Oleh : Agus Supriatna, B.A., M.Ed., Ph.D. (Dosen Bahasa Arab Intitut As-Syifa)

Di tengah menguatnya narasi tentang moderasi beragama di Indonesia, perhatian publik lebih banyak tertuju pada aspek sosial dan politik, seperti toleransi, kerukunan, serta komitmen kebangsaan. Berbagai program telah digagas untuk memperkuat nilai-nilai tersebut, mulai dari dunia pendidikan hingga ruang-ruang publik. Namun, ada satu dimensi yang kerap luput dari pembahasan, yakni bagaimana seseorang membangun pengetahuan tentang ajaran agamanya. Padahal, sikap keberagamaan pada dasarnya merupakan cerminan dari cara seseorang memahami sumber-sumber agamanya.

Dalam tradisi Islam, proses memahami ajaran agama tidak dapat dipisahkan dari bahasa Arab sebagai bahasa Al-Qur’an, hadis, dan khazanah intelektual para ulama. Bahasa Arab bukan sekadar alat membaca teks, melainkan instrumen epistemologis yang membentuk cara berpikir, menafsirkan, dan menarik kesimpulan dari dalil-dalil keagamaan. Ketika bahasa dipahami secara utuh dengan memperhatikan struktur, makna, konteks, dan tradisi penafsirannya pemahaman keagamaan cenderung menjadi lebih proporsional dan terbuka terhadap keragaman pandangan. Dari sinilah moderasi beragama menemukan salah satu fondasi intelektualnya: bukan hanya pada sikap menghargai perbedaan, tetapi juga pada cara memperoleh dan mengonstruksi pengetahuan agama secara benar.

Landasan epistemologis dalam Islam sesungguhnya telah ditegaskan oleh Al-Qur’an. Allah Swt. berfirman:

اِنَّآ اَنْزَلْنٰهُ قُرْاٰنًا عَرَبِيًّا لَّعَلَّكُمْ تَعْقِلُوْنَ

“Sesungguhnya Kami menurunkannya (Kitab Suci) berupa Al-Qur’an berbahasa Arab agar kamu mengerti.” (QS. Yusuf [12]: 2).

Ayat ini menunjukkan bahwa pemilihan bahasa Arab sebagai bahasa wahyu bukanlah sebuah kebetulan, melainkan bagian dari hikmah Tuhan agar pesan-pesan Al-Qur’an dapat dipahami secara benar oleh manusia. Karena itu, memahami bahasa Arab tidak hanya berkaitan dengan kemampuan membaca teks, tetapi juga dengan upaya menangkap maksud, konteks, dan kedalaman makna yang dikandungnya. Penegasan serupa dapat ditemukan dalam firman Allah:

وَكَذٰلِكَ اَوْحَيْنَآ اِلَيْكَ قُرْاٰنًا عَرَبِيًّا لِّتُنْذِرَ اُمَّ الْقُرٰى وَمَنْ حَوْلَهَا وَتُنْذِرَ يَوْمَ الْجَمْعِ لَا رَيْبَ فِيْهِ ۗفَرِيْقٌ فِى الْجَنَّةِ وَفَرِيْقٌ فِى السَّعِيْرِ

“Demikianlah Kami mewahyukan kepadamu Al-Qur’an yang berbahasa Arab agar engkau memberi peringatan kepada (penduduk) Ummul Qurā (Makkah) dan penduduk di sekelilingnya serta memberi peringatan tentang hari berkumpul (kiamat) yang tidak diragukan keberadaannya. Segolongan masuk surga dan segolongan (lain) masuk neraka.” (QS. Asy-Syura [42]: 7)

Penyebutan bahasa Arab dalam beberapa ayat Al-Qur’an menunjukkan bahwa bahasa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses penyampaian dan pemahaman wahyu. Artinya, semakin baik penguasaan seseorang terhadap bahasa Arab, semakin besar peluangnya untuk memahami ajaran Islam secara lebih komprehensif dan menghindari pemaknaan yang parsial.

