Kepenuhan kepala yang membuat negara ini berdiri diatas standar ganda yang melejit membuat semua isi kepala setiap insan baik muda ataupun tua melambung tinggi. Baik itu kemarahan yang tidak mereda ataupun kegelisahan yang membabi buta. Semua orang berlomba-lomba mengkritik semua kebijakan yang ujungnya hanyalah fatamorgana, tidak ada yang didengar, tidak ada yang dilihat. Bendera merah-putih dipasung di Ujung Berung, membuat suara rakyat menjerit dalam panasnya amarah dan ketidakadilan. Kembali lagi kepada rakyat yang selalu menjadi korban. Salah satu aspek penting yang terdampak adalah pendidikan. 

Setiap kali tahun ajaran baru dimulai pemandangan kontradiktif selalu menghiasi beranda media sosial kita: biaya masuk kuliah dan perguruan tinggi yang melambung tinggi, potert ruang kelas di pelosok negeri yang nyaris roboh dalam satu tiupan angin, serta upah guru yang sekarang bahkan lebih rendah daripada buruh kasur. Ironi yang sangat kuat terlihat dari sana. Pemerintah benar-benar menganak-tirikan pendidikan padahal konstitusi secara tegas memandatkan bahwa pendidikan itu adalah hak segala bangsa. Namun realitas di lapangan malah menunjukan hal yang sebaliknya. Dari sisi ini sudah banyak yang harus ditanyakan kemana perginya anggaran yang sangat banyak itu? Apakah program Makan Bergizi Gratis direalisasikan secara baik dan benar atau malah sebaliknya? Dikutip dari Sumber Website KemenKeu Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Indonesia bicara “Secara keseluruhan, capaian semester I menunjukkan bahwa momentum penerimaan negara berada pada jalur yang positif,” Ungkap Menteri Keuangan saat menghadiri rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Selasa (07/07), di Jakarta. 

Dari sini kita semua tahu bahwa anggaran pendidikan terbesar jatuh pada tahun 2026 Pemerintah memastikan alokasi pendidikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 kembali mendapat porsi besar. Nilainya mencapai 20% dari total belanja negara atau setara Rp757,8 triliun. Presiden Prabowo menyampaikan hal ini dalam pidato pengantar Rapat Paripurna DPR, Jumat (15/8/2025). Tapi dengan besarnya anggaran pendidikan sekarang apakah menjamin setiap anak dapat merasakan indahnya belajar di sekolah yang layak? Apakah anggaran yang besar itu hanya dapat membuat perut anak-anak menjadi kenyang tetapi otaknya tak terisi penuh? Pertanyaan yang harus ditanyakan saksama kepada para Elit Global Negara tercinta kita ini. 

Dilihat dari maraknya demo antar mahasiswa yang menuntut kesejahteraan bagi rakyat terutama pada faktor pendidikan, seharusnya para elit global negara ini belajar dari situ. Terutama bagi dana pendidikan yang banyak, seharusnya bisa untuk menopang gratis biaya UKT anak kuliah yang setara dengan beberapa hari anggaran MBG. Mengapa pendidikan seperti dianaktirikan oleh pemerintah? Kita harus melihat bagaimana Institusi mendidik hari ini sebagian besar sudah kehilangan fungsi sosialnya. Pendidikan tidak lagi dilihat sebagai investasi jangka panjang untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara melainkan sebuah industri komersial yang profit-orientis. Seperti fenomena meroketnya Uang Kuliah Tunnggal (UKT) di berbagai perguruan tinggi di negeri ini. Ketika negara perlahan-lahan memotong subsidi pendidikannya dan menuntut kampus untuk mandiri secara finansial, kampus terpaksa berbisnis dengan mahasiswanya sendiri. Akibatnya, terjadi seleksi alam yang kejam dimana mereka yang mempunyai modal finansial yang kuat mendapat akses terbaik dan fasilitas yag mumpuni, sementara nak-anak kelas pekerja dan miskin terlempar jauh ke dasar jurang. Pendidikan tidak lagi menjadi mobilitas untuk memutus ratai kemiskinan melainkan tembok pembatas baru yang menggandengkan kasta sosial. 

