Di tengah era globalisasi atau bahkan di akhir zaman ini, kita tentu tidak asing lagi dengan kata modern dan urban, dimana akhir-akhir ini banyak sekali daerah-daera di negeri kita yang muali beralih dari daerah yang notabene tradisional menjadi modern. Contoh saja Kab. Subang, daerah yang dulunya hanya hamparan kebun dan lahan pertanian ini lambat laun bertransformasi menjadi kota industri dengan berbagai macam pabrik – pabrik yang berdiri angkuh di sepanjang jalanan Subang. Ini tentu berdampak terhadap karakteristik masyarakatnya, dimana setiap perubanhan sosial terjadi pasti berdampak pada warganya, dan tentu memancing terjadinya urbanisasi dari kampung di sekitarnya, dan yang menjadi perhatian kita adalah seberapa kuat ummat islam menjaga jati dirinya di tengah gempuran moderenisasi dan urrbanisasi ini , mampukah mereka menjaga kekokohan akidah serta akhlaknya atau bahkan sebaliknya.
Urbanisasi telah menjadi salah satu arus perubahan paling masif dalam sejarah peradaban modern. Perpindahan penduduk dari desa ke kota bukan sekadar perpindahan geografis, melainkan sebuah migrasi kultural yang mengubah pola pikir dan gaya hidup. Bagi umat Islam, kehidupan urban menyajikan lanskap baru yang penuh dengan kontradiksi. Di satu sisi, kota menawarkan pusat kemajuan ekonomi, intelektual, dan teknologi. Di sisi lain, ekosistem urban yang materialistis, individualis, dan serba cepat menghadirkan tantangan besar terhadap spiritualitas dan kohesi sosial umat.
Tantangan utama yang dihadapi umat Islam di lingkungan urban adalah ancaman sekularisasi perilaku dan pudarnya ruang komunal. Pola hidup kota yang kompetitif sering kali menuntut waktu dan energi yang menguras perhatian, sehingga ibadah ritualistik dan pengajian komunitas rentan terabaikan. Karakteristik masyarakat kota yang individualis juga perlahan mengikis konsep ukhuwah Islamiyah yang erat seperti di pedesaan. Akibatnya, banyak Muslim urban mengalami degradasi spiritual sebuah kondisi di mana mereka sukses secara material di tengah keramaian kota, namun merasa hampa dan terasing secara batiniah.
Kendati demikian, ruang urban juga memicu lahirnya kebangkitan ekspresi keagamaan baru yang dinamis dan inovatif. Kebutuhan akan spiritualitas di tengah penatnya kota melahirkan tren “Hijrah” dan maraknya kajian eksekutif di perkantoran mewah. Muslim urban menggunakan teknologi digital, media sosial, dan aplikasi pintar untuk mengakses ilmu agama, mengelola zakat, hingga mencari produk halal. Di kota pula, integrasi antara nilai Islam dan profesionalisme modern berkembang pesat, memicu pertumbuhan sektor ekonomi syariah, modest fashion, dan industri kreatif berbasis nilai-nilai religius.
Melihat kondisi ini, kunci eksistensi umat Islam di era urban terletak pada adaptasi yang cerdas tanpa mengorbankan prinsip dasar akidah. Masjid di kawasan urban tidak boleh lagi sekadar menjadi tempat ibadah ritual, melainkan harus bertransformasi menjadi pusat pemberdayaan sosial, psikologis, dan ekonomi warga kota. Pendekatan dakwah pun harus bergeser dari model indoktrinasi searah menjadi ruang diskusi yang inklusif, rasional, dan solutif terhadap problem nyata manusia urban, seperti stres kerja, kesehatan mental, dan pengasuhan anak di era digital.
Sebagai kesimpulan, kondisi umat Islam di era urban mencerminkan sebuah pergulatan identitas di tengah pusaran modernitas. Kota dapat menjadi tempat yang mengikis iman, namun sekaligus bisa menjadi laboratorium peradaban Islam yang maju dan modern. Melalui revitalisasi institusi keagamaan yang adaptif dan pemanfaatan teknologi yang bijak, masyarakat Muslim urban memiliki peluang besar untuk membuktikan bahwa Islam adalah agama yang relevan, solutif, dan mampu menuntun manusia di setiap zaman dan ruang kehidupan.
Oleh: Afifuddin (Mahasiswa IAT Semester IV Institut As-Syifa)
![]()