Dalam perspektif epistemologi, pemahaman keagamaan tidak dibangun hanya melalui penguasaan dalil, tetapi juga melalui penguasaan perangkat untuk memahami dalil tersebut. Bahasa Arab merupakan salah satu perangkat utama dalam tradisi keilmuan Islam. Disiplin ilmu seperti nahwu, sharaf, balaghah, usul fikih, hingga ilmu tafsir berkembang justru untuk memastikan bahwa makna teks dipahami sesuai dengan kaidah kebahasaan dan konteksnya. Tradisi ini memperlihatkan bahwa para ulama tidak pernah memisahkan antara teks dan metodologi dalam memahami teks.

Hal ini menjadi sangat relevan dalam konteks moderasi beragama. Tidak sedikit sikap ekstrem muncul bukan karena teks agama mengajarkannya, melainkan karena teks dipahami secara literal tanpa mempertimbangkan struktur bahasa, konteks turunnya ayat, tujuan syariat (maqashid asy-syari’ah), serta keragaman penafsiran para ulama. Sebaliknya, penguasaan bahasa Arab membuka ruang bagi lahirnya pemahaman yang lebih komprehensif, kritis, dan proporsional. Dari sinilah bahasa Arab berfungsi sebagai fondasi epistemologis yang menopang lahirnya moderasi beragama.

Jika ditelusuri lebih jauh, khazanah intelektual Islam sejak masa klasik menunjukkan bahwa penguasaan bahasa Arab selalu ditempatkan sebagai prasyarat bagi siapa pun yang hendak menafsirkan teks-teks keagamaan. Para ulama tidak langsung berbicara tentang hukum atau akidah sebelum memastikan ketepatan pemahaman terhadap aspek kebahasaan. Sebab, satu perubahan harakat, bentuk kata, atau susunan kalimat dapat melahirkan perbedaan makna yang berimplikasi pada perbedaan kesimpulan hukum. Tradisi ilmiah ini mengajarkan bahwa kehati-hatian dalam memahami teks merupakan bagian dari etika keilmuan, bukan sekadar kecakapan berbahasa.

Karena itu, para ulama mengembangkan berbagai cabang ilmu bahasa Arab, seperti nahwu, sharaf, balaghah, dan ilmu al-dalālah (semantik), sebagai perangkat metodologis untuk menjaga objektivitas pemahaman terhadap wahyu. Kehadiran disiplin-disiplin tersebut sekaligus menjadi bukti bahwa Islam tidak mendorong pembacaan teks secara serampangan. Sebaliknya, Islam membangun tradisi intelektual yang menghargai metodologi, argumentasi, dan verifikasi sebelum melahirkan suatu kesimpulan. Dalam perspektif inilah, bahasa Arab sesungguhnya merupakan fondasi epistemologis bagi berkembangnya sikap ilmiah dalam beragama.

Al-Qur’an sendiri memberikan peringatan agar setiap informasi diterima secara kritis dan diverifikasi terlebih dahulu. Allah Swt. berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًاۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ

Wahai orang-orang yang beriman, jika seorang fasik datang kepadamu membawa berita penting, maka telitilah kebenarannya agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena ketidaktahuan(-mu) yang berakibat kamu menyesali perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat [49]: 6).

Meskipun ayat ini berbicara tentang verifikasi berita, semangat tabayyun juga relevan dalam memahami teks-teks keagamaan. Sebuah ayat atau hadis tidak semestinya dipahami secara tergesa-gesa hanya berdasarkan terjemahan atau potongan kutipan, melainkan perlu dikaji melalui perangkat bahasa, konteks, dan penjelasan para ulama yang kompeten.

Prinsip tersebut juga sejalan dengan sabda Nabi Muhammad saw.,

مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ

“Barang siapa yang Allah kehendaki kebaikan padanya, niscaya Dia akan memahamkannya tentang agama” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menarik karena menggunakan redaksi “yufaqqih” yang tidak sekadar berarti menjadikan seseorang hanya mengetahui, tetapi memahami secara mendalam. Kedalaman pemahaman itu tentu tidak mungkin dicapai tanpa perangkat ilmu yang memadai, termasuk penguasaan bahasa Arab sebagai bahasa sumber ajaran Islam.