Timbul banyak pertanyaan krusial tentang semua ini, mengapa negara tampak abai dengan keadaan ini semua? Jawabannya tidak berdiri sendiri di dalam negeri, melainkan berhubungan dengan agenda ekonomi-politik yang tentu saja disetir oleh Para Elit Global. Dalam diskursus ekonomi-politik, elit global termanifestasi melalui lembaga keuangan internasional seperti Bank Dunia (World Bank) dan Dana Moneter Internasional (IMF) melalui skema pinjaman utang dan program penyesuaian struktural (Structural Adjustment Programs/SAPs) lembaga-lembaga ini secara halus mendesak negara-negara berkembang untuk menerapkan prinsip neoberalisme (Harvey, 2005). Salah satu pilarnya adalah pengurangan belanja publik dan privatisasi sektor-sektor strategis, termasuk pendidikan. Akibatnya sekolah-sekolah tidak lagi didesain untuk melahirkan pemikir kritis yang mampu menggugat ketimpangan, melainkan diubah menjadi sekadar pencetak tenaga kerja teknis yang melayani pemikiran pasar seperti para robot bernyawa secara teknis patuh, terampil dan berubah murah demi melayani kepentingan korporasi multinasional (Giroux, 2014). Selain itu yang disebutkan oleh Paulo Freire adalah sebagai “Pendidikan Gaya Bank” dalam sistem ini, peserta didik diperlakukan seperti celengan kosong yang hanya diisi dengan pengetahuan praktis tanpa gaya kritis, hingga akhirnya diubah menjadi sekadar pencettak tenaga kerja teknis atau robot bernyawa yang patuh melayani pasar global (Freire 2008)

Pada akhirnya menjawab pertanyaan besar tentang pendidikan yang dianaktirikan bukanlah sebuah kebetulan sejarah lagi. Meskipun konstitusi telah mengamanatkan 20 persen dari APBN untuk sektor pendidikan, efektivitas penggunaannya masih jauh dari panggang api. Anggaran yang raksasa tersebut seringkali hanya numpang lewat dan habis terserap pada proyek pengadaan yang koruptif. Jika kondisi ini dibiarkan terus berlanjut, Indonesia akan melahirkan generasi yang gagap secara kemanusiaan, terampil dalam memutar roda industri asing tetapi lumpuh dalam daaya kritis memajukan bangsa dan negara. Oleh karena itu, mengembalikan kedaulatan pendidikan adalah harga mati. Negara harus berani menyapih diri dari ketergantungan logika pasar, menertibkan kebocoran anggaran internal dan menetapkan pendidikan pada tempat tertingginya: sebagai hak asasi universal yang membebaskan manusia dari kebodohan bukan komoditas mewah yang diperjualbelikan. Kita harus memilih menjunjung tinggi pendidikan sebagai jalan pembebasan seperti kata Paulo Freire atau membiarkannya terus dianaktirikann hingga ruang kelas kita berubah menjadi ruang lelang bagia siapapun yang paling tebal dompetnya. Sebab Republik ini didirikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan untuk mendirikan pabrik perakitan robot bernyawa demi memperkaya elit global.

DAFTAR PUSTAKA

Freire, P. (2008). Pedagogi Kaum Tertindas (Ed. Terjemahan). Jakarta: LP3ES. 

Giroux, H. A. (2014). Neoliberalism’s War on Higher Education. Haymarket Books. 

Harvey, D. (2005). A Brief History of Neoliberalism. Oxford University Press. 

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2026). Laporan Kinerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Kemendikbudristek RI

Ditulis oleh Fannysha Kuncoro (Mahasiswa IAT Semester IV Institut As-Syifa)

Loading

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

5 × three =