagamaannya. Kesadaran epistemologis semacam inilah yang menjadi akar dari sikap tawasuth (moderat), tawazun (seimbang), dan tasamuh (toleran), yang selama ini menjadi pilar utama moderasi beragama.

Pada akhirnya, moderasi beragama tidak dapat dipisahkan dari kualitas cara seseorang memahami ajaran agamanya. Sikap yang adil, seimbang, dan menghargai perbedaan bukanlah sesuatu yang muncul secara tiba-tiba, melainkan merupakan buah dari proses intelektual yang dibangun di atas metodologi yang benar. Dalam konteks Islam, metodologi tersebut bertumpu pada kemampuan memahami sumber-sumber ajaran secara utuh, dan bahasa Arab menjadi salah satu instrumen yang tidak tergantikan dalam proses itu.

Oleh karena itu, penguatan pembelajaran bahasa Arab semestinya tidak dipandang semata-mata sebagai upaya meningkatkan kompetensi linguistik peserta didik. Lebih dari itu, pembelajaran bahasa Arab perlu diarahkan untuk membangun literasi keagamaan yang kritis, kontekstual, dan berlandaskan tradisi keilmuan Islam yang otoritatif. Dengan cara demikian, peserta didik tidak hanya mampu membaca teks berbahasa Arab, tetapi juga memahami pesan-pesan keagamaan secara lebih komprehensif serta menyikapi keragaman pendapat dengan sikap yang dewasa dan proporsional.

Di tengah derasnya arus informasi keagamaan di era digital, ketika kutipan ayat dan hadis dapat tersebar tanpa penjelasan konteks maupun metodologi penafsirannya, penguasaan bahasa Arab menjadi semakin relevan. Bahasa Arab bukan sekadar bahasa wahyu, melainkan juga pintu masuk menuju cara berpikir ilmiah yang telah diwariskan oleh para ulama selama berabad-abad. Dari fondasi epistemologis inilah moderasi beragama memperoleh pijakan yang kokoh, karena keberagamaan yang moderat pada hakikatnya berawal dari pemahaman yang benar terhadap teks, bukan sekadar dari keinginan untuk bersikap toleran.

Dengan demikian, memperkuat moderasi beragama tidak cukup dilakukan melalui penguatan nilai-nilai sosial dan kebangsaan saja, tetapi juga melalui penguatan fondasi keilmuan. Mendorong literasi bahasa Arab sebagai bagian dari pengembangan epistemologi keislaman merupakan ikhtiar strategis untuk melahirkan generasi yang tidak hanya cakap membaca sumber-sumber ajaran Islam, tetapi juga arif dalam memaknai, bijaksana dalam menyikapi perbedaan, dan mampu menghadirkan wajah Islam yang wasatiyyah, rahmah, dan relevan bagi kehidupan masyarakat yang majemuk.

Moderasi beragama pada akhirnya bukan hanya proyek sosial, melainkan juga proyek intelektual. Selama bahasa Arab dipahami hanya sebagai mata pelajaran atau sekadar alat membaca teks, selama itu pula kita kehilangan salah satu fondasi penting dalam membangun cara beragama yang matang. Sebaliknya, ketika bahasa Arab ditempatkan sebagai instrumen epistemologi sebagai jalan memahami Al-Qur’an, hadis, dan tradisi keilmuan Islam secara utuh maka pembelajaran bahasa Arab akan melahirkan lebih dari sekadar kompetensi berbahasa. Ia akan melahirkan generasi yang mampu berpikir kritis, menghargai keragaman ijtihad, dan mengedepankan kebijaksanaan dalam menyikapi perbedaan. Di tengah tantangan polarisasi dan derasnya arus informasi keagamaan di era digital, inilah saatnya bahasa Arab diposisikan kembali sebagai jembatan menuju keberagamaan yang berilmu, berkeadaban, dan berwawasan moderat.

Loading

Kepala LPPM Institut As-Syifa Menjadi Narasumber Webinar Nasional Publikasi Ilmiah Berkualitas

0

Subang, 20 Juni 2026 – Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Institut As-Syifa, Dr. Apri Wardana Ritonga, M.Pd., menjadi narasumber utama dalam Webinar Nasional “Meningkatkan Kualitas Publikasi Ilmiah: Strategi Penulisan dan Publikasi Artikel Ilmiah Bernilai Akademik, Informatif, serta Berdampak Global” yang diselenggarakan oleh DPD ASKOPIS Sumatera Utara bekerja sama dengan Universitas Cut Nyak Dhien (UTND) Medan.

Pertemuan pertama webinar dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Sabtu, 20 Juni 2026, pukul 09.00–12.00 WIB, dengan diikuti oleh mahasiswa dan dosen dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian webinar yang akan berlangsung dalam dua sesi, yaitu pada 20 dan 27 Juni 2026.

Webinar dibuka secara resmi oleh Dr. Mailin, M.A., selaku Ketua DPD ASKOPIS Sumatera Utara. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas publikasi ilmiah sebagai salah satu indikator kemajuan perguruan tinggi dan kapasitas akademik dosen. Acara kemudian dipandu oleh Dr. Rita Zahara My., M.Sos., Dekan Fakultas Ilmu Kependidikan Universitas Cut Nyak Dhien Medan.

Sebagai narasumber utama, Dr. Apri Wardana Ritonga menyampaikan materi mengenai strategi meningkatkan kualitas publikasi ilmiah melalui perencanaan yang sistematis dan berkelanjutan. Ia menekankan bahwa setiap dosen maupun akademisi perlu memiliki target yang jelas serta menyusun road map publikasi ilmiah sebagai arah pengembangan karier akademik.

“Publikasi ilmiah tidak cukup dilakukan secara insidental. Diperlukan target yang jelas, road map publikasi yang terencana, serta konsistensi dalam menjalankannya. Jadikan publikasi ilmiah sebagai kebutuhan akademik pribadi sehingga tumbuh rasa cinta untuk menulis, bukan karena paksaan,” ungkap Dr. Apri di hadapan peserta webinar.

Selain membahas strategi penyusunan artikel ilmiah, materi yang disampaikan juga mengupas berbagai aspek penting dalam meningkatkan peluang artikel diterima pada jurnal bereputasi, mulai dari pemilihan topik penelitian yang relevan, penyusunan naskah sesuai kaidah ilmiah, hingga strategi memilih jurnal yang sesuai dengan ruang lingkup penelitian.

Kegiatan webinar berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang diikuti antusias oleh para peserta. Berbagai pertanyaan terkait strategi publikasi, pemilihan jurnal nasional maupun internasional, serta pengelolaan roadmap penelitian menjadi topik yang banyak dibahas selama kegiatan berlangsung.

Keikutsertaan Kepala LPPM Institut As-Syifa sebagai narasumber dalam forum akademik nasional ini menjadi bentuk kontribusi nyata institusi dalam mendukung peningkatan kualitas publikasi ilmiah di Indonesia. Melalui kolaborasi dengan berbagai perguruan tinggi dan organisasi profesi, Institut As-Syifa terus memperkuat perannya dalam pengembangan budaya riset, publikasi ilmiah, serta pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang berkualitas dan berdampak bagi masyarakat.

Loading

Bangga, Dua Dosen Institut As-Syifa Lolos Inspiring Lecturer Program (ILP) 2026 by ParagonCorp

0

Institut As-Syifa kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dua dosennya berhasil lolos sebagai peserta Inspiring Lecturer Program (ILP) 2026 by ParagonCorp, sebuah program pengembangan kapasitas dosen yang diikuti oleh ribuan akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Dua dosen tersebut adalah Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Institut As-Syifa, Dr. Apri Wardana Ritonga, M.Pd., dan Staf LPPM, Abdul Rohman, M.Ag. Keduanya berhasil terpilih setelah melalui proses seleksi yang ketat dari lebih dari 6.000 dosen yang mendaftarkan diri pada ILP 2026.

Rangkaian program diawali dengan Onboarding Session yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom pada Sabtu, 13 Juni 2026. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Prof. apt. I Ketut Adnyana, M.Si., Ph.D., Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Dalam sambutannya, Prof. I Ketut Adnyana menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang berhasil lolos seleksi. Ia menegaskan bahwa ilmu pengetahuan di perguruan tinggi harus mampu memberikan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat melalui pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

“Ilmu di perguruan tinggi harus benar-benar nyata, berdampak pada kehidupan masyarakat, serta relevan dalam menjawab berbagai persoalan yang dihadapi bangsa. Pengajaran perlu diperkaya dengan riset dan inovasi, riset harus relevan dengan kebutuhan bangsa, dan pengabdian kepada masyarakat harus berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi,” ujarnya.

Selama mengikuti ILP 2026, para peserta dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia akan menjalani serangkaian program pengembangan kompetensi yang terstruktur, meliputi Teaching Excellence, Project-Based Community Impact, serta Academic Writing & Publication Readiness. Program tersebut dirancang untuk memperkuat kapasitas dosen dalam bidang pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta publikasi ilmiah.

Kepala LPPM Institut As-Syifa, Dr. Apri Wardana Ritonga, M.Pd., menyambut positif kesempatan mengikuti program tersebut. Menurutnya, ILP merupakan wadah yang sangat strategis untuk meningkatkan kompetensi dosen sekaligus memperluas jejaring kolaborasi akademik di tingkat nasional.

“Program ini sangat baik dan memberikan banyak manfaat bagi peningkatan kompetensi dosen Institut As-Syifa, baik dalam bidang pengajaran, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat. Selain mendapatkan materi dari para narasumber yang kompeten, kami juga berkesempatan membangun kolaborasi dengan dosen-dosen dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia yang memiliki pengalaman serta latar belakang keilmuan yang beragam. Saya berharap pengalaman ini dapat menjadi bekal untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Institut As-Syifa,” ungkapnya.

Keikutsertaan dua dosen Institut As-Syifa dalam Inspiring Lecturer Program 2026 menjadi salah satu bentuk komitmen institusi dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan budaya akademik, serta pengembangan jejaring nasional. Diharapkan pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh selama program dapat diimplementasikan untuk meningkatkan mutu pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan Institut As-Syifa.

Loading

LPPM Serahkan Dana Hibah Penelitian Internal Tahun 2026 kepada Dosen Penerima

0

Subang, (15/6/2026) – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Institut As-Syifa melaksanakan kegiatan penyerahan Dana Hibah Penelitian Internal Tahun 2026 kepada para dosen penerima hibah. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam mendorong peningkatan kualitas penelitian serta penguatan budaya akademik di lingkungan perguruan tinggi.

Acara penyerahan dana hibah berlangsung di halaman Aula Mubarak setelah kegiatan apel pagi yayasan selesai yang dihadiri oleh pimpinan yayasan, pimpinan institut, para pegawai serta para dosen penerima hibah penelitian. Program hibah penelitian internal ini diharapkan dapat menjadi stimulus bagi dosen untuk terus mengembangkan penelitian yang inovatif, relevan, dan memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan serta masyarakat.

Kepala LPPM Institut As-Syifa, Dr. Apri Wardana Ritonga, M.Pd, menyampaikan pesan kepada seluruh penerima hibah agar memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya.

“Dana yang bapak ibu terima mungkin belum ideal, tetapi jadikan sebagai tolok ukur pemantasan diri kita untuk menerima dana hibah penelitian yang lebih besar. Mohon diperhatikan timeline penelitian dalam buku panduan agar proses penelitian selesai sesuai jadwal yang ditentukan,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor Institut As-Syifa, Dr. Sofyan Puji Pranata, M.Ag, menyampaikan apresiasi kepada para dosen yang berhasil memperoleh pendanaan penelitian internal tahun ini. Menurutnya, program tersebut merupakan langkah awal untuk meningkatkan produktivitas akademik dosen, khususnya dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Rektor berharap hibah penelitian internal dapat menjadi motivasi bagi para dosen untuk terus menghasilkan karya ilmiah yang berkualitas dan berdampak bagi kemajuan institusi maupun masyarakat luas.

“Kami berharap program hibah penelitian internal ini menjadi langkah awal dalam meningkatkan produktivitas dosen dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya di bidang penelitian. Melalui penelitian yang berkualitas, dosen tidak hanya mengembangkan keilmuan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan masyarakat dan institusi,” ungkapnya.

Adapun dosen penerima Dana Hibah Penelitian Internal Tahun 2026 adalah Dr. Apri Wardana Ritonga, M.Pd., Abdul Rohman, M.Ag., Amin, M.Ag., Asep Koswara, M.E., Ela Sartika, M.Ag., Feri Rustandi, S.Pd., M.M., Khoirul Muhtadin, M.Ag., Nova Ismawati, M.Pd., Rizal Anshorudin, M.Pd., Wahyudi, M.Ag.

Melalui program ini, Institut As-Syifa menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan kapasitas riset dosen sebagai salah satu pilar utama dalam mewujudkan perguruan tinggi yang unggul, produktif, dan berdaya saing.

Loading

Menjadi Muslim yang Moderat: Bukan Lemah, Tapi Bijak

0

Indonesia bukan negara yang asing dengan keberagaman. Dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote kita hidup berdampingan dengan ribuan suku dan budaya, ratusan bahasa, dan agama yang berbeda. Tapi justru di sinilah tantangannya bagaimana kita bisa tetap satu, sementara perbedaan itu nyata ada di depan mata?

Jawabannya ada pada satu kata yang belakangan sering kita dengar: moderasi beragama. Saya telah menulis topik ini beberapa kali antara lain terbit di jurnal Al-Afkar tahun 2021 dan di jurnal Millah tahun 2022. Namun, topik ini seperti tak ada habisnya – semakin dikaji semakin banyak celah diskusi.

Sayangnya, banyak orang yang masih salah paham. Moderat itu bukan berarti setengah-setengah dalam beragama. Bukan juga berarti mencampuradukkan keyakinan satu agama dengan yang lain. Moderat artinya kita beragama dengan teguh, tapi tetap bisa hidup rukun, menghargai sesama, dan tidak mudah terpancing emosi hanya karena perbedaan.

Islam Sudah Mengajarkan Ini Sejak Lama

Jauh sebelum kata “moderasi” populer di media sosial, Al-Qur’an sudah berbicara tentang hal ini. Dalam QS. Al-Baqarah ayat 143, umat Islam disebut sebagai ummatan wasathan — umat yang berada di tengah-tengah. Maknanya dalam: tidak berlebihan dalam beragama, tidak pula masa bodoh. Adil, seimbang, dan menjadi contoh yang baik bagi orang lain. Itulah orang yang moderat.

Kata wasathiyah (moderasi) dalam Al-Qur’an punya empat makna inti: adil, berada di tengah, menjadi yang terbaik, dan berwawasan luas. Kalau keempat nilai ini kita pegang, maka sikap ekstrem, baik ke kanan maupun ke kiri tidak akan punya tempat dalam diri kita.

Empat Pilar Moderasi yang Perlu Kita Pegang

Pemerintah dan para ulama merumuskan moderasi beragama ke dalam empat pilar utama. Keempatnya saling berkaitan dan semuanya relevan dengan kehidupan kita sehari-hari.

Pertama, Komitmen Kebangsaan. Mencintai Indonesia adalah bagian dari iman. Seorang Muslim yang baik tidak akan merusak negerinya sendiri atas nama agama. Justru sebaliknya, nilai-nilai Islam seperti keadilan, kejujuran, dan kasih sayang adalah pondasi yang memperkuat bangsa. Kalau ada yang mengajarkan bahwa mencintai NKRI bertentangan dengan Islam, itu jelas salah besar.

Kedua, Toleransi. Toleransi bukan berarti kita setuju dengan semua keyakinan orang lain. Tapi kita menghormati hak mereka untuk beragama. Kita bisa duduk semeja, bertetangga, bahkan bekerja sama dengan orang yang berbeda agama, tanpa harus meninggalkan identitas kita sendiri. Di sinilah indahnya Indonesia, toleransi sudah mengakar jauh sebelum negara ini berdiri.

Ketiga, Anti Kekerasan. Islam adalah agama rahmatan lil’alamin kasih sayang untuk seluruh alam. Tidak ada satu pun ajaran Islam yang membenarkan kekerasan atas nama dakwah. Teror, intimidasi, bahkan ujaran kebencian bukan bagian dari Islam. Kalau ada yang mengatasnamakan agama untuk menyakiti orang lain, mereka sedang mengkhianati agama itu sendiri.

Keempat, Akomodatif terhadap Budaya Lokal. Islam di Indonesia tumbuh bersama budaya setempat. Walisongo dahulu tidak menghapus tradisi lokal, mereka justru mengisinya dengan nilai-nilai Islam. Batik, wayang, seni gamelan, dan lainnya bisa menjadi media dakwah tanpa harus saling meniadakan. Agama dan budaya bukan musuh, keduanya bisa berjalan beriringan selama tidak menyimpang dari prinsip dasar iman.

Tanggung Jawab Kita Generasi Muda

Di era digital seperti sekarang, arus informasi mengalir deras tanpa henti. Hoaks, provokasi, dan narasi ekstrem bisa masuk ke genggaman tangan kita hanya dalam hitungan detik. Generasi muda adalah kelompok yang paling besar menjadi konsumen media sosial sekaligus yang paling rentan terpapar pemahaman yang menyimpang.

Maka moderasi beragama bukan sekadar wacana. Ini adalah bekal. Ketika kita punya fondasi pemahaman yang kuat, kita tidak mudah terprovokasi. Kita bisa memilah mana informasi yang layak disebarkan, mana yang harus disaring.

Menjadi moderat bukan pilihan yang lemah. Justru itulah pilihan orang-orang yang berpikir jernih dan berhati lapang. Menjadi moderat mereka yang berani menjadi jembatan di tengah perbedaan, bukan tembok yang memisahkan.

Oleh: Dr. Apri Wardana Ritonga, M.Pd. (Kepala LPPM Institut As-Syifa)

Loading

LPPM Institut As-Syifa Umumkan Penerima Hibah Penelitian Internal Tahun 2026

0

Subang, 1 Juni 2026 — Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Institut As-Syifa secara resmi mengumumkan dosen dan tim peneliti yang ditetapkan sebagai penerima Program Hibah Penelitian Internal Tahun 2026. Pengumuman ini merupakan bagian dari komitmen Institut As-Syifa dalam mendukung peningkatan budaya riset, produktivitas akademik, serta pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di lingkungan institusi.

Program Hibah Penelitian Internal diselenggarakan sebagai bentuk dukungan institusi terhadap pengembangan penelitian dosen yang berkualitas, inovatif, dan memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan serta kebutuhan masyarakat. Melalui program ini, Institut As-Syifa berharap semakin banyak dosen yang aktif melaksanakan penelitian dan menghasilkan luaran akademik yang bermanfaat.

Kepala LPPM Institut As-Syifa, Dr. Apri Wardana Ritonga, M.Pd., menyampaikan apresiasi kepada seluruh dosen yang telah berpartisipasi dalam proses pengajuan proposal penelitian. Menurutnya, antusiasme dosen dalam mengikuti program hibah penelitian menunjukkan semakin tumbuhnya semangat dan budaya penelitian di lingkungan Institut As-Syifa.

“Kami mengucapkan selamat kepada seluruh tim yang ditetapkan sebagai penerima hibah penelitian internal tahun 2026. Semoga bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menghasilkan penelitian yang berkualitas dan memberikan kontribusi bagi pengembangan institusi maupun masyarakat,” ujarnya.

LPPM juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh dosen yang telah mengajukan proposal penelitian. Bagi proposal yang belum memperoleh pendanaan pada tahun ini, diharapkan dapat terus melakukan penyempurnaan dan kembali berpartisipasi pada program hibah penelitian berikutnya.

Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Institut As-Syifa tentang Penetapan Penerima Hibah Penelitian Internal Tahun 2026, para penerima hibah diharapkan segera mempersiapkan pelaksanaan penelitian sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan oleh LPPM.

Surat Keputusan (SK) Penerima Hibah Penelitian Internal Tahun 2026 dapat diunduh di sini.

LPPM Institut As-Syifa mengharapkan seluruh penerima hibah dapat melaksanakan penelitian secara profesional, menjaga kualitas pelaksanaan penelitian, serta menghasilkan luaran yang mendukung peningkatan mutu akademik dan reputasi institusi.

Loading

LPPM Institut As-Syifa Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pengumuman Penerima Hibah Penelitian Internal

0

Subang, 28 Mei 2026 — Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Institut As-Syifa menggelar rapat koordinasi persiapan pengumuman penerima Bantuan Hibah Penelitian Internal Tahun 2026 pada Kamis (28/5/2026). Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan berlangsung mulai pukul 20.00 hingga 22.30 WIB.

Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Kepala LPPM Institut As-Syifa, Dr. Apri Wardana Ritonga, M.Pd., serta dihadiri oleh staf LPPM, Abdul Rohman, M.Ag. Pertemuan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh tahapan administrasi dan teknis berjalan dengan baik sebelum pengumuman resmi penerima hibah penelitian yang dijadwalkan pada Senin, 1 Juni 2026.

Dalam arahannya, Apri Wardana Ritonga menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini memiliki peran penting untuk memastikan kesiapan seluruh dokumen dan proses yang berkaitan dengan penetapan penerima hibah penelitian internal.

“Rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk memastikan seluruh persiapan pengumuman penerima bantuan hibah penelitian internal berjalan dengan baik. Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan telah diselesaikan secara cermat dan sesuai prosedur sebelum pengumuman resmi disampaikan kepada sivitas akademika,” ujarnya.

Pada rapat tersebut, sejumlah agenda strategis dibahas secara mendalam. Beberapa persiapan yang menjadi fokus utama antara lain penetapan nama-nama tim penerima bantuan hibah penelitian, penyusunan dan finalisasi Surat Keputusan (SK) Rektor tentang penerima hibah penelitian, serta penyusunan dokumen pengajuan bantuan dana kepada Yayasan As-Syifa sebagai pihak pendukung pendanaan program.

Selain itu, peserta rapat juga melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen administrasi, kesesuaian hasil seleksi proposal penelitian, serta jadwal pelaksanaan program hibah yang akan dilaksanakan oleh para penerima bantuan.

Staf LPPM, Abdul Rohman, M.Ag., menyampaikan pentingnya koordinasi yang matang agar proses pengumuman dan pelaksanaan program hibah dapat berjalan secara efektif dan akuntabel. Menurutnya, ketepatan administrasi menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan program penelitian internal institusi.

Melalui rapat koordinasi ini, LPPM Institut As-Syifa berharap proses pengumuman penerima hibah penelitian internal dapat berjalan lancar dan transparan. Program hibah penelitian internal diharapkan mampu mendorong peningkatan produktivitas penelitian dosen serta memperkuat budaya riset di lingkungan Institut As-Syifa sebagai bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Pengumuman resmi penerima Bantuan Hibah Penelitian Internal Institut As-Syifa Tahun 2026 direncanakan akan disampaikan pada Senin, 1 Juni 2026 melalui kanal informasi resmi institusi dan LPPM.

Loading

LPPM Institut As-Syifa Sosialisasikan Bantuan Dana Hibah Penelitian Internal bagi Dosen

0

Subang, 11 April 2026 — Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Institut As-Syifa menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Bantuan Dana Hibah Penelitian Internal yang berlangsung pada Sabtu (11/4/2026) di Ruang Rapat Institut As-Syifa, Subang. Kegiatan ini diikuti oleh para dosen dari berbagai program studi di lingkungan Institut As-Syifa sebagai upaya mendorong peningkatan budaya riset dan produktivitas akademik.

Sosialisasi disampaikan langsung oleh Kepala LPPM Institut As-Syifa, Apri Wardana Ritonga, M.Pd. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan mekanisme, tujuan, serta skema pendanaan hibah penelitian internal yang disediakan oleh institusi. Program ini dirancang untuk memberikan dukungan kepada dosen dalam mengembangkan penelitian yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan ilmu pengetahuan.

Apri Wardana Ritonga menekankan bahwa penelitian merupakan salah satu unsur utama dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang harus dijalankan secara konsisten oleh setiap dosen.

“Melalui program hibah penelitian internal ini, kami berharap tumbuh kebiasaan atau habit penelitian di kalangan dosen. Penelitian tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi budaya akademik yang terus berkembang dan menghasilkan kontribusi nyata bagi institusi maupun masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan hibah penelitian internal menjadi salah satu bentuk komitmen Institut As-Syifa dalam menciptakan ekosistem akademik yang produktif, inovatif, dan berorientasi pada pengembangan ilmu pengetahuan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Rektor Institut As-Syifa, Dr. Sofyan Puji Pranata, yang memberikan arahan sekaligus motivasi kepada seluruh peserta. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa aktivitas penelitian merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kinerja dosen sebagai tenaga pendidik profesional di perguruan tinggi.

“Kegiatan penelitian merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kinerja dosen. Oleh karena itu, setiap dosen perlu terus meningkatkan kapasitas dan produktivitas penelitiannya sebagai bentuk tanggung jawab akademik sekaligus kontribusi terhadap pengembangan institusi,” ungkapnya.

Dr. Sofyan juga menyampaikan apresiasi kepada LPPM yang terus berupaya menghadirkan berbagai program pendukung untuk meningkatkan kualitas penelitian dosen. Ia berharap program hibah penelitian internal dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga mampu menghasilkan luaran penelitian yang berkualitas, baik dalam bentuk publikasi ilmiah, inovasi, maupun pengabdian yang berdampak bagi masyarakat.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, para dosen memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai prosedur pengajuan proposal, mekanisme seleksi, pelaksanaan penelitian, hingga pelaporan hasil penelitian. Diharapkan program bantuan dana hibah penelitian internal dapat menjadi stimulus bagi peningkatan kuantitas dan kualitas penelitian dosen di lingkungan Institut As-Syifa.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Institut As-Syifa kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat budaya akademik dan riset sebagai fondasi penting dalam mewujudkan perguruan tinggi yang unggul, inovatif, dan berkontribusi bagi pembangunan masyarakat.

Loading

Sambut Tahun 2026, LPPM Koordinasi Penyusunan Program Kerja

0

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur’an (STIQ) As-Syifa menggelar rapat koordinasi penyusunan program kerja tahun 2026 secara daring melalui Zoom pada 20 November 2025. Ketua LPPM, Apri Wardana Ritonga, M.Pd, memimpin jalannya pertemuan bersama Sekretaris LPPM, Abdul Rohman, M.Ag.

Dalam forum tersebut, Apri Wardana Ritonga menyampaikan fokus penguatan kultur penelitian di lingkungan kampus. Ia mengusulkan adanya program hibah internal bagi dosen dan mahasiswa sebagai langkah untuk menumbuhkan dan merawat kebiasaan penelitian. Upaya ini diharapkan mampu mendorong terciptanya iklim akademik yang lebih produktif dan berkelanjutan.

Selain itu, Apri juga mengajukan rencana penyelenggaraan workshop rutin bagi mahasiswa. Kegiatan ini dirancang sebagai wadah pendampingan langsung antara tim LPPM, dosen, dan mahasiswa dalam meningkatkan kemampuan kepenulisan serta keterampilan penelitian, baik pada tingkat dasar maupun lanjutan.

Sekretaris LPPM, Abdul Rohman, menambahkan bahwa agenda-agenda tersebut memiliki peran strategis dalam memperkuat kompetensi mahasiswa STIQ As-Syifa. Ia menilai bahwa pembinaan sistematis melalui kegiatan penelitian akan memberikan dampak penting bagi kualitas akademik mahasiswa.

Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal LPPM dalam menyiapkan arah kebijakan dan program kerja untuk tahun 2026. Melalui berbagai usulan yang mengemuka, LPPM berharap dapat memperkuat kapasitas penelitian dan meningkatkan kualitas aktivitas akademik di lingkungan kampus.

Loading

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Recent Posts