Atas dasar itu, moderasi beragama tidak lahir dari pemahaman yang dangkal terhadap teks, melainkan dari proses belajar yang menghargai metodologi keilmuan. Orang yang memahami bahwa sebuah lafaz dapat memiliki lebih dari satu makna, bahwa suatu ayat memiliki konteks historis tertentu, atau bahwa para ulama berbeda pendapat karena alasan metodologis, akan lebih mudah bersikap rendah hati dalam menyampaikan pandangan keagamaannya. Kesadaran epistemologis semacam inilah yang menjadi akar dari sikap tawasuth (moderat), tawazun (seimbang), dan tasamuh (toleran), yang selama ini menjadi pilar utama moderasi beragama.

Pada akhirnya, moderasi beragama tidak dapat dipisahkan dari kualitas cara seseorang memahami ajaran agamanya. Sikap yang adil, seimbang, dan menghargai perbedaan bukanlah sesuatu yang muncul secara tiba-tiba, melainkan merupakan buah dari proses intelektual yang dibangun di atas metodologi yang benar. Dalam konteks Islam, metodologi tersebut bertumpu pada kemampuan memahami sumber-sumber ajaran secara utuh, dan bahasa Arab menjadi salah satu instrumen yang tidak tergantikan dalam proses itu.

Oleh karena itu, penguatan pembelajaran bahasa Arab semestinya tidak dipandang semata-mata sebagai upaya meningkatkan kompetensi linguistik peserta didik. Lebih dari itu, pembelajaran bahasa Arab perlu diarahkan untuk membangun literasi keagamaan yang kritis, kontekstual, dan berlandaskan tradisi keilmuan Islam yang otoritatif. Dengan cara demikian, peserta didik tidak hanya mampu membaca teks berbahasa Arab, tetapi juga memahami pesan-pesan keagamaan secara lebih komprehensif serta menyikapi keragaman pendapat dengan sikap yang dewasa dan proporsional.

Di tengah derasnya arus informasi keagamaan di era digital, ketika kutipan ayat dan hadis dapat tersebar tanpa penjelasan konteks maupun metodologi penafsirannya, penguasaan bahasa Arab menjadi semakin relevan. Bahasa Arab bukan sekadar bahasa wahyu, melainkan juga pintu masuk menuju cara berpikir ilmiah yang telah diwariskan oleh para ulama selama berabad-abad. Dari fondasi epistemologis inilah moderasi beragama memperoleh pijakan yang kokoh, karena keberagamaan yang moderat pada hakikatnya berawal dari pemahaman yang benar terhadap teks, bukan sekadar dari keinginan untuk bersikap toleran.

Dengan demikian, memperkuat moderasi beragama tidak cukup dilakukan melalui penguatan nilai-nilai sosial dan kebangsaan saja, tetapi juga melalui penguatan fondasi keilmuan. Mendorong literasi bahasa Arab sebagai bagian dari pengembangan epistemologi keislaman merupakan ikhtiar strategis untuk melahirkan generasi yang tidak hanya cakap membaca sumber-sumber ajaran Islam, tetapi juga arif dalam memaknai, bijaksana dalam menyikapi perbedaan, dan mampu menghadirkan wajah Islam yang wasatiyyah, rahmah, dan relevan bagi kehidupan masyarakat yang majemuk.

Moderasi beragama pada akhirnya bukan hanya proyek sosial, melainkan juga proyek intelektual. Selama bahasa Arab dipahami hanya sebagai mata pelajaran atau sekadar alat membaca teks, selama itu pula kita kehilangan salah satu fondasi penting dalam membangun cara beragama yang matang. Sebaliknya, ketika bahasa Arab ditempatkan sebagai instrumen epistemologi sebagai jalan memahami Al-Qur’an, hadis, dan tradisi keilmuan Islam secara utuh maka pembelajaran bahasa Arab akan melahirkan lebih dari sekadar kompetensi berbahasa. Ia akan melahirkan generasi yang mampu berpikir kritis, menghargai keragaman ijtihad, dan mengedepankan kebijaksanaan dalam menyikapi perbedaan. Di tengah tantangan polarisasi dan derasnya arus informasi keagamaan di era digital, inilah saatnya bahasa Arab diposisikan kembali sebagai jembatan menuju keberagamaan yang berilmu, berkeadaban, dan berwawasan moderat.

Loading

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

3 × two